Jumat, 07 Agustus 2009

Korupsi VS Nation and Character Building


Oleh: Abdul Muin Angkat

Alangkah malangnya Indonesia, dipenuhi oleh mahluk-mahluk dari planet 'antah barantah' yang sangat rakus dan doyan menjarah uang rakyat, uang negara. Mereka berfoya foya ke luar negeri, dan rata-rata mereka mempunyai properti disana. Untuk memenuhi gengsi mereka, sedikitnya 10 mobil mewah dengan merk terbaru, telah parkir di garasi.
Dengan orientasi global, mereka menyekolahkan putra-putri di luar negeri, sangat getol mengumpulkan uang untuk 7 turunan melalui cara apapun, ditambah dengan timbunan harta tidak bergerak, tanah berhektar-hektar hanya dijadikan lahan tidur.

Seorang diplomat asing di Osaka, Jepang memastikan bahwa kemiskinan tidak akan terjadi di Indonesia apabila 'korupsi' tidak merajalela, sementara sumber daya alam melimpah (Kompas, 17/09/02).

Maraknya korupsi berjamaah di lembaga legislatif maupun eksekutif pasca 10 tahun reformasi merupakan buah dari gagalnya nation and character building selama 32 tahun pemerintahan orde baru. Telah terjadi degradasi moral disemua lapisan kepemimpinan nasional dari level menteri, gubernur, bupati, walikota sampai anggota DPR di pusat maupun anggota DPRD di daerah. Apa yang terjadi pada pendidikan kita? apakah pendidikan terlalu menitik beratkan ranah kognitif sehingga dua ranah lainnya terabaikan? apakah terjadi split personality pada diri mereka sehingga mereka tidak bisa membedakan yang benar dan yang salah, yang pantas dan tidak pantas, bertentangan dengan hati nurani? atau gangguan kejiwaan tersebut hanya psikotik saja di mana mereka menganggap perbuatannya adalah sesuatu yang wajar saja, justru orang lain yang aneh dan mengada-ada.

Negara Terkorup

Predikat negara terkorup terhadap Indonesia secara eksplisit menegaskan betapa rusaknya lembaga pemerintahan kita termasuk lembaga tinggi negara. Hasil survei yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berkedudukan di Hongkong menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat pertama terkorup di Asia. Pada tahun 2003, 2004 berbagai lembaga survei internasional masih memunculkan Indonesia sebagai sarang korupsi nomor wahid sejagat, dan ternyata survei TI tahun 2001 menempatkan Indonesia no; 4 terkorup didunia.Sampai tahun 2010, menurut catatan Arief Gunawan di Rakyat Merdeka tgl 13 maret 2010; -- -"Survey yang dilakukan PERC, menempatkan Indonesia masih merupakan Negara terkorup di Asia -Fasifik- - - di ikuti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, India dst- - -"

Khusus untuk Lembaga dan Departemen pemerintahan, Transparency Internasional Indonesia (TII) mengumumkan, bahwa sepanjang tahun 2004 lembaga paling korup di Indonesia, adalah parpol dan parlemen (DPR, DPRD), disusul Beacukai, lembaga peradilan, Kepolisian dan perpajakan (Tempo, 19/12/2004)

Membaca data tersebut serta merta 'wajah buruk' kita tidak mampu lagi disembunyikan kepada masyarakat dunia, kita pasti ditertawakan oleh mereka apalagi kalau 'orang Indonesia ' sudah dikenal paling getol dan sangat royal kalau berbelanja di luar negeri suka borongan tidak terkecuali 'orang pemerintah' atau swasta. Manusia Indonesia yang korup adalah manusia tamak dan tidak beradab, mereka telah merusak sendi sendi kehidupan masyarakat dan merampas kekayaan dan milik negara secara tidak manusiawi.

Laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menempatkan semua Departemen terlibat tindak pidana korupsi sungguh membuat kita prihatin dan miris. Akan tetapi sungguh tak terbayangkan apabila departemen agama dan departemen pendidikan nasional menempati peringkat tertinggi, karena dalam kesehariannya setiap saat berurusan dengan Tuhan, Agama, Moralitas dan Pendidikan. Apakah mungkin karena lemahnya 'pengawasan' melekat antara atasan dan bawahan, atau secara 'sistemik' telah terjadi persekongkolan antara atasan dan bawahan untuk meraup keuangan negara untuk kepentingan 'pribadi' atau kelompok?
TII, di dalam merespon hasil survei tersebut menyatakan bahwa seharusnya hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih serius dalam usaha memberantas korupsi di Indonesia.Mengapa hukuman terhadap koruptor yang telah memanipulasi uang rakyat terse but, tidak membuat efek jera dan bahkan sanggup bertahan dari perasaan malu walaupun publik sudah mencela dan dan mencerca sedemikian keras?- - -"semua pelanggaran moral sudah dianggap biasa - - karena merupakan warisan mental feodal yang dihasilkan masyarakat agraris tradisional dan tatanan masyarakat maritim yang dahulu dipimpin oleh raja-raja tiran yang nota bene juga korup" Ditambah dengan penindasan dan perampasan kekayaan alam oleh VOC, maka lengkaplah penderitaan Bangsa yang sulit diberantas sampai ke akar-akarnya.

Pengorbanan Para Pejoang

Belajar dari founding fathers, yang telah berkorban jiwa dan raga dalam memerdekakan negeri ini dari penjajahan, kita patut bersyukur demikian mulia hati mereka untuk membebaskan umat dari kebodohan dan kemiskinan. Tetapi sebaliknya cita-cita mulia dari para pejoang, pada era ini justru dihianati oleh keserakahan para elite politik di negeri ini. Penampilan mereka di TV sungguh mengesankan, mereka tampil necis, berdasi, berkopiah, dan sama sekali tidak kelihatan murung apalagi menyesal. Tidak ada perasaan bersalah ketika disorot oleh TV, malah mereka tersenyum, dan melambaikan tangan bak seorang pahlawan - - padahal mereka sudah di vonis pengadilan, besok masuk bui.

Didalam bukunya Kwik Kian Gie "Pemberantasan korupsi untuk meraih kemandirian, kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan", mengatakan bahwa KKN adalah the roots all evils, pencuatan KKN di Indonesia sudah luar biasa dahsyatnya, dan sudah lama mengkorup pikiran, mental, cita rasa, moral, akhlak - - korupsi sudah berakar sangat dalam dan membudaya sangat luas - - bahkan sejak komisi wilopo tentang korupsi, KKN tanpa henti terus berkembang sampai saat ini. Di dalam masyarakat yang tingkat korupsinya sudah seperti indonesia, hukumnya jangan setengah-setengah, nampaknya perlu satu tindakan drastis dan mengejutkan, bila perlu dijatuhkan hukuman mati supaya ada efek jera. Apakah perlu semua kekayaan juga disita? dan keluarga juga diberikan hukuman, sebagai ganjaran karena keluarga ikut mendorong terjadinya korupsi.

Orientasi Pendidikan Kognitif

Kegagalan pendidikan kognitif yang terlalu menitik beratkan kepada pengembangan IQ, ternyata hanya memunculkan individu yang pintar dan jenius tapi miskin hati nurani. Mendiknas Bambang Sudibyo secara tegas menyatakan hal tersebut pada saat dialog kebangsaan mahasiswa wilayah barat di jakarta pada tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Ditjen dikti di jakarta. Secara simbolik martabat manusia sebagai basic hati nurani/soul merupakan aktualisasi jiwa yang dikali kan dengan otak, raga, dan rasa.

MM = Akt/HN [Akt O + Akt Rg + Akt R] ; Martabat Manusia (MM) adalah Aktualisasi (Akt) Hati Nurani (HN) /jiwa yang secara kinestetis bergerak kekanan dan dikalikan dengan Akt Otak (O) + Raga (Rg) + Rasa (R). Kalau HN positif maka perkalian ke kanan akan menjadi positif juga. Tapi apabila sebaliknya HN atau jiwa negatif maka perkalian kekanan otomatis semuanya akan negatif.

Keseimbangan pendidikan yang bersifat holistik, antara pengembangan IQ, EQ, SQ akan mampu membangun karakter individual didalam pemikiran yang rasional, objektif yang dilandasi oleh pemahaman soft skill yaitu kematangan emosi yang berhubungan dengan kreatifitas, kemampuan komunikasi, serta kepemimpinan. Pemenuhan nilai-nilai spiritualisme yang menyinari pluralisme merupakan
anugerah bagi bangsa yang bermartabat dan mempunyai nasionalisme yang tinggi. Oleh sebab itu sebagai implementasi dari tujuan negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa., diiharapkan pendidikan budipekerti sejak dari sekolah dasar sampai sekolah menengah sudah saatnya digerakkan secara nasional, baik pendidikan formal maupun non formal.

Secara holistik dikembangkan suatu model penataran pembangunan budipekerti dan leadership seperti yang telah pernah dilaksanakan semasa P4, dan dijadikan model pengembangan kader politik yang melahirkan pemimpin masa depan bangsa. Kebutuhan perlunya kawah candra dimuka sebagai usaha pengembangan SDM untuk memperbaiki mutu nation and character building tidak bisa ditawar tawar lagi.

Abstraksi Tentang Kepemilikan

Hanya Dr. Daoed Joesoef yang tidak senang disebut sebagai tehnokrat, semasa hidupnya beliau minta disebut sebagai tehnosof yaitu yang menguasai ilmu pengetahuan yang bersifat teknis tetapi juga menguasai filosofi. Di jerman, lulusan perguruan tinggi yang hanya menguasai pengetahuan yang bersifat teknis saja dan mendalam disebut fach idiot, sedangkan di luar itu dia tidak tahu apa-apa. Oleh sebab itu sejarah telah membuktikan ilmu pengetahuan yang dipakai oleh Nazi Jerman justru menemukan cara cara tidak etis membunuh manusia, dan menggunakan bagian dari tubuh manusia yang telah menjadi mayat, diproduksi menjadi kancing dan selimut.

Apabila di perguruan tinggi di indonesia secara merata telah diberikan kurikulum filsafati tentu para mahasiswa yang kelak menjadi pemimpin bangsa mengerti akan pemikiran pemikiran abstrak, terutama para elite politik paham bahwa kepemilikan uang tidak dapat di identifikasi secara individual, karena uang tersebut adalah milik kolektif yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat banyak. Perwujudan relasi kawulo lan gusti dimana pejabat sebagai perwakilan Sang khalik yang berhak atas kepemilikan uang negara merupakan mitos yang salah dan dibuang jauh-jauh. Hal yang sama, fantasi dijadikan fakta seolah-olah Tuhan akan mengijinkan ber KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) apabila rajin ibadah.

Dari kontemplasi perenungan diri sebagai mahluk individu dan mahluk sosial dan sekaligus sebagai mahluk tuhan, maka falsafah hidup pancasila harus dijadikan landasan utama di dalam tata kehidupan bermasyakat dan bernegara, di mana cahaya ketuhanan dan kemanusian selalu menjadi penyejuk dan penerang kehidupan manusia.

Konsep Pemberantasan korupsi

Tiga konsep pemberantasan korupsi yang dikemukakan oleh Kwik Kian Gie masih relevan untuk di angkat kembali sebagai pertimbangan kepada pemerintahan SBY yang baru yaitu 1) model kecukupan dan hukuman, carrot and stick yaitu pendapatan yang pantas diterima oleh PNS , TNI dan Polisi yang sesuai dengan standard pendidikan, pangkat serta martabat
sehingga tidak berbeda jauh dengan pendapatan disektor swasta. Kalau masih korup, dikenai sanksi yang keras. 2) Sistem penggajian, salary system, lebih disederhanakan. Semua bentuk tunjangan menjadi 'pendapatan bersih' . Sistem dan pembenahan netto disesuaikan secara proporsional dengan merit system. 3) Perampingan birokrasi, untuk menghemat serta menjadikan organisasi lebih efisien, dengan struktur , personalia, kwalifikasi dan tanggung jawab berdasarkan span of control. Diharapkan dengan 'reformasi birokrasi', menghasilkan organisasi yang langsing, lincah dan profesional sehingga mampu menempatkan SDM yang capable dengan pandapatan yang cukup. Dengan demikian sasaran birokrasi kearah terciptanya 'good governance' dan good governement akan menjadi kenyataan.

Gagasan ini telah pernah digelindingkan pada saat Gus Dur menjadi Presiden, dan mendapat kritikan tajam dari beberapa menteri dan anggota DPR. Mereka mengatakan bahwa aksperimen di Depatemen Keuangan yang menaikkan gaji pegawai 10 kali lipat ternyata masih korup. Tentang 'penyesuaian' gaji pegawai pun dianggap belum waktunya mengingat sebagian besar rakyat hidup di dalam kemiskinan.
Miring
Berlangsungnya KKN secara terus menerus di negara berkembang seperti Indonesia, akan menyebabkan 'kemiskinan' penduduk dan berbanding lurus dengan ketergantungan utang luar negeri yang menjadi andil bagi besar keterpurukan bangsa ini.

Kita sangat mendambakan perubahan dengan hadirnya seorang leader yang berani, punya karakter,cepat mengambil keputusan sehingga bangsa ini terbebas dari pengaruh dan ancaman KKN , korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Didalam masyarakat yang sudah terjangkiti 'firus' korupsi yang menggurita, tidak ada jalan lain pemerintah harus membasmi dan menata kembali sistem budaya, pengajaran agama maupun teknik teknik penataran yang bisa 'menghidupkan obstib diri' agar setiap insan senantiasa mampu bersikap etis dan menjunjung moralitas sesuai kaidah agama. Beberapa point penting yang di sederhanakan dari pendapat Alatas(1987), bahwa menggilanya Korupsi di Indonesia dan merusak sendi-sendi kehidupan disebabkan 1) kelemahan kepemimpinan, 2) kelemahan pengajaran agama 3) Tindakan hukum yang lemah 4) Kurang tumbuhsuburnya lingkungan anti korupsi 5)Perubahan radikal dalam sistem politik yang memunculkan penyakit transisional korupsi 6)Kebiasaan memberi upeti dan sistem kekerabatan dan solidaritas kekeluargaan yang kental.


Penutup

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba kita tersentak dikejutkan kasus Bank Century yang mendapat talangan kucuran dana sebesar 6,7 Triliun dari Jaringan Pengaman sektor Keuangan (JPSK), yang nota bene tidak punya hak untuk memutuskan bail out tersebut karena Pengajuan Perppu JPSK kepada DPR ternyata sudah pernah ditolak. Dengan demikian secara hukum kebijakan tersebut adalah tindak pidana karena tidak dilindungi oleh payung hukum.

Mengapa para penyelenggara negara tidak bertindak secara profesional, malah cenderung mata gelap tanpa mempertimbangkan implikasi politis, teknis maupun logika hukum?Seberapa jauh tanggung jawab jabatan yang mereka emban diliputi oleh nilai nilai keluhuran jiwa untuk menjaga moralitas, mengamankan harta kekayaan bangsa? Bukankah perihal ini telah dijelaskan didalam penjelasan UUD 1945 sebagai pegangan yang harus ditaati?Mengapa perampokan uang rakyat ini tidak pernah berhenti atau dipaksa untuk dihentikan?

Usaha usaha sistematis yang dilakukan untuk membonsaikan KPK telah tampak dilakukan dengan segala cara justeru oleh sesama lembaga- lembaga penegak hukum seperti Polri, dan Kejaksaan agung yang ditengarai sebagai lembaga terkorup sepanjang tahun 2004. Semoga kebenaran akan tetap tegak walau langit runtuh, pertarungan cicak dan buaya dihentikan, hukum ditegakkan tanpa kompromi. Secara politis DPR harus mampu menyelesaikan kemelut kasus Bank Century agar pengambilan kebijakan yang diduga bermasalah terbuka secara terang benderang dengan cara saling menghargai antara lembaga legeslatif dan eksekutif. Artinya, apa yang sudah diputuskan dan di rekomendasikan oleh DPR, seyogianya di tindak lanjuti oleh Pemerintah tanpa reserve. Ini untuk menghindari berlarutnya 'perang dingin' antara dua Lembaga yang menurut Ilmu ketatanegaraan pelaksanaan Tryas politika di Indonesia dijalankan secara elegan bukan frontal. Pembagian kekuasaan mampu berjalan seiring saling melengkapi. Disamping itu tidak kalah penting agar DPR juga tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya pengusutan secara hukum yang dilakukan secara adil dan objektif. Negara ini tidak boleh bangrut karena ulah segelintir atau sekelompok orang yang tidak punya moral dan hati nurani. Negara harus bertindak untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah dari kebohongan, kelicikan dan pembodohan oleh para komprador politik.
Pemerintah harus berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan korektif untuk melakukan perubahan mendasar baik dilingkungan pendidikan maupun birokrasi. Pengenalan kurikulum baru dari SD sampai Perguruan tinggi tak pelak lagi perlu diberikan pendidikan anti korupsi, pendidikan budi pekerti yang menanamkan pribadi luhur dan pembangunan karakter juga harus diprioritaskan. Transformasi nilai-nilai kejujuran dan kepemimpinan yang vioner, sederhana dan merakyat dari para pendiri Bangsa sejak dari zaman perintis kemerdekaan sampai zaman reformasi harus menjadi contoh tauladan bagi generasi penerus.


Referensi;

1. Azis, abdul; Memberantas korupsi memerangi kemiskinan, dalam (Ed). Wignyosoebroto, Soetandyo & suyanto, Bagong ; Upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Prop. Jawa timur. Surabaya, Dewan pakar Prop. Jatim, 2005.
2. Kwik Kian Gie ; Pemberantasan Korupsi Untuk Meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan, jakarta , tanpa tahun.
3. Pemutahiran I, tanggal 16 maret 2010.

2 komentar:

  1. Yusuf Ramdhany ( 2005-40-061 )
    mungkin perlu dan memang harus adanya regenerasi atau revolusi secara mendasar di kalangan pemerintah dan perlu adanya pendidikan mengenai anti korupsi baik di kalangan tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi. Hal ini untuk menambah ilmu dan mental warga negara. Seharusnya ideologi bangsa bukan hanya di pegang teguh namun juga perlu adanya tindakan dari setiap warga negara.

    BalasHapus
  2. Kita sebenarnya hanya perlu mengganti aparat polisi dengan anggota PRAMUKA sementara jaksa digantikan oleh para kriminal dan hakim deganti dengan mantan2 PSK. Dengan logika ngawur seperti ini kita harapkan bangsa ini menjadi sedikit waras sebab perlu kita pahami bahwa negara ini anti logika yg sehat sehingga pendekatannya perlu menggunakan logika yg tdk sehat pula. Selain itu mengingat menurut teori XY dlm manajemen bangsa ini dikategorikan berKarakter X yg klo gak salah berarti memerlukan pengawasan yg ketat dan hukuman yg keras baru mau melaksanakan pekerjaan atau aturan, jd Penegak hukum khususnya Pramuka hrs diberi wewenang untuk menyiksa (tdk melanggar HAM karena Kejahatan Korupsi/Kriminal bukanlah perbuatan Manusia jd para Koruptor/Kriminal bukanlah manusia sehingga dpt disiksa). Demikian semoga menambah wawasan

    BalasHapus