Minggu, 30 Agustus 2009

--- Untuk direnungkan --- EKONOMI PANCASILA: EKONOMI RAKYAT ATAU KERAKYATAN?



Sumber: Business news 13 Maret 2003

Dirasakan sangat penting untuk menelusuri kembali pemikiran alm. Prof. Mubyarto sang pencetus Ekonomi Pancasila, maka saya sadur kembali hasil wawancara dengan beliau di blog ini agar kita semua mendapatkan pencerahan untuk mengembangkan dan memahami nya secara kritis agar para peneliti di perguruan tinggi mau menggali dan merekonstruksi pemikiran tentang ekonomi kerakyatan. Sebab, apabila hal ini tidak segera diperbaiki maka setiap rezim pemerintahan sejak Soeharto akan mengalami kesalahan yang sama yaitu tidak melaksanakan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 33) secara murni dan konsekwen. Sangat diperlukan campur tangan Mahkamah Konstitusi untuk meluruskan dan mengingatkan kesalahan ini kepada pemerintah yang sah. (Abdul Muin angkat)


Acara diskusi kecil dengan Profesor Dr. Mubyarto di Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E-LIPI), Jakarta 7 maret 2003, mengupas kembali makna ekonomi Pancasila yang diajukannya semenjak awal tahun 1990-an. Diskusi tersebut pada dasarnya mencari hubungan antara ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan, dan ekonomi Pancasila.

Mubyarto menegaskan, sila pertama dan sila kedua dari Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab -- merupakan landasan idiil dari konsep Ekonomi Pancasila. Sementara itu sila ketiga dan sila keempat, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan—merupakan landasan operasional dari konsepsi Ekonomi Pancasila tersebut. Sedangkan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia - - adalah sasaran/tujuan akhir dari konsep Ekonomi Pancasila.

Mekanisme operasional Ekonomi Pancasila cenderung berbeda dengan ekonomi neo klasik yang dikembangkan di Negara-negara maju dari sejak awal operasionalnya. Mubyarto menggambarkan, mekanisme operasional yang dikembangkan kaum Neoklasik tersebut pada dasarnya telah dilakukan pemisahan secara jelas antara produksi, konsumsi, dan distribusi. Namun di dalam perekonomian nasional (Indonesia) tidak secara tegas pemisahan produksi, konsumsi, dan distribusi tersebut itu terjadi.

Secara sederhana digambarkan, seorang petani sebagai produsen terhadap kegiatan pertanian bahan makanan, namun pada saat yang sama si petani juga menjadi konsumen dari hasil produksinya. Di lain sisi, industri kecil yang dikelola secara formal maupun informal juga melakukan hal yang sama dimana hasil produksinya tidak hanya dijual ke pasar bebas akan tetapi juga dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga dari pemiliki maupun karyawan dari industri kecil tersebut. Apabila diamati apa yang terjadi di inggris dimana pemikiran mahzab klasik dan neoklasik berkembang, justru seorang petani tidak dapat menikmati produknya secara langsung, karena seluruh produknya harus dilempar ke pasar, dan mereka menikmati produk itu melalui pembelian di pasar. Jadi belum tentu dari hasil produknya yang dikonsumsi tersebut.

Disinilah Mubyarto mendefinisikan ekonomi Pancasila sebagai bentuk perekonomian yang dijalankan secara kekeluargaan tanpa memisahkan secara tegas aspek produksi, aspek konsumsi, dan aspek distribusi. Inilah bentuk perekonomian rakyat yang terjadi di Indonesia sepanjang zaman. Jadi Mubyarto menganggap bahwa ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat.

Kenapa ekonomi rakyat? Alasannya, bentuk kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi yang sulit dipisahkan di antara pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia menunjukkan tingkat perputarannya yang relatif masih rendah. Kemudian bentuk perekonomian bangsa Indonesia relatif masih dianggap sebagai perekonomian rumah tangga penduduk. Jadi, perekonomian yang berkembang di Indonesia masih digolongkan ke dalam bentuk perekonomian kaum papa.

Jadi, karena perekonomian nasional dikategorikan sebagai ekonomi rakyat--- maka perlu adanya "keberpihakan" pemerintah terhadap kaum papa ini yang menjalankan perekonomiandalam bentuk antar rumah tangga-rumah tangga penduduk. Artinya "keberpihakan" terhadap masyarakat kecil, grassroot, akan mampu mencapai bentuk ekonomi Pancasila (rakyat), yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alasannya, lebih 100 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini dikategorikan di bawah ambang garis kemiskinan, poverty line.

Kalau ini yang diharapkan, tentunya berbagai kebijakan pemerintah semenjak diusulkannya ekonomi Pancasila di awal tahun 1980-an harus mengarah pada pemberdayaan perekonomian "wong cilik." Namun apa lacur, berbagai bentuk skema kredit yang disalurkan, di dasawarsa 1980-an dan 1990-an, oleh perbankan Indonesia sebesar 80% di antaranya diarahkan kepada pengusaha besar, konglomerat. Porsi yang disalurkan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) hanya sebesar 20% saja.

Melihat ketimpangan distribusi penyaluran kredit ini, tentunya hal ini menuntut keseimbangan proses distribusi ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat yang menghendaki "keberpihakan" kepada masyarakat kelas "wong cilik." Mubyarto mendapat tekanan dari para konglomerat dan elit-elit politik di rezim soeharto agar pengertian ekonomi Pancasila tidak hanya dalam bentuk ekonomi rakyat, karena ini memberikan konotasi akan pentingnya seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bergerak di bidang usaha kecil, usaha menengah, maupun usaha besar. Dengan perubahan pandangan yang lebih luas ini, maka para konglomerat bisa berlindung ke dalam definisi ekonomi kerakyatan dan bukan ke dalam definisi ekonomi rakyat. Tuntutan perubahan ini telah menjadi ajang di dalam penulisan perekonomian Indonesia sebagai ekonomi kerakyatan yang termaktub di dalam berbagai Garis Besar Haluan Negara semenjak akhir dasawarsa 1980-an hingga kini, seperti yang tertuang pula di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 (BN 6580 hal.12B-23B dst) tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) tahun 2000-2004.

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat, walaupun melalui berbagai intervensi dari kepentingan-kepentingan tertentu berubah menjadi ekonomi kerakyatan. Namun bagaimanapun, ekonomi Pancasila- menurut penggagasnya, Prof. Dr. Mubyarto, - mempunyai perbedaan operasional dibandingkan dengan bentuk ekonomi yang dikembangkan kaum Neoklasik.

Perbedaan itu terletak pada sifat produksi, konsumsi, dan distribusinya dari masyarakat "timur" seperti bangsa Indonesia khususnya (Asia Tenggara umumnya) dengan masyarakat "barat" (seperti Eropa, Amerika maupun Australia). Sistem ekonomi di Negara-negara "barat" itu sangat percaya melalui mekanisme produksi dan konsumsi yang terpisahkan secara ketat mampu melakukan distribusi secara merata dengan sendirinya, trickling down effect. Namun sewaktu konsep tersebut di aplikasikan di Negara-negara "timur" nampaknya tidak berjalan dengan baik.

Kalau begini masalahnya, kenapa pemikiran Mubyarto belum bergulir secara operasional dalam bentuk mekanisme prinsip, bentuk dan ekonomi rakyat (kerakyatan) ? jawabannya sederhana, pertama, usaha menuju ekonomi rakyat belum didukung sepenuh hati. Kedua, anggapan pendidikan terbaik berada di Negara-negara "barat" sehingga ilmu ekonomi yang dipelajari murid sekolah kita yang belajar di Negara-negara "barat" tersebut tentunya yang diwakili oleh mazhab klasik dan neo klaqsik. Ketiga, sudah adakah keberpihakan bangsa - - khususnya para peneliti, ilmuwan dan birokrat - - untuk menggali konsep ekonomi Pancasila itu? (HS)

Sabtu, 22 Agustus 2009

GOLKAR Dalam Perspektif "Kekinoan"


Oleh: Abdul Muin Angkat

Keputusan 7 kino untuk mendirikan sekber golkar yaitu kosgoro, soksi, mkgr, profesi, hankam, gakari dan gerakan pembangunan - - dan sekaligus hanya membawa satu bendera pada Pemilu 1971 ternyata fantastik bisa meraih 62,79 % suara pemilu yang jurdil, bebas dan rahasia. Inilah Pemilu ke-dua setelah era demokrasi terpimpin dan pemilu pertama pada era demokrasi pancasila. Hanya beberapa saat setelah kemenangan tersebut, sekber golkar menggelar musyawarah kerja pada 17 agustus 1971, dan memutuskan beberapa hal penting. Sebutan untuk sekber golkar dirubah menjadi Golkar, sedangkan istilah kino (kelompok induk organisasi) tidak dipergunakan lagi. Inilah permulaan tragedi dimana Golkar dirumah besarnya sendiri mendholimi "kino" yang melahirkannya sebagai causa prima.

Bedah Historis

Apa sebenarnya frasa kekaryaan fungsional? Di dalam Pedoman Perjoangan Kosgoro disebutkan 2(dua) arti Kosgoro yaitu pertama sebagai golongan karya (huruf kecil), yang merupakan anggota sekber golkar dan kedua, Kosgoro sebagai anggota koperasi bernaung di bawah Dewan Koperasi Indonesia. Pengertian golongan karya atau kekaryaan fungsional merupakan sifat kekaryaan yang non afiliatif terhadap partai politik. Dan ini adalah entitas dari kino sebagai representasi diakuinya "golongan" sebagai utusan di MPR berdasarkan PP 12/1959, yang menetapkan 200 wakil golongan fungsional duduk di MPRS. Selanjutnya berdasarkan Keppres no. 153/1964, golongan fungsional diakui kedudukannya dalam front nasional, yang pada gilirannya memperkuat strategi kekaryaan untuk menghadapi kekuatan komunis.

Era Stelsel Aktif Perorangan

Pada Musyawarah Sekber golkar 17 agustus 1971, nama sekber golkar dirubah menjadi Golkar. Istilah Kino (kelompok induk organisasi) tidak dipergunakan lagi. Di dalam AD/ART Golkar pada Bab VI, pasal 8 disebutkan keanggotaan adalah perorangan, tidak mengarah kepada keanggotaan yang massif. Pada gilirannya lahirnya undang-undang no. 3/1975 tentang parpol dan golongan karya, merupakan pembenaran sikap tersebut yang mengharuskan partai politik termasuk golkar mempunyai keanggotaan bersifat perorangan.

Istilah
stelsel perorangan aktif dikenal luas ketika Sarwono Kusumaatmadja menjadi Sekjen Golkar. Di dalam perjalanan selanjutnya dukungan "kino" sebagai eks sekber tetap tidak berubah, walaupun mereka bukan anggota terdaftar akan tetapi secara massif tetap mendukung golkar. Hasil Pemilu tahun 1977 Golkar meraih suara 62,08%. Mengapa dukungan tradisional ini terus mengalir? alasannya adalah karena mereka sebagai eks kino mempunyai perasaan self belongingness terhadap sekber golkar yang melahirkan Golkar.

Ormas eks kino merupakan
cikal bakal Golkar yang sulit untuk dihilangkan dari sejarah politik di indonesia. Basis dukungan kino terutama "Tri karya", ( kosgoro, soksi, mkgr) sebenarnya sangat menguntungkan kiprah golkar kedepan, karena fanatisme ke-kinoan sangat kuat diwarnai oleh doktrin perjoangan. Malah ketika terjadi "insiden" Pemilu di lapangan banteng jakarta dimana atribut golkar dibakar, justru "eks kino" berada didepan membela golkar. Sesuatu yang disadari dan sering terjadi di lapangan adalah, ketika seseorang akan masuk menjadi anggota golkar, mereka terlebih dahulu singgah dan menjadi anggota "eks kino" karena merasa lebih aman.

Hegemoni Kelompok Cipayung


Antri caleg di golkar sangat " melelahkan" bagi aktivis "eks kino" walaupun sudah menjadi pimpinan pusat, tidak ada jaminan untuk diakui sebagai kader pendukung, dan dikenai penilaian berdasarkan prestasi, dedikasi, loyalitas. Akan tetapi perlakuan diskriminatif tetap saja terjadi karena hubungan kelembagaan secara hirarkis dan sistemik tidak pernah diatur secara jelas dan terbuka. Tidak pernah ada "pemetaan kekuatan" antar "eks kino" sehingga tidak memicu persaingan yang kompetitif dikalangan internal keluarga besar. Kader "eks kino" yang berada di golkar membentuk mata rantai seolah-olah mendapat mandat penugasan untuk mengendalikan "eks kino", yang mengakibatkan posisi mereka sebagai representasi kader nasional yang diakui.

Rata-rata caleg eks kino yang diajukan menjadi caleg Golkar adalah nomor sepatu, ya kalau tidak nomor 36, nomor 42, kecuali bagi mereka yang mendapat penugasan. Dan yang secara kasat mata terlihat di depan mata adalah caleg dengan nomor urutan nomor kecil yang diprediksi menjadi calon jadi. Mereka adalah para kerabat "bangsawan" partai yang mendapat keistimewaan. Selama 30 tahun masa kekuasaan orde baru sangat menguntungkan golkar karena dukungan massa oleh tiga jalur yaitu PNS, ABRI dan Organisasi kemasyarakatan. Dengan sistem pemilihan gabungan antara distrik dan proporsional sekarang, keistimewaan tersebut tidak akan berulang kembali.

Kembali kekhittah


Hegemoni kader kader "kelompok cipayung" yang berada dalam jajaran pimpinan golkar sekarang ini tidak sepenuhnya berlatar belakang "eks kino" mereka inilah yang sekarang sedang menyusun kekuatan untuk duduk sebagai pimpinan teras golkar. Kenapa tokoh2 "eks kino" muda tidak ada yang berani tampil berkompetisi? Apakah karena kapasitas atau beban kerja yang terlalu padat atau kurang mendapat dukungan dari para senior? Pola kaderisasi yang berkesinambungan pada ormas "eks kino", sangat berkaitan dengan kesiapan sebagai sumber kader yang militan, yang punya karakter, dan ber visi kerakyatan. Militansi merupakan ciri ormas kekaryaan atau "eks kino". Menjaga konsistensi dan kesetiaan terhadap semangat kekaryaan fungsional merupakan hal yang sulit, tapi apabila ia diucapkan maka serta merta posisi "eks kino" merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pembentukannya, dan ini berarti bahwa "kedigdayaan " golkar merupakan conditio sine quanon yang harus diperjuangkan secara bersama tanpa pamrih. Itulah sebabnya perlunya berpikir ulang untuk mendekonstruksi hubungan antara golkar dengan" eks kino" secara gradual ,terukur, dan terbuka. "Eks kino" bukan faksi yang harus dihilangkan bahkan harus diberdayakan sebagai keluarga yang masih punya kedaulatan dan hak hidup.

Masihkah Muncul Sang Fenomenal?


Far Eastren Economic Review edisi 21 oktober 1999 menulis; "The man to watch golkar"s Akbar Tanjung plays the King Maker". Pada saat genting dimana Golkar menjadi musuh bersama (common enemy) karena terjadinya resistensi masyarakat terhadap kehadiran Golkar pasca reformasi, Akbar Tanjung muncul sebagai leader merebut perolehan suara 24% untuk Golkar pada Pemilu 2004. Memang tidak bisa dibandingkan dengan perolehan Golkar sebesar 73,11% pada Pemilu tahun 1987, dibawah Wahono, dan sebesar 68, 10 % dibawah Harmoko karena kekuatan orde baru masih sangat solid.

Dengan lengsernya Presiden Soeharto, otomatis kiprah golkar, sebagai partai pemerintah mengalami bleeding. Dengan sikap akomodatif, santun, gigih, tidak opposan, Akbar Tanjung berhasil "menghela" golkar dengan baik. Polical enterpreneur serta keunggulan mengendalikan konflik, berhasil membangun citra partai golkar dengan sentuhan heart to heart sehingga golkar masih terselamatkan di pentas politik nasional. Disisi lain, yang patut disayangkan adalah ketika di semua lini internal "eks kino" terjadi prahara konflik, antara ambisi dan perebutan pengaruh, pada saat itu tidak tampak usaha apapun dari seorang Akbar Tanjung untuk meredam atau berusaha menjadi penengah. Bahkan ada kecenderungan membiarkan. Dampak "perpecahan" itu secara langsung tentu berdampak kepada pelemahan kekuatan arus bawah sebagai pendukung golkar.


Otoritas Dewan Pembina

Otoritas Dewan pembina sejak Munas I Golkar tahun 1971 sangat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jenderal Purn. Soeharto yang diberi mandat penuh sebagai pembina utama Golkar pasca sekber golkar, sekaligus dipercayakan untuk menyusun kepengurusan DPP Golkar sejak ketua umum Amir murtono SH, Sudharmono, Wahono dan Harmoko.

Hampir-hampir kedaulatan anggota pada saat Munas semasa orde baru seratus persen dihibahkan kepada Dewan pembina yang berkuasa penuh. Sekarang apabila otoritas Dewan pembina/Penasehat tersebut dipergunakan sebagian saja untuk merekonstruksi pembaruan partai golkar, terutama di dalam penataan hubungan antara golkar dengan "eks kino " mungkin akan menghasilkan perubahan total di dalam rangka konsolidasi dan kristalisasi organisasi.


Penutup


Sekarang, demikian lemahnyakah otoritas Dewan pembina/Penasehat para penggagas "sekber golkar" masa lalu? Mengapa mereka tidak ikut cawe cawe membenahi sistem dan hubungan kelembagaan antara orsosmasinal dan golkar, secara komprehensif? Masih mungkinkah mengembalikan kedigdayaan golkar minimal seperti kekuatan sekber golkar pada Pemilu tahun 1971? Mungkinkah dibangun satu strategi yang saling menguntungkan antara orsosmasinal dan orsinalmas yang saling bersimbiose mutualistis? Dapatkah dikembalikan suasana "guyub", saling menghargai dan terbuka diantara lintas pimpinan dan keluarga besar? Hanya ada satu jalan "kenalilah dirimu" kembalilah kekhittah sesuai dengan semangat kekaryaan yang sudah terpatri sejak kelahirannya. Sekarang diposisi hanya 14,5 % dukungan dan kepercayaan rakyat, masihkah tersisa harapan pada Pemilu 2014? Semoga ancaman menjadi partai lililput tidak akan menjadi kenyataan dan nama "Golkar" terpaksa diganti karena tidak mencapai treshold parliamentry. Dibawah kepemimpinan para saudagar nasib partai tidak akan menjadi jaminan, apalagi justru mereka tidak memahami sejarah kekaryaan.


Sumber:

30 Tahun Golkar (1994). Jakarta: DPP Golkar.

Tanjung, Akbar. & Thohari, Hajriyanto (Edt). (2003). Moratorium politik menuju rekonsiliasi nasional. Jakarta: Golkar Press.

Selasa, 18 Agustus 2009

Manifesto Pemikiran Mahasiswa Pelayaran Kebangsaan VI


136 peserta dari 89 perguruan tinggi negeri dan swasta di indonesia bersama 3 orang taruna dari setiap angkatan dan lima perwira angkatan laut ikut di dalam satu pelayaran kebangsaan VI/2006 dengan rute jakarta- tanjung pinang- pulau penyengat- pulau tolop - pulau bangka- jakarta mengambil tema; "Perkokoh Negara Kesatuan RI yang Berbasis Kepulauan" mereka berdiskusi selama 10 hari pelayaran tanpa lelah. Pada tanggal 19 juli 2006 pk 02.40 wib, diatas KRI Dalpele-972, kapal perang RI yang baru dipesan dari korea, tim perumus rekomendasi menyelesaikan tugasnya.


Sebuah kegelisahan anak bangsa terhadap permasalahan yang sedang dihadapi negeri, di ekspresikan melalui manifesto pemikiran agar negara ini keluar dari belenggu ketidak berdayaan. Mereka sangat berharap agar solusi konstruktif bisa membantu penyelesaian persoalan dan berharap peranan mahasiswa sebagai agent of changes secara optimal bisa di aktualisasikan. Empat topik utama yang mereka pilih adalah merupakan kajian, refleksi selama berlayar, mereka menggunakan metode brainstorming dan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity dan threat) dan menurut pendapat saya, sebagai koordinator pelaksana PK VI, rekomendasi yang mereka keluarkan masih relevan terkait dengan kondisi bangsa saat ini pasca pemilihan presiden tahun 2009. 4(empat) kajian yang merupakan rekomendasi adalah; 1. kemajemukan bangsa 2. kelautan 3. pendidikan 4. polekhuk (politik,ekonomi, hukum), seperti dirumuskan dibawah ini.


1. Bidang Kemajemukan

Dewasa ini kehidupan bangsa yang majemuk mengalami krisis. Reduksi sikap saling toleransi dan pengertian untuk saling memahami satu sama lain (mutual respect and mutual understanding) telah nyata mengancam pluralisme kebangsaan. Hilangnya kesadaran untuk saling menghargai dalam ruang publik telah menyurutkan langkah konkret mewujudkan persatuan yang sinergis. Bahkan setiap kelompok (primordialistik) menunjukkan apatisme sosial yang saling berlawanan.

Kehidupan beragama pun masih bernasib demikian. Ledakan radikalisme dan fundamentalisme agama terus meningkat. Di tengah upaya para demokrat agamawan untuk mengembangkan wajah agama yang toleran, demokratis, dan beradab, masih banyak ganjalan berupa wajah keagamaan yang berang dan eksklusif. Sikap-sikap umat beragama yang tidak toleran semakin marak belakangan ini. Apalagi disokong oleh pendakwah atau misionaris yang kurang mendalami esensi keberagamaan yang sejati. Melaui materi-materi dakwah yang suka "menghasut" daripada "mencerahkan" secara sosial-spiritual, malahan membangun opini masyarakat tersendiri yang menjadi jamaah pengajiannya.

Upaya konkret mewujudkan peradaban pada gilirannya akan membangkitkan gairah untuk membangun masyarakat kewargaan atau yang kita kenal dengan masyarakat madani (civil society). Postulat yang mengarah ke sana ialah bahwa warga secara hakiki akan memiliki budaya kewargaan (civic culture) yang kemudian terwujud dalam bentuk keadaban (civility). Jadi sesungguhnya cita-cita mewujudkan masyarakat madani sesungguhnya bermuara pada samudera kewargaan yang beradab.

Jika setiap unsur masyarakat mempunyai kesadaran spiritual untuk meraih kewargaan yang beradab ini maka proses penyatuan entitas sosial cepat sekali merapat. Kesenjangan yang menganga secara perlahan berdekat-dekatan dalam irama persatuan. Maka bisa dibayangkan Negara kepulauan terbesar ini sungguh merupakan potensi yang tidak secara "mitos" belaka, namun sebuah kenyataan yang dibanggakan. Sebab terwujudnya keadaban dalam kehidupan berwarganegara sesungguhnya memperkuat pilar-pilar integritas nasional. Dengan demikian, kewargaan yang beradab merupakan bentuk par excellence dari kesadaran sejarah bangsa (Indonesia) yang dinamis dan progresif.

Isi Rekomendasi

1. Revitalisasi pendidikan kewargaan (civic education) bagi semua lapisan masyarakat baik di sektor formal maupun non formal, yang di dalamnya meliputi pendidikan pluralisme, multikulturalisme, dan wawasan nasional baru.

2. Revitalisasi peran civil society dalam mewujudkan kehidupan yang beradab dan demokratis

3. Revitalisasi pengelolaan otonomi daerah yang merata dan berkeadilan

4. Mewujudkan politik kebudayaan dan identitas nasional yang berbasis kemajemukan: a) Perlindungan terhadap kelompok minoritas; b) Pengakuan terhadap agama-agama dan keyakinan yang berkembang; c) Persamaan di hadapan hukum dan birokrasi; d) Menghidupkan sektor kemajemukan budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional berorientasi non-materialistik; e) Hentikan proyek-proyek komodifikasi pembangunan yang merugikan kebudayaan nasional; f) rubah paradigma "pembangunan nasional" yang bias kebudayaan, bahwa masing-masing potensi budaya lokal di seantero Indonesia merupakan bagian sah secara intrinsik dalam kebudayaan nasional.

5. Menciptakan dan mengimplementasikan kebijakan yang tidak diskriminatif

6. Memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT)

7. Menghidupkan kembali kebudayaan lokal yang mengalami degradasi nilai

8. Menciptakan ruang publik untuk mengekspresikan diri dan berinteraksi secara demokratis, transparan, dan bertanggung jawab

9. Implementasi UU Kewarganegaraan yang baru demi perwujudan prinsip dasar persamaan, keadilan, dan kebebasan

10. Menindak tegas tindakan anarkisme radikal secara hukum demi kehidupan majemuk yang harmoni, dialogis, dan demokratis.


2. Bidang Kelautan

Indonesia merupaka Negara kepulauan (archipelagic state) dengan jumlah pulau sebanyak 1.508 pulau dan panjang pantainya sebesar 18.000 km² yang merupakan pantai terpanjang di dunia setelah Kanada. Dari potensi inilah maka bangsa Indonesia terkenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya kelautan sehingga dijuluki sebagai salah satu mega biodiversitas dunia di Indo-Pasifik. Ini merupakan potensi terbesar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan jika dikelola dengan baik, maka akan menjadi bangsa yang maju dan diperhitungkan di masa yang akan datang .Oleh karena itu paradigma pembangunan bangsa Indonesia saat ini harus diarahkan ke pembangunan yang berbasis kepulauan atau maritim. Namun sebelumnya harus diawali dengan penyusunan strategi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berhubungan dengan pengembangan sektor kelautan.

Banyak persoalan sektor kelautan yang terjadi saat ini, seperti persoalan illegal fishing, dectructive fishing, sengketa batas wilayah laut, pertambangan lepas pantai, pencemaran wilayah pesisir dan laut, penambangan pasir, serta over exploitation sumber daya pesisir dan laut. Persoalan-persoalan inilah yang menyebabkan sektor kelautan belum mampu memberikan kontribusi berupa pendapatan yang besar bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia membutuhkan strategi dan metode yang efektif untuk mengelola sumber daya kelautan yang dimiliki.

Pelabuhan laut dengan standar internasional juga perlu menjadi perhatian. Sehingga siklus perdagangan hasil laut dapat meningkat, sehingga akan tercipta sebuah siklus ekonomi dan akses pasar untuk sumber daya kelautan. Selain itu persoalan pengembangan pulau-pulau terluar Indonesia yang kurang lebih 29 pulau itu juga harus diprioritaskan sebagai suatu strategi untuk menjaga keutuhan NKRI.

Peluang terbesar lainnya dari potensi pulau-pulau terluar perlu dikembangkan sebagai sentra ekonomi masa depan, misalnya seperti Pulau Batam saat ini. Juga tidak menutup kemungkinan pulau Miangas, Marampit, Kakorotan, Dampulis, dan Laluhe di Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, pulau Dodola, dan pulau Morotai di Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Alor di NTT, dan pulau terluar lainnya, dijadikan sebagai sentra perekonomian Indo-Pasifik dengan pertimbangan bahwa ke depan sistem sentral perdagangan dunia akan berkutat di daerah Indo-Pasifik. Jika hal ini terjadi maka keuntungan terbesar akan didapatkan oleh bangsa Indonesia, bilamana dari sekarang paradigma pembangunan bangsa ini diarahkan ke pembangunan yang berbasis kelautan dan kepulauan.

Pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan akan mengalami kemajuan yang cukup pesat jika didukung oleh data dan informasi. Data tersebut akan diperoleh melalui kegiatan riset kelautan. Selama ini pemerintah selalu melakukan riset tentang sumber daya kelautan, tetapi kebanyakan dari riset tersebut hanya bertujuan untuk mengestimasi sumber daya yang ada di laut tanpa berpikir tentang riset tersebut apakah memberikan kontribusi untuk pendapatan pendapatan secara berkelanjutan atau tidak. Metode yang lebih selektif dalam program riset sesungguhnya harus diarahkan pada riset kelautan yang berbasis bioteknologi. Artinya data yang didapat dari hasil riset kemudian dikelola secara bioteknologi untuk menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi serta dapat diperbanyak lewat sistem culture atau pembudidayaan.

Isi Rekomendasi

1. Segera dibentuknya pengadilan maritim sebagai lembaga peradilan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah pesisir dan laut Indonesia

2. Penegakan supremasi hukum di bidang kelautan

3. Melakukan riset dan optimalisasi sumber daya kelautan berbasis bioteknologi

4. Menciptakan sistem perdagangan komoditas laut dari wilayah pesisir hingga laut lepas

5. Menciptakan daerah perlindungan laut berbasis masyarakat

6. Membentuk paradigma pembangunan nasional yang berorientasi pada Negara Kepulauan

7. Mengembangkan sistem manajemen kelautan dengan memperhatikan kearifan lokal , hukum adat, dan hukum positif sebagai instrument konservasi sumber daya pesisir dan laut

8. Memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah maritime Indonesia terutama pulau-pulau terluar

9. Mendesak pemerintah untuk segera memberi nama pulau-pulau yang belum memiliki indentitas

10. Mendesak untuk memperjelas batas wilayah laut antara Timor Leste dengan Indonesia

11. Penambahan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana masyarakat pesisir di Indonesia.

12. Kritisi RUU Penataan Ruang yang berorientasi daratan, menuju perwujudan orientasi Negara kepulauan

13. Pembinaan masyarakat pesisir tentang manajemen usaha perikanan dan kelautan secara terpadu dan berkelanjutan.


3. Bidang Pendidikan

Apabila kita menghendaki adanya perubahan secara berkesinambungan dan lebih maju di bidang pendidikan agar terwujud kualitas sumber daya manusia yang lebih baik maka diperlukannya suatu master plan yang jelas, terukur, dan terncana hingga beberapa tahun bahkan beberapa dekade ke depan sebagaimana Malaysia, terutama tentang pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang baik. Pengembangan di bidang kurikulum itu sendiri dapat berupa pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang berbasis multikulturalisme, spiritualitas, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

Peran media di dalam proses pendidikan memang sangat berpengaruh seperti media elektronik (televisi, radio, internet, dll) maupun media massa (Koran, majalah, buku-buku). Maka diharapkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan permasalahan tersebut dapat memberikan kontribusi positifnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Diharapkan juga hendaknya pihak terkait berusaha meminimalisir tampilan, tayangan, bacaan, dan segala hal yang bisa membaut menurunnya moralitas bangsa seperti tayangan sinetron ysng tidak mendidik, kemudian bacaan-bacaan yang vulgar dan tidak pada tempatnya, dan hal-hal lainnya.

Isi Rekomendasi

1. Membuat rencana induk (master plan) pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang multikultural berbasis identitas lokal, spiritual, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

2. Menciptakan kurikulum pendidikan dan muatan buku-buku pelajaran yang sadar gender

3. Optimalisasi peran media dalam meningkatkan mutu pendidikan.

4. Pelatihan dan penerapan system KBK secara kognitif, afektif, dan psikomotorik

5. Optimalisasi penerapan Undang-undang Guru dan Dosen dengan prioritas pada sertifikasi dan kesejahteraan guru dan dosen

6. Mendorong masyarakat untuk membentuk Lembaga Pengawasan Mutu dan Anggaran Pendidikan yang independen.

7. Optimalisasi Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional

8. Menyelenggarakan pendidikan nasional yang berkeadilan tanpa membedakan kemampuan ekonomi, status sosial, dan keterbatasan fisik peserta didik.

9. Memberikan hak yang sama terhadap institusi sekolah-sekolah alternatif

10. Mengembangkan kurikulum pendidikan berbasis kecakapan hidup (life skill)

11. Meninjau kembali indikator penentuan kelulusan siswa secara nasional


4. Bidang Politik, Ekononomi dan Hukum.

Reformasi multidimensional dimaksudkan untuk membangun Indonesia lebih kuat, adil dan sejahtera. Pemerintahan yang bersih dan berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak (clean government and good governance) merupakan salah satu agenda reformasi. Ruh daripadanya adalah pemberantasan korupsi. Seyogianya diperlukan reorientasi para elite politik yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya semata, akan tetapi lebih ditujukan kepada kebutuhan mencapai kesejahteraan rakyat.

Frasa transparansi atau akuntabilitas publik sangat sering dijadikan jargon dan slogan politik. Wajar karena dorongan rasa ingin tahu merupakan salah satu naluri dasar manusia. Berbicara tentang Good governance menurut Osborne-Gaebler adalah pemerintahan yang memiliki akuntabilitas publik yang tinggi, namun di dalamnya terdapat nilai-nilai privasi yang harus dihormati, Kita pun sepakat bahwa setiap kebebasan pun memiliki batas kewajaran.

Pada praktiknya pemimpin Negara tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan politik tanpa mengupayakan kesejahteraan ekonomi dan supremasi hukum, begitu juga sebaliknya. Munculnya tindak pidana korupsi, konflik elite politik, hadirnya kekuatan ekonomi global, menjamurnya pengangguran dan tindakan kriminal lainnya, karena lemahnya pondasi politik , ekonomi dan hukum Negara kita.

Isi Rekomendasi

1. Hentikan Pembahasan RUU rahasia Negara dan percepat pengesahan RUU kebebasan memperoleh informasi publik dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

2. Tingkatkan kemandirian ekonomi dengan pemutusan hubungan dengan IMF, ADB, world bank dan lain lain serta peningkatan PMDN (penanaman modal dalam negeri) di sektor pengelolaan sumber daya alam.

3. Menjadikan sektor perikanan dan kelautan untuk menjadi leading sector pembangunan.

4. Revitalisasi peran dan profesionalisme koperasi, usaha kecil dan menengah di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan

5. Membuat rencana strategi ekonomi secara bertahap berbasiskan konsep ekonomi kerakyatan.

6. Penguatan peran legislasi DPD dalam rangka memperjuangkan potensi potensi daerah.

7. Pembentukan special economic zone

8. Tindak tegas mafia peradilan

9. Segera sah kan RUU KUHP

10. Mendukung terwujudnya politik lingkungan (green politics) partai politik mengusung visi ekologis yang dapat mempengaruhi kebijakan parlemen dan eksekutif.


Tim Perumus ;

1. Nugroho Notosusanto (Ketua), Unmuh Yogya

2. Prakoso Bhairawa putera (sekretaris ), Unsri

3. Ronald Julius tanesia, Univ Kristen Petra Surabaya

4. Abdul mutalibangkotasan, Univ Khairun Ternate

5. Nurul hasanah, Undip

6. Niksen, Univ Negeri Padang

7. Zacky khairul umam, UI

8. R. Manisah sharayanti, Stisipol Raja Ali, T. Pinang

9. Arif rahmadi haryono, Unpad

10. Herwan saleh, Univ Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2009

Jeratan Hutang Nekolim (Refleksi atas HUT RI ke 64)


Oleh: Abdul Muin Angkat

Pelapukan nasionalisme bukan sekedar fenomena, bahkan secara sistematis telah di terapkan oleh kolonialisme belanda untuk mengisap kekayaan indonesia tidak hanya dilakukan semenjak penjajahan fisik, sampai agresi I dan II, bahkan pasca kemerdekaan indonesia tahun 1945. Kilas balik penjajahan yang mencengkram, bukan saja pada zaman VOC yang menguasai kekayaan rempah-rempah tetapi juga menerapkan politik devide et impera untuk menguasai kerajaan-kerajaan di indonesia, memeras dan mewajibkan membayar upeti dan pajak. Anehnya, hutang indonesia (baca; penjajah belanda), sejak tahun 1937, 1939 tercatat 33 milyar gulden, termasuk 4,3 milyar gulden merupakan kewajiban sebagai bangsa terjajah untuk membayar hutang tersebut, dan indonesia dipaksa melalui perjanjian konferensi meja bundar.

UU Penanaman Modal Asing


Terdapat dua undang undang tentang penanaman modal asing yang dicabut oleh Presiden Soekarno, yaitu UU no. 16/1965 mencabut UU no.78/1958, serta UU no. 1/1966 tentang penarikan indonesia dari keanggotaan IMF dan Bank dunia. Pada saat UU tersebut dicabut kita berpandangan bahwa Presiden Soeharto konsisten terhadap prinsip-prinsip Berdikari yang dengan secara tegas menyatakan "penghisapan rakyat indonesia oleh kolonialisme dan feodalisme harus dikikis habis". Ini tentu menyangkut dignity keberhargaan diri sebagai satu nation, apalagi kalau dihubungkan dengan Tri sakti Soekarno yaitu kemandirian dibidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Kita sepakat bahwa dengan jeratan hutang yang terus menggerogoti bangsa ini rasa kebangsaan dan nasionalisme akan memudar.

Bahkan dalam tempo yang tidak terlalu lama kemudian, secara mengejutkan terjadi perubahan drastis tiga undang-undang diterbitkan sekaligus pada tanggal yang sama tanggal 8 nopember , yaitu pertama, UU no. 7 /1966, tentang persetujuan mengangsur hutang antara Belanda dan Indonesia. Kedua, UU no. 8 /1966 tentang keanggotaan RI di ADB dan ketiga UU no. 9 /1966, tentang keanggotaan RI di IMF dan IDB. Terhadap perubahan ini tentu kabinet diterpa konflik. Karena apapun alasannya, policy pemerintah untuk kembali menyetujui untuk masuk sebagai anggota IMF dan IDB mempertaruhkan citra kepemimpinan Presiden Soekarno sebagai pemimpin di dunia ketiga sungguh sulit untuk dimengerti. Apakah ini merupakan paksaan terselubung dari nekolim sebagai bentuk penjajahan ekonomi?

Setelah Orde baru lahirnya UU no 1/1968 tentang Penanaman modal asing, serta UU no. 8 /1968 tentang Pertambangan tetap memakai pola yang sama seperti VOC menggarap perkebunan di indonesia, secara "irrasional" undang undang tersebut lebih banyak menguntungkan pihak asing. Lebih jauh lagi indonesia memberlakukan liberalisasi perbankan pada 1 juni 1983. Para pejabat fiskal dan moneter begitu antusias menerapkan konsensus washington yang berisikan disiplin fiskal, liberalisasi perdagangan dan investasi asing, liberalisasi keuangan dan perbankan, dan privatisasi.

Jeratan Hutang


Jeratan hutang Indonesia sejak orde baru sebesar 1300 triliun, ditambah 400 triliun pemerintahan SBY, dan akan bertambah lagi 500 triliun akhir 2009, maka total hutang luar negeri mencapai 2200 triliun rupiah. Ini akan mengakibatkan membengkaknya beban hutang lebih 30% nilai APBN setiap tahunnya, yang berdampak kepada keterpurukan ekonomi kalau salah sasaran.

Dampak globalisasi dan pasar bebas, ternyata dapat menguburkan nilai nilai kemanusiaan dan keadilan dengan maraknya praktek neo imperialisme dan neo kapitalisme abad ke-21 yang menciptakan kemiskinan negara berkembang termasuk indonesia. Asset bangsa dan sumber daya alam dengan mudah tergadai ke investor asing, tanpa memikirkan kesejahteraan anak cucu bangsa. Ketergantungan kepada negara asing dalam segala aspek kehidupan terutama bidang ekonomi sangat memprihatinkan.

Pertanyaan pertama dari fenomena diatas, sampai kapan indonesia terlepas dari jerat hutang, sedangkan tingkat kemiskinan pada maret 2006 tercatat 39,05 juta (17,75 %) padahal menurut Bank dunia jumlah orang miskin mencapai 108,7 juta penduduk? Bukankah pada pasal 33 UUD 1945 telah dijelaskan; (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan? dan (2) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat? Bukankah negeri ini penghasil LNG no 1 di dunia, penghasil kopi no.2 terbaik di dunia, penghasil rempah rempah terbaik di dunia dan 25 % jenis ikan di dunia berada diperairan indonesia. Pertanyaan kedua, kapankah pemerintah berhenti membuat hutang dan menegosiasikan kembali pembayarannya? Kelihatannya ini tidak mungkin terjadi, sebab pemerintah kembali melakukan tambahan pinjaman di penghujung 2009. Kasus nigeria dan argentina yang berhasil menegosiasikan hutang hutangnya hanya menjadi mimpi bagi indonesia.

Political Will Pemerintah

92 % tambang minyak dan gas indonesia dikuasai asing mengakibatkan kerugian besar disisi ekonomi finansial, mengapa potensi strategis blok cepu justru diserahkan kepada investor asing? bukankah ini merupakan satu pertanda bahwa penyelenggara negara tidak mau mandiri dibidang ekonomi? apakah ada hubungannya dengan kelemahan mental yang tidak mempunyai daya juang tinggi? kecenderungan senang menyerahkan kekayaan alam bernilai tinggi kepada pihak asing akan mengakibatkan ketergantungan yang besar kepada asing untuk memenuhi migas nasional. Jaminan kemewahan, kekuasaan, keagungan dan kehormatan bagi penyelenggara negara apakah belum cukup untuk sekedar mengingat kesengsaraan rakyat? mengapa mengabdi bukan untuk rakyat? Atau adakah kecenderungan ini telah dipersiapkan secara sistematis sebagai perpanjangan tangan pihak asing?

Perlu political will pemerintah untuk mewujudkan indonesia mandiri agar memberi manfaat besar guna peningkatan kesejahteraan rakyat. Strategi eksploitasi sumber daya alam menuntut perbaikan yang significant. terutama tentang revisi kontrak karya dan skim win win solution pengalihan sumber daya alam kepada pihak swasta dan asing yang lebih menguntungkan secara finansial untuk jangka panjang.

Harapan Sebagai Bangsa Mandiri

Masih terdengarkah suara suara sumbang yang menertawakan bangsa ini di dalam perbincangan sosial yang menggambarkan indonesia sudah mirip banana republic ? masih sering kah kita membaca publisitas internasional yang menempatkan indonesia di nomor nomor paling buncit seperti daya saing bangsa, human development index 2006, posisi 111 dari 178 negara khususnya dalam rate economy statitic nya, korupsi sampai kepada posisi perguruan tinggi indonesia yang belum pernah menembus angka 100 terbaik dunia? dan tentang kemiskinan?setelah 64 tahun merdeka masihkah lampu listrik belum mampu menerangi desa-desa miskin di belahan timur atau barat indonesia?-----"kehancuran bangsa ini nyaris sempurna-----" hal inilah yang disampaikan oleh cendekiawan Prof.Dr. Syafei Maarif menyikapi permasalahan indonesia akhir-akhir ini.

Masihkah mungkin tri sakti soekarno tentang kemandirian ekonomi, politik dan kebudayaan diwujudkan pasca HUT RI ke 64 ini? atau harus kah kita membuktikan terlebih dahulu mile stone kemandirian kita lewati dengan menjawab 1)tercapainya tingkat intlektual memadai 2)tingkat pengelolaan SDA dan aset strategis yang proporsional 3)tingkat pembangunan yang berkeadilan. wallahu alam

Referensi;
1. Saparini, H. (2007). Pengelolaan blok cepu: manfaat minimal dengan pengorbanan maksimal. Makalah.
2. Noorsy, I. (2006). Kemandirian ekonomi, cita-cita yang tergadaikan. Makalah dalam Dialog Kebangsaan Dirjen DIKTI Depdiknas.
3. Isra, S. (2006). Jalan berliku memberantas korupsi (Mewaspadai corruptors fight back). Makalah.

Jumat, 07 Agustus 2009

Korupsi VS Nation and Character Building


Oleh: Abdul Muin Angkat

Alangkah malangnya Indonesia, dipenuhi oleh mahluk-mahluk dari planet 'antah barantah' yang sangat rakus dan doyan menjarah uang rakyat, uang negara. Mereka berfoya foya ke luar negeri, dan rata-rata mereka mempunyai properti disana. Untuk memenuhi gengsi mereka, sedikitnya 10 mobil mewah dengan merk terbaru, telah parkir di garasi.
Dengan orientasi global, mereka menyekolahkan putra-putri di luar negeri, sangat getol mengumpulkan uang untuk 7 turunan melalui cara apapun, ditambah dengan timbunan harta tidak bergerak, tanah berhektar-hektar hanya dijadikan lahan tidur.

Seorang diplomat asing di Osaka, Jepang memastikan bahwa kemiskinan tidak akan terjadi di Indonesia apabila 'korupsi' tidak merajalela, sementara sumber daya alam melimpah (Kompas, 17/09/02).

Maraknya korupsi berjamaah di lembaga legislatif maupun eksekutif pasca 10 tahun reformasi merupakan buah dari gagalnya nation and character building selama 32 tahun pemerintahan orde baru. Telah terjadi degradasi moral disemua lapisan kepemimpinan nasional dari level menteri, gubernur, bupati, walikota sampai anggota DPR di pusat maupun anggota DPRD di daerah. Apa yang terjadi pada pendidikan kita? apakah pendidikan terlalu menitik beratkan ranah kognitif sehingga dua ranah lainnya terabaikan? apakah terjadi split personality pada diri mereka sehingga mereka tidak bisa membedakan yang benar dan yang salah, yang pantas dan tidak pantas, bertentangan dengan hati nurani? atau gangguan kejiwaan tersebut hanya psikotik saja di mana mereka menganggap perbuatannya adalah sesuatu yang wajar saja, justru orang lain yang aneh dan mengada-ada.

Negara Terkorup

Predikat negara terkorup terhadap Indonesia secara eksplisit menegaskan betapa rusaknya lembaga pemerintahan kita termasuk lembaga tinggi negara. Hasil survei yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berkedudukan di Hongkong menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat pertama terkorup di Asia. Pada tahun 2003, 2004 berbagai lembaga survei internasional masih memunculkan Indonesia sebagai sarang korupsi nomor wahid sejagat, dan ternyata survei TI tahun 2001 menempatkan Indonesia no; 4 terkorup didunia.Sampai tahun 2010, menurut catatan Arief Gunawan di Rakyat Merdeka tgl 13 maret 2010; -- -"Survey yang dilakukan PERC, menempatkan Indonesia masih merupakan Negara terkorup di Asia -Fasifik- - - di ikuti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, India dst- - -"

Khusus untuk Lembaga dan Departemen pemerintahan, Transparency Internasional Indonesia (TII) mengumumkan, bahwa sepanjang tahun 2004 lembaga paling korup di Indonesia, adalah parpol dan parlemen (DPR, DPRD), disusul Beacukai, lembaga peradilan, Kepolisian dan perpajakan (Tempo, 19/12/2004)

Membaca data tersebut serta merta 'wajah buruk' kita tidak mampu lagi disembunyikan kepada masyarakat dunia, kita pasti ditertawakan oleh mereka apalagi kalau 'orang Indonesia ' sudah dikenal paling getol dan sangat royal kalau berbelanja di luar negeri suka borongan tidak terkecuali 'orang pemerintah' atau swasta. Manusia Indonesia yang korup adalah manusia tamak dan tidak beradab, mereka telah merusak sendi sendi kehidupan masyarakat dan merampas kekayaan dan milik negara secara tidak manusiawi.

Laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menempatkan semua Departemen terlibat tindak pidana korupsi sungguh membuat kita prihatin dan miris. Akan tetapi sungguh tak terbayangkan apabila departemen agama dan departemen pendidikan nasional menempati peringkat tertinggi, karena dalam kesehariannya setiap saat berurusan dengan Tuhan, Agama, Moralitas dan Pendidikan. Apakah mungkin karena lemahnya 'pengawasan' melekat antara atasan dan bawahan, atau secara 'sistemik' telah terjadi persekongkolan antara atasan dan bawahan untuk meraup keuangan negara untuk kepentingan 'pribadi' atau kelompok?
TII, di dalam merespon hasil survei tersebut menyatakan bahwa seharusnya hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih serius dalam usaha memberantas korupsi di Indonesia.Mengapa hukuman terhadap koruptor yang telah memanipulasi uang rakyat terse but, tidak membuat efek jera dan bahkan sanggup bertahan dari perasaan malu walaupun publik sudah mencela dan dan mencerca sedemikian keras?- - -"semua pelanggaran moral sudah dianggap biasa - - karena merupakan warisan mental feodal yang dihasilkan masyarakat agraris tradisional dan tatanan masyarakat maritim yang dahulu dipimpin oleh raja-raja tiran yang nota bene juga korup" Ditambah dengan penindasan dan perampasan kekayaan alam oleh VOC, maka lengkaplah penderitaan Bangsa yang sulit diberantas sampai ke akar-akarnya.

Pengorbanan Para Pejoang

Belajar dari founding fathers, yang telah berkorban jiwa dan raga dalam memerdekakan negeri ini dari penjajahan, kita patut bersyukur demikian mulia hati mereka untuk membebaskan umat dari kebodohan dan kemiskinan. Tetapi sebaliknya cita-cita mulia dari para pejoang, pada era ini justru dihianati oleh keserakahan para elite politik di negeri ini. Penampilan mereka di TV sungguh mengesankan, mereka tampil necis, berdasi, berkopiah, dan sama sekali tidak kelihatan murung apalagi menyesal. Tidak ada perasaan bersalah ketika disorot oleh TV, malah mereka tersenyum, dan melambaikan tangan bak seorang pahlawan - - padahal mereka sudah di vonis pengadilan, besok masuk bui.

Didalam bukunya Kwik Kian Gie "Pemberantasan korupsi untuk meraih kemandirian, kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan", mengatakan bahwa KKN adalah the roots all evils, pencuatan KKN di Indonesia sudah luar biasa dahsyatnya, dan sudah lama mengkorup pikiran, mental, cita rasa, moral, akhlak - - korupsi sudah berakar sangat dalam dan membudaya sangat luas - - bahkan sejak komisi wilopo tentang korupsi, KKN tanpa henti terus berkembang sampai saat ini. Di dalam masyarakat yang tingkat korupsinya sudah seperti indonesia, hukumnya jangan setengah-setengah, nampaknya perlu satu tindakan drastis dan mengejutkan, bila perlu dijatuhkan hukuman mati supaya ada efek jera. Apakah perlu semua kekayaan juga disita? dan keluarga juga diberikan hukuman, sebagai ganjaran karena keluarga ikut mendorong terjadinya korupsi.

Orientasi Pendidikan Kognitif

Kegagalan pendidikan kognitif yang terlalu menitik beratkan kepada pengembangan IQ, ternyata hanya memunculkan individu yang pintar dan jenius tapi miskin hati nurani. Mendiknas Bambang Sudibyo secara tegas menyatakan hal tersebut pada saat dialog kebangsaan mahasiswa wilayah barat di jakarta pada tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Ditjen dikti di jakarta. Secara simbolik martabat manusia sebagai basic hati nurani/soul merupakan aktualisasi jiwa yang dikali kan dengan otak, raga, dan rasa.

MM = Akt/HN [Akt O + Akt Rg + Akt R] ; Martabat Manusia (MM) adalah Aktualisasi (Akt) Hati Nurani (HN) /jiwa yang secara kinestetis bergerak kekanan dan dikalikan dengan Akt Otak (O) + Raga (Rg) + Rasa (R). Kalau HN positif maka perkalian ke kanan akan menjadi positif juga. Tapi apabila sebaliknya HN atau jiwa negatif maka perkalian kekanan otomatis semuanya akan negatif.

Keseimbangan pendidikan yang bersifat holistik, antara pengembangan IQ, EQ, SQ akan mampu membangun karakter individual didalam pemikiran yang rasional, objektif yang dilandasi oleh pemahaman soft skill yaitu kematangan emosi yang berhubungan dengan kreatifitas, kemampuan komunikasi, serta kepemimpinan. Pemenuhan nilai-nilai spiritualisme yang menyinari pluralisme merupakan
anugerah bagi bangsa yang bermartabat dan mempunyai nasionalisme yang tinggi. Oleh sebab itu sebagai implementasi dari tujuan negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa., diiharapkan pendidikan budipekerti sejak dari sekolah dasar sampai sekolah menengah sudah saatnya digerakkan secara nasional, baik pendidikan formal maupun non formal.

Secara holistik dikembangkan suatu model penataran pembangunan budipekerti dan leadership seperti yang telah pernah dilaksanakan semasa P4, dan dijadikan model pengembangan kader politik yang melahirkan pemimpin masa depan bangsa. Kebutuhan perlunya kawah candra dimuka sebagai usaha pengembangan SDM untuk memperbaiki mutu nation and character building tidak bisa ditawar tawar lagi.

Abstraksi Tentang Kepemilikan

Hanya Dr. Daoed Joesoef yang tidak senang disebut sebagai tehnokrat, semasa hidupnya beliau minta disebut sebagai tehnosof yaitu yang menguasai ilmu pengetahuan yang bersifat teknis tetapi juga menguasai filosofi. Di jerman, lulusan perguruan tinggi yang hanya menguasai pengetahuan yang bersifat teknis saja dan mendalam disebut fach idiot, sedangkan di luar itu dia tidak tahu apa-apa. Oleh sebab itu sejarah telah membuktikan ilmu pengetahuan yang dipakai oleh Nazi Jerman justru menemukan cara cara tidak etis membunuh manusia, dan menggunakan bagian dari tubuh manusia yang telah menjadi mayat, diproduksi menjadi kancing dan selimut.

Apabila di perguruan tinggi di indonesia secara merata telah diberikan kurikulum filsafati tentu para mahasiswa yang kelak menjadi pemimpin bangsa mengerti akan pemikiran pemikiran abstrak, terutama para elite politik paham bahwa kepemilikan uang tidak dapat di identifikasi secara individual, karena uang tersebut adalah milik kolektif yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat banyak. Perwujudan relasi kawulo lan gusti dimana pejabat sebagai perwakilan Sang khalik yang berhak atas kepemilikan uang negara merupakan mitos yang salah dan dibuang jauh-jauh. Hal yang sama, fantasi dijadikan fakta seolah-olah Tuhan akan mengijinkan ber KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) apabila rajin ibadah.

Dari kontemplasi perenungan diri sebagai mahluk individu dan mahluk sosial dan sekaligus sebagai mahluk tuhan, maka falsafah hidup pancasila harus dijadikan landasan utama di dalam tata kehidupan bermasyakat dan bernegara, di mana cahaya ketuhanan dan kemanusian selalu menjadi penyejuk dan penerang kehidupan manusia.

Konsep Pemberantasan korupsi

Tiga konsep pemberantasan korupsi yang dikemukakan oleh Kwik Kian Gie masih relevan untuk di angkat kembali sebagai pertimbangan kepada pemerintahan SBY yang baru yaitu 1) model kecukupan dan hukuman, carrot and stick yaitu pendapatan yang pantas diterima oleh PNS , TNI dan Polisi yang sesuai dengan standard pendidikan, pangkat serta martabat
sehingga tidak berbeda jauh dengan pendapatan disektor swasta. Kalau masih korup, dikenai sanksi yang keras. 2) Sistem penggajian, salary system, lebih disederhanakan. Semua bentuk tunjangan menjadi 'pendapatan bersih' . Sistem dan pembenahan netto disesuaikan secara proporsional dengan merit system. 3) Perampingan birokrasi, untuk menghemat serta menjadikan organisasi lebih efisien, dengan struktur , personalia, kwalifikasi dan tanggung jawab berdasarkan span of control. Diharapkan dengan 'reformasi birokrasi', menghasilkan organisasi yang langsing, lincah dan profesional sehingga mampu menempatkan SDM yang capable dengan pandapatan yang cukup. Dengan demikian sasaran birokrasi kearah terciptanya 'good governance' dan good governement akan menjadi kenyataan.

Gagasan ini telah pernah digelindingkan pada saat Gus Dur menjadi Presiden, dan mendapat kritikan tajam dari beberapa menteri dan anggota DPR. Mereka mengatakan bahwa aksperimen di Depatemen Keuangan yang menaikkan gaji pegawai 10 kali lipat ternyata masih korup. Tentang 'penyesuaian' gaji pegawai pun dianggap belum waktunya mengingat sebagian besar rakyat hidup di dalam kemiskinan.
Miring
Berlangsungnya KKN secara terus menerus di negara berkembang seperti Indonesia, akan menyebabkan 'kemiskinan' penduduk dan berbanding lurus dengan ketergantungan utang luar negeri yang menjadi andil bagi besar keterpurukan bangsa ini.

Kita sangat mendambakan perubahan dengan hadirnya seorang leader yang berani, punya karakter,cepat mengambil keputusan sehingga bangsa ini terbebas dari pengaruh dan ancaman KKN , korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Didalam masyarakat yang sudah terjangkiti 'firus' korupsi yang menggurita, tidak ada jalan lain pemerintah harus membasmi dan menata kembali sistem budaya, pengajaran agama maupun teknik teknik penataran yang bisa 'menghidupkan obstib diri' agar setiap insan senantiasa mampu bersikap etis dan menjunjung moralitas sesuai kaidah agama. Beberapa point penting yang di sederhanakan dari pendapat Alatas(1987), bahwa menggilanya Korupsi di Indonesia dan merusak sendi-sendi kehidupan disebabkan 1) kelemahan kepemimpinan, 2) kelemahan pengajaran agama 3) Tindakan hukum yang lemah 4) Kurang tumbuhsuburnya lingkungan anti korupsi 5)Perubahan radikal dalam sistem politik yang memunculkan penyakit transisional korupsi 6)Kebiasaan memberi upeti dan sistem kekerabatan dan solidaritas kekeluargaan yang kental.


Penutup

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba kita tersentak dikejutkan kasus Bank Century yang mendapat talangan kucuran dana sebesar 6,7 Triliun dari Jaringan Pengaman sektor Keuangan (JPSK), yang nota bene tidak punya hak untuk memutuskan bail out tersebut karena Pengajuan Perppu JPSK kepada DPR ternyata sudah pernah ditolak. Dengan demikian secara hukum kebijakan tersebut adalah tindak pidana karena tidak dilindungi oleh payung hukum.

Mengapa para penyelenggara negara tidak bertindak secara profesional, malah cenderung mata gelap tanpa mempertimbangkan implikasi politis, teknis maupun logika hukum?Seberapa jauh tanggung jawab jabatan yang mereka emban diliputi oleh nilai nilai keluhuran jiwa untuk menjaga moralitas, mengamankan harta kekayaan bangsa? Bukankah perihal ini telah dijelaskan didalam penjelasan UUD 1945 sebagai pegangan yang harus ditaati?Mengapa perampokan uang rakyat ini tidak pernah berhenti atau dipaksa untuk dihentikan?

Usaha usaha sistematis yang dilakukan untuk membonsaikan KPK telah tampak dilakukan dengan segala cara justeru oleh sesama lembaga- lembaga penegak hukum seperti Polri, dan Kejaksaan agung yang ditengarai sebagai lembaga terkorup sepanjang tahun 2004. Semoga kebenaran akan tetap tegak walau langit runtuh, pertarungan cicak dan buaya dihentikan, hukum ditegakkan tanpa kompromi. Secara politis DPR harus mampu menyelesaikan kemelut kasus Bank Century agar pengambilan kebijakan yang diduga bermasalah terbuka secara terang benderang dengan cara saling menghargai antara lembaga legeslatif dan eksekutif. Artinya, apa yang sudah diputuskan dan di rekomendasikan oleh DPR, seyogianya di tindak lanjuti oleh Pemerintah tanpa reserve. Ini untuk menghindari berlarutnya 'perang dingin' antara dua Lembaga yang menurut Ilmu ketatanegaraan pelaksanaan Tryas politika di Indonesia dijalankan secara elegan bukan frontal. Pembagian kekuasaan mampu berjalan seiring saling melengkapi. Disamping itu tidak kalah penting agar DPR juga tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya pengusutan secara hukum yang dilakukan secara adil dan objektif. Negara ini tidak boleh bangrut karena ulah segelintir atau sekelompok orang yang tidak punya moral dan hati nurani. Negara harus bertindak untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah dari kebohongan, kelicikan dan pembodohan oleh para komprador politik.
Pemerintah harus berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan korektif untuk melakukan perubahan mendasar baik dilingkungan pendidikan maupun birokrasi. Pengenalan kurikulum baru dari SD sampai Perguruan tinggi tak pelak lagi perlu diberikan pendidikan anti korupsi, pendidikan budi pekerti yang menanamkan pribadi luhur dan pembangunan karakter juga harus diprioritaskan. Transformasi nilai-nilai kejujuran dan kepemimpinan yang vioner, sederhana dan merakyat dari para pendiri Bangsa sejak dari zaman perintis kemerdekaan sampai zaman reformasi harus menjadi contoh tauladan bagi generasi penerus.


Referensi;

1. Azis, abdul; Memberantas korupsi memerangi kemiskinan, dalam (Ed). Wignyosoebroto, Soetandyo & suyanto, Bagong ; Upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Prop. Jawa timur. Surabaya, Dewan pakar Prop. Jatim, 2005.
2. Kwik Kian Gie ; Pemberantasan Korupsi Untuk Meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan, jakarta , tanpa tahun.
3. Pemutahiran I, tanggal 16 maret 2010.

Selasa, 04 Agustus 2009

Golkar bukan partai oposisi? (sebuah opini) oleh: abdul muin angkat



Mungkinkan golkar bisa ditarik kearah gerakan oposisi?
Partai golkar yang senatiasa berada pada posisi tengahan (median position) dan menjadi perantara (mediating and moderating force) diantara semua kelompok politik, sekaligus non sektarian dan non diskriminatif - - adalah sikap moderat yang dianut sejak Pemilu 1971 dimana "sekber golkar" berubah menjadi golkar. Pada saat sekber golkar memenangkan pemilu 1971 dengan 62,8%, di dalamnya masih bercokol kelompok induk organisasi (kino) seperti kosgoro, soksi, mkgr dalam keanggotaan yang bersifat massif merupakan kekuatan grass root yang patut diperhitungkan.

Satu hal saja mungkin yang selalu menjadi momok yang tidak disukai oleh pengurus lainnya adalah sikap kritis kino dan sifat gerakan yang merakyat yang terpatri dalam pedoman perjoangan (pada saat itu ketua umum kosgoro mas isman menunjuk salah satu perwakilan kosgoro duduk sbg ketua dpp sekber-golkar), dan ketika pada perjalanan selanjutnya keanggotaan golkar menjadi perorangan, maka sedikit demi sedikit pengaruh kino makin melemah secara struktural, dan dimulailah konflik internal secara terselubung untuk merebut pengaruh siapa yang menjadi leader. Tradisi kemenangan golkar sebagai partai pemerintah selama orde baru, sukar ditandingi partai lainnya apalagi kewenangan sebagai ketua dewan pembina sekaligus presiden Suharto nyaris sempurna memenangkan pemilu setiap lima tahunan karena di topang oleh abri, pns serta ormas pendukung.

Gebrakan partai yang penuh kontroversi

Sebagai partai yang berwawasan kesejahteraan golkar berjuang untuk mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan, akan tetapi pada kenyatannya pemerintah tetap dibiarkan menjalankan paham liberalisme-kapitalisme. Kebijakan kebijakan golkar lewat fraksi terbesar di parlemen tidak pernah maksimal memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat. Misalnya contoh konkrit tentang kebijakan menaikkan harga bbm, justru disampaikan sendiri oleh ketua umumnya. Tentang kebijakan liberalisasi pendidikan di indonesia yaitu undang undang badan hukum pendidikan, yang mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, dan tergerusnya calon mahasiswa pandai tapi tidak mempunyai kemampuan finansial untuk masuk perguruan tinggi negeri yang kala itu biayanya masih terjangkau sekarang menjadi pendidikan elitis yang hanya bisa diduduki oleh orang orang kaya kota.

Hal lainnya yang sangat strategis adalah soal hutang, yang ditengarai setiap tahunnya bertambah 100 triliun rupiah dibawah presiden SBY. Sekarang hutang total menjadi 1700 triliun rupiah. Ini artinya setiap anak yang lahir ke bumi indonesia langsung berutang 7 - 8 juta perjiwa, dan untuk meloloskan hutang kepada badan badan dunia, sekarang tidak perlu dimufakati oleh 3(tiga) komisi di DPR, cukup satu komisi saja dan anehnya pembicaraan ini nyaris tidak terdengar oleh publik, dan penggunaannya untuk apa? Hasil temuan BPK mengatakan bahwa pemanfaatan hutang salah dan menyerukan hentikan hutang- - moratorium.

Kalau diurai satu persatu tanggung jawab golkar kepada rakyat seyogianya berbanding lurus dengan tanggung jawab kepada negara karena filosofi kerakyatan yang yang dianut oleh kino pendiri golkar adalah pengabdian seluas samudra, dan kerakyatan yang solider terhadap kehidupan rakyat yang miskin, menderita ; dan mereka adalah para petani, nelayan,buruh, karyawan yang pantas diangkat kehidupannya untuk menikmati hasil kemerdekaan yang sudah berusia 64 tahun. kekaryaan fungsional yang berbasis eka karya yaitu gotong royong adalah untuk mencapai negara kesejahteraan sesuai tujuan negara yang termaktub di dalam pembukaan uud 1945.

Sekali lagi mengenai pasal 33 ayat 4, 5 kenapa ayat ini harus ditambahkan atau diamandir? bukankan dengan penambahan ayat 4,5 pelaksanaan pasal 33 menjadi tidak murni? karena pada praxis pelaksanaannya harus menunggu disusunnya UU tentang perekonomian nasional? Bukankah fraksi golkar telah lari dari komitmen kerakyatannya sekaligus komitmen konstitusi karena membiarkan pasal 33 di obok-obok partai lainnya?

quovadis partai golkar?

Partai golkar telah melenceng jauh dari garis perjoangan sekber golkar yang melahirkannya, kiasan golkar dekat dihati rakyat hanya pemanis bibir. Golkar telah dipenuhi kader " jenggot" yang mengakar keatas, lebih senang menempel kepada kekuasaan, daripada berjuang dilapis terbawah rakyat kecil, kaum profiteurs politik telah lama bercokol di partai ini tanpa pengawasan dari dewan penasehat partai yang seyogianyaadalah pimpinan kino pendiri partai yaitu kosgoro, soksi dan mkgr. Sekarang tampaknya pengaruh wibawa dewan penasehat tidak terasakan sampai ketingkat bawah.

Terlalu lama menjadi "Partai Penguasa" yang selalu menempatkan kadernya dijajaran kabinet pemerintahan, menjadikan Golkar lemah dalam mengkritisi dirinya sendiri. Sepanjang perjalanan parlemen Orde Baru, setiap anggota fraksi hanya bertugas untuk mencari pembenaran terhadap kebijakan fraksi yang telah di stel , sedangkan yang dicari hanya proposisi ilmiah untuk mendukung alasan alasan berdasarkan literatur yang tersedia, untuk mengamankan kebijakan pemerintah tersebut.

Pseudo demokrasi yang telah lama berakar di dalam perjalanan kekuasaan orde baru, menjadikan suatu penyakit yang susah disembuhkan. Bagaimana mungkin seorang anggota fraksi yang menjadi perpanjangan partai, harus "di baiat" dahulu agar mematuhi tata aturan internal untuk bersikap sedikit bicara tidak perlu kritis karena sudah tersedia pemangku tugas seorang "juru bicara"?

Kembali kepada pertanyaan, apakah mungkin Golkar menjadi oposisi? Sejauh pengertian "oposisi" merupakan partai penentang dan mengkritik setiap kebijakan politik partai pemerintah, jawabannya tentu "tidak"! apalagi pasca Munas Partai Golkar telah disediakan posisi-posisi strategis menduduki jabatan menteri di dalam jajaran kabinet. Tetapi apabila sikap "oposisi" dilakukan secara elegan ditrasformasikan dengan sikap kritis, berani menolak tawaran "kekuasaan", terbuka disertai konsepsi dan "komitmen kerakyatan" yang tinggi, barangkali Partai Golkar akan mendapatkan nilai tambah dan kepercayaan baru dari "konstituen".

Diperlukan suatu gerakan reformasi total terhadap partai golkar kedepan yaitu kembali ke khittah dengan memberdayakan kembali orsosmasinal/orsinalmas sebagai basis kekuatan penggerak grass root yang militan dan progresif, agar label partai golkar tidak hanya digunakan oleh orang seorang untuk survive individual di bidang politik, tapi tidak menyentuh kepentingan rakyat sehingga rakyat selalu merasa jauh dari golkar yang dahulu sangat mempercayainya.

Masihkah ada rasa cinta dihati rakyat? Bukankah ketua ketua partai sibuk berkumpul di jakarta tapi tidak pernah menghidupi mesin politiknya di daerah, untuk merangkul rakyat untuk menjaga harga diri ketua umumnya? dan ternyata dibiarkan sendirian? Oleh karena itu kekuatan radikal (radix = akar) golkar di basis basis organisasi harus diberdayakan secara optimal sejak dini, agar kebanggaan sebagai kader territorial desa (karakterdes) dikembangkan kembali dengan tenaga tenaga muda potensial yang siap membesarkan kekuatan maha karya golkar sebagai pembela rakyat (tani, nelayan, buruh karyawan,koperasi. Perubahan partai golkar bukan hanya menjadi partai mandiri, demokratis, mengakar dan mempunyai rasa solidaritas internal yang tinggi, akan tetapi mampu secara internal melakukan pembaruan menata kembali hubungan kelembagaan antara orsosmasinal dan orsinalmas khususnya organisasi pendiri, secara lugas, jujur dan terbuka.

Masihkah punya pengharapan untuk bangkit?

Dengan kondisi perolehan suara pemilu hanya 14 % , apakah golkar masih mampu ber eksperimen untuk memenangkan dan merebut hati rakyat yang sudah kecewa terhadap perilaku kader golkar di DPR? atau apakah tahun 2014 golkar akan kehilangan legitimasi rakyat dan terancam terpuruk menjadi partai papan tengah hanya didukung 5 sd 7 % pemilih? ya semua serba mungkin di dalam permainan politik, vox dei vox populi suara rakyat adalah suara tuhan. Saya masih punya keyakinan seandainya pada munas golkar yad, kader kader muda terbaik yang berbasis organisasi pendiri ditempatkan sebagai leader besar kemungkinan partai ini masih punya harapan, tentunya sikap legowo dari para pinisepuh dan para senior, akan memberi angin segar terhadap pembaruan organisasi, struktural maupun program kerja khususnya strategi baru tahun 2014.

Sebaliknya apabila golkar bersikap lupa kacang akan kulitnya maka golkar akan kehilangan jati diri kehilangan sub ideologi karena sudah dirasuki pemikiran pemikiran liberal, materialisme, hedonisme dan sayangnya hanya berani berlindung dibawah ketiak penguasa dengan melakukan deal deal tertentu untuk mendapatkan kursi kabinet. Ibarat kehadiran imajiner, machiavellis "sang penakluk dan pemain politik" kesohor di republik Florence di italia utara ratusan tahun yang lalu, lebih senang bergumam; The end justified the mean", ajakannya selalu, marilah berpolitik tanpa hati nurani.




Minggu, 02 Agustus 2009

Sistem Perekonomian Pancasila?(sebuah opini)


Oleh: Abdul Muin Angkat

       Pendekar ekonomi pancasila munawar ismail dari UniBraw, awan santosa dari UGM, sri edi swasono dari UI, sepakat untuk mengatakan bahwa spirit ps 33 uud "45 harus diterapkan dalam ekonomi pancasila. Hal tersebut dijelaskan dalam seminar isei bertema ; "Rekontruksi sistem ekonomi untuk mendukung daya saing indonesia pasca krisis ekonomi global", di bukit tinggi tgl 31 juli 2009. Kita sangat meng- apresiasi terobosan pemikiran ini ditengah tengah maraknya arus neolib dan kapitalisme melanda negeri ini sejak alm.widjojo nitisastro memegang kendali perekonomian orde baru sejak tahun 1966 membawa indonesia kepelukan liberalisme-kapitalisme.

       
Sejak lama kita ketahui bahwa sistem demokrasi ekonomi, berbeda dengan negara kapitalis yang mendasarkan pada nilai2 individualisme dan persaingan bebas - - Dr Andi irawan dalam satu tulisannya di kompas baru-baru ini memprediksi bahwa th 2009 -2014 kebijakan ekonomi neolib akan tetap dijalankan pemerintah - - bukankah sistem rejim devisa bebas (UU no. 24/1999) menciptakan ekonomi gelembung yang bersifat spekulatif ? bukankah sistem nilai tukar yang mengambang bebas juga merupakan spekulasi yang merusak stabilitas pasar? dan apakah perdagangan valuta asing bukan spekulasi? Sebegitu jauh melencengnya perekonomian indonesia, tapi se olah-olah pemerintah tidak pernