Selasa, 18 Agustus 2009

Manifesto Pemikiran Mahasiswa Pelayaran Kebangsaan VI


136 peserta dari 89 perguruan tinggi negeri dan swasta di indonesia bersama 3 orang taruna dari setiap angkatan dan lima perwira angkatan laut ikut di dalam satu pelayaran kebangsaan VI/2006 dengan rute jakarta- tanjung pinang- pulau penyengat- pulau tolop - pulau bangka- jakarta mengambil tema; "Perkokoh Negara Kesatuan RI yang Berbasis Kepulauan" mereka berdiskusi selama 10 hari pelayaran tanpa lelah. Pada tanggal 19 juli 2006 pk 02.40 wib, diatas KRI Dalpele-972, kapal perang RI yang baru dipesan dari korea, tim perumus rekomendasi menyelesaikan tugasnya.


Sebuah kegelisahan anak bangsa terhadap permasalahan yang sedang dihadapi negeri, di ekspresikan melalui manifesto pemikiran agar negara ini keluar dari belenggu ketidak berdayaan. Mereka sangat berharap agar solusi konstruktif bisa membantu penyelesaian persoalan dan berharap peranan mahasiswa sebagai agent of changes secara optimal bisa di aktualisasikan. Empat topik utama yang mereka pilih adalah merupakan kajian, refleksi selama berlayar, mereka menggunakan metode brainstorming dan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity dan threat) dan menurut pendapat saya, sebagai koordinator pelaksana PK VI, rekomendasi yang mereka keluarkan masih relevan terkait dengan kondisi bangsa saat ini pasca pemilihan presiden tahun 2009. 4(empat) kajian yang merupakan rekomendasi adalah; 1. kemajemukan bangsa 2. kelautan 3. pendidikan 4. polekhuk (politik,ekonomi, hukum), seperti dirumuskan dibawah ini.


1. Bidang Kemajemukan

Dewasa ini kehidupan bangsa yang majemuk mengalami krisis. Reduksi sikap saling toleransi dan pengertian untuk saling memahami satu sama lain (mutual respect and mutual understanding) telah nyata mengancam pluralisme kebangsaan. Hilangnya kesadaran untuk saling menghargai dalam ruang publik telah menyurutkan langkah konkret mewujudkan persatuan yang sinergis. Bahkan setiap kelompok (primordialistik) menunjukkan apatisme sosial yang saling berlawanan.

Kehidupan beragama pun masih bernasib demikian. Ledakan radikalisme dan fundamentalisme agama terus meningkat. Di tengah upaya para demokrat agamawan untuk mengembangkan wajah agama yang toleran, demokratis, dan beradab, masih banyak ganjalan berupa wajah keagamaan yang berang dan eksklusif. Sikap-sikap umat beragama yang tidak toleran semakin marak belakangan ini. Apalagi disokong oleh pendakwah atau misionaris yang kurang mendalami esensi keberagamaan yang sejati. Melaui materi-materi dakwah yang suka "menghasut" daripada "mencerahkan" secara sosial-spiritual, malahan membangun opini masyarakat tersendiri yang menjadi jamaah pengajiannya.

Upaya konkret mewujudkan peradaban pada gilirannya akan membangkitkan gairah untuk membangun masyarakat kewargaan atau yang kita kenal dengan masyarakat madani (civil society). Postulat yang mengarah ke sana ialah bahwa warga secara hakiki akan memiliki budaya kewargaan (civic culture) yang kemudian terwujud dalam bentuk keadaban (civility). Jadi sesungguhnya cita-cita mewujudkan masyarakat madani sesungguhnya bermuara pada samudera kewargaan yang beradab.

Jika setiap unsur masyarakat mempunyai kesadaran spiritual untuk meraih kewargaan yang beradab ini maka proses penyatuan entitas sosial cepat sekali merapat. Kesenjangan yang menganga secara perlahan berdekat-dekatan dalam irama persatuan. Maka bisa dibayangkan Negara kepulauan terbesar ini sungguh merupakan potensi yang tidak secara "mitos" belaka, namun sebuah kenyataan yang dibanggakan. Sebab terwujudnya keadaban dalam kehidupan berwarganegara sesungguhnya memperkuat pilar-pilar integritas nasional. Dengan demikian, kewargaan yang beradab merupakan bentuk par excellence dari kesadaran sejarah bangsa (Indonesia) yang dinamis dan progresif.

Isi Rekomendasi

1. Revitalisasi pendidikan kewargaan (civic education) bagi semua lapisan masyarakat baik di sektor formal maupun non formal, yang di dalamnya meliputi pendidikan pluralisme, multikulturalisme, dan wawasan nasional baru.

2. Revitalisasi peran civil society dalam mewujudkan kehidupan yang beradab dan demokratis

3. Revitalisasi pengelolaan otonomi daerah yang merata dan berkeadilan

4. Mewujudkan politik kebudayaan dan identitas nasional yang berbasis kemajemukan: a) Perlindungan terhadap kelompok minoritas; b) Pengakuan terhadap agama-agama dan keyakinan yang berkembang; c) Persamaan di hadapan hukum dan birokrasi; d) Menghidupkan sektor kemajemukan budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional berorientasi non-materialistik; e) Hentikan proyek-proyek komodifikasi pembangunan yang merugikan kebudayaan nasional; f) rubah paradigma "pembangunan nasional" yang bias kebudayaan, bahwa masing-masing potensi budaya lokal di seantero Indonesia merupakan bagian sah secara intrinsik dalam kebudayaan nasional.

5. Menciptakan dan mengimplementasikan kebijakan yang tidak diskriminatif

6. Memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT)

7. Menghidupkan kembali kebudayaan lokal yang mengalami degradasi nilai

8. Menciptakan ruang publik untuk mengekspresikan diri dan berinteraksi secara demokratis, transparan, dan bertanggung jawab

9. Implementasi UU Kewarganegaraan yang baru demi perwujudan prinsip dasar persamaan, keadilan, dan kebebasan

10. Menindak tegas tindakan anarkisme radikal secara hukum demi kehidupan majemuk yang harmoni, dialogis, dan demokratis.


2. Bidang Kelautan

Indonesia merupaka Negara kepulauan (archipelagic state) dengan jumlah pulau sebanyak 1.508 pulau dan panjang pantainya sebesar 18.000 km² yang merupakan pantai terpanjang di dunia setelah Kanada. Dari potensi inilah maka bangsa Indonesia terkenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya kelautan sehingga dijuluki sebagai salah satu mega biodiversitas dunia di Indo-Pasifik. Ini merupakan potensi terbesar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan jika dikelola dengan baik, maka akan menjadi bangsa yang maju dan diperhitungkan di masa yang akan datang .Oleh karena itu paradigma pembangunan bangsa Indonesia saat ini harus diarahkan ke pembangunan yang berbasis kepulauan atau maritim. Namun sebelumnya harus diawali dengan penyusunan strategi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berhubungan dengan pengembangan sektor kelautan.

Banyak persoalan sektor kelautan yang terjadi saat ini, seperti persoalan illegal fishing, dectructive fishing, sengketa batas wilayah laut, pertambangan lepas pantai, pencemaran wilayah pesisir dan laut, penambangan pasir, serta over exploitation sumber daya pesisir dan laut. Persoalan-persoalan inilah yang menyebabkan sektor kelautan belum mampu memberikan kontribusi berupa pendapatan yang besar bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia membutuhkan strategi dan metode yang efektif untuk mengelola sumber daya kelautan yang dimiliki.

Pelabuhan laut dengan standar internasional juga perlu menjadi perhatian. Sehingga siklus perdagangan hasil laut dapat meningkat, sehingga akan tercipta sebuah siklus ekonomi dan akses pasar untuk sumber daya kelautan. Selain itu persoalan pengembangan pulau-pulau terluar Indonesia yang kurang lebih 29 pulau itu juga harus diprioritaskan sebagai suatu strategi untuk menjaga keutuhan NKRI.

Peluang terbesar lainnya dari potensi pulau-pulau terluar perlu dikembangkan sebagai sentra ekonomi masa depan, misalnya seperti Pulau Batam saat ini. Juga tidak menutup kemungkinan pulau Miangas, Marampit, Kakorotan, Dampulis, dan Laluhe di Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, pulau Dodola, dan pulau Morotai di Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Alor di NTT, dan pulau terluar lainnya, dijadikan sebagai sentra perekonomian Indo-Pasifik dengan pertimbangan bahwa ke depan sistem sentral perdagangan dunia akan berkutat di daerah Indo-Pasifik. Jika hal ini terjadi maka keuntungan terbesar akan didapatkan oleh bangsa Indonesia, bilamana dari sekarang paradigma pembangunan bangsa ini diarahkan ke pembangunan yang berbasis kelautan dan kepulauan.

Pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan akan mengalami kemajuan yang cukup pesat jika didukung oleh data dan informasi. Data tersebut akan diperoleh melalui kegiatan riset kelautan. Selama ini pemerintah selalu melakukan riset tentang sumber daya kelautan, tetapi kebanyakan dari riset tersebut hanya bertujuan untuk mengestimasi sumber daya yang ada di laut tanpa berpikir tentang riset tersebut apakah memberikan kontribusi untuk pendapatan pendapatan secara berkelanjutan atau tidak. Metode yang lebih selektif dalam program riset sesungguhnya harus diarahkan pada riset kelautan yang berbasis bioteknologi. Artinya data yang didapat dari hasil riset kemudian dikelola secara bioteknologi untuk menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi serta dapat diperbanyak lewat sistem culture atau pembudidayaan.

Isi Rekomendasi

1. Segera dibentuknya pengadilan maritim sebagai lembaga peradilan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah pesisir dan laut Indonesia

2. Penegakan supremasi hukum di bidang kelautan

3. Melakukan riset dan optimalisasi sumber daya kelautan berbasis bioteknologi

4. Menciptakan sistem perdagangan komoditas laut dari wilayah pesisir hingga laut lepas

5. Menciptakan daerah perlindungan laut berbasis masyarakat

6. Membentuk paradigma pembangunan nasional yang berorientasi pada Negara Kepulauan

7. Mengembangkan sistem manajemen kelautan dengan memperhatikan kearifan lokal , hukum adat, dan hukum positif sebagai instrument konservasi sumber daya pesisir dan laut

8. Memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah maritime Indonesia terutama pulau-pulau terluar

9. Mendesak pemerintah untuk segera memberi nama pulau-pulau yang belum memiliki indentitas

10. Mendesak untuk memperjelas batas wilayah laut antara Timor Leste dengan Indonesia

11. Penambahan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana masyarakat pesisir di Indonesia.

12. Kritisi RUU Penataan Ruang yang berorientasi daratan, menuju perwujudan orientasi Negara kepulauan

13. Pembinaan masyarakat pesisir tentang manajemen usaha perikanan dan kelautan secara terpadu dan berkelanjutan.


3. Bidang Pendidikan

Apabila kita menghendaki adanya perubahan secara berkesinambungan dan lebih maju di bidang pendidikan agar terwujud kualitas sumber daya manusia yang lebih baik maka diperlukannya suatu master plan yang jelas, terukur, dan terncana hingga beberapa tahun bahkan beberapa dekade ke depan sebagaimana Malaysia, terutama tentang pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang baik. Pengembangan di bidang kurikulum itu sendiri dapat berupa pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang berbasis multikulturalisme, spiritualitas, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

Peran media di dalam proses pendidikan memang sangat berpengaruh seperti media elektronik (televisi, radio, internet, dll) maupun media massa (Koran, majalah, buku-buku). Maka diharapkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan permasalahan tersebut dapat memberikan kontribusi positifnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Diharapkan juga hendaknya pihak terkait berusaha meminimalisir tampilan, tayangan, bacaan, dan segala hal yang bisa membaut menurunnya moralitas bangsa seperti tayangan sinetron ysng tidak mendidik, kemudian bacaan-bacaan yang vulgar dan tidak pada tempatnya, dan hal-hal lainnya.

Isi Rekomendasi

1. Membuat rencana induk (master plan) pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang multikultural berbasis identitas lokal, spiritual, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

2. Menciptakan kurikulum pendidikan dan muatan buku-buku pelajaran yang sadar gender

3. Optimalisasi peran media dalam meningkatkan mutu pendidikan.

4. Pelatihan dan penerapan system KBK secara kognitif, afektif, dan psikomotorik

5. Optimalisasi penerapan Undang-undang Guru dan Dosen dengan prioritas pada sertifikasi dan kesejahteraan guru dan dosen

6. Mendorong masyarakat untuk membentuk Lembaga Pengawasan Mutu dan Anggaran Pendidikan yang independen.

7. Optimalisasi Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional

8. Menyelenggarakan pendidikan nasional yang berkeadilan tanpa membedakan kemampuan ekonomi, status sosial, dan keterbatasan fisik peserta didik.

9. Memberikan hak yang sama terhadap institusi sekolah-sekolah alternatif

10. Mengembangkan kurikulum pendidikan berbasis kecakapan hidup (life skill)

11. Meninjau kembali indikator penentuan kelulusan siswa secara nasional


4. Bidang Politik, Ekononomi dan Hukum.

Reformasi multidimensional dimaksudkan untuk membangun Indonesia lebih kuat, adil dan sejahtera. Pemerintahan yang bersih dan berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak (clean government and good governance) merupakan salah satu agenda reformasi. Ruh daripadanya adalah pemberantasan korupsi. Seyogianya diperlukan reorientasi para elite politik yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya semata, akan tetapi lebih ditujukan kepada kebutuhan mencapai kesejahteraan rakyat.

Frasa transparansi atau akuntabilitas publik sangat sering dijadikan jargon dan slogan politik. Wajar karena dorongan rasa ingin tahu merupakan salah satu naluri dasar manusia. Berbicara tentang Good governance menurut Osborne-Gaebler adalah pemerintahan yang memiliki akuntabilitas publik yang tinggi, namun di dalamnya terdapat nilai-nilai privasi yang harus dihormati, Kita pun sepakat bahwa setiap kebebasan pun memiliki batas kewajaran.

Pada praktiknya pemimpin Negara tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan politik tanpa mengupayakan kesejahteraan ekonomi dan supremasi hukum, begitu juga sebaliknya. Munculnya tindak pidana korupsi, konflik elite politik, hadirnya kekuatan ekonomi global, menjamurnya pengangguran dan tindakan kriminal lainnya, karena lemahnya pondasi politik , ekonomi dan hukum Negara kita.

Isi Rekomendasi

1. Hentikan Pembahasan RUU rahasia Negara dan percepat pengesahan RUU kebebasan memperoleh informasi publik dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

2. Tingkatkan kemandirian ekonomi dengan pemutusan hubungan dengan IMF, ADB, world bank dan lain lain serta peningkatan PMDN (penanaman modal dalam negeri) di sektor pengelolaan sumber daya alam.

3. Menjadikan sektor perikanan dan kelautan untuk menjadi leading sector pembangunan.

4. Revitalisasi peran dan profesionalisme koperasi, usaha kecil dan menengah di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan

5. Membuat rencana strategi ekonomi secara bertahap berbasiskan konsep ekonomi kerakyatan.

6. Penguatan peran legislasi DPD dalam rangka memperjuangkan potensi potensi daerah.

7. Pembentukan special economic zone

8. Tindak tegas mafia peradilan

9. Segera sah kan RUU KUHP

10. Mendukung terwujudnya politik lingkungan (green politics) partai politik mengusung visi ekologis yang dapat mempengaruhi kebijakan parlemen dan eksekutif.


Tim Perumus ;

1. Nugroho Notosusanto (Ketua), Unmuh Yogya

2. Prakoso Bhairawa putera (sekretaris ), Unsri

3. Ronald Julius tanesia, Univ Kristen Petra Surabaya

4. Abdul mutalibangkotasan, Univ Khairun Ternate

5. Nurul hasanah, Undip

6. Niksen, Univ Negeri Padang

7. Zacky khairul umam, UI

8. R. Manisah sharayanti, Stisipol Raja Ali, T. Pinang

9. Arif rahmadi haryono, Unpad

10. Herwan saleh, Univ Bengkulu

2 komentar: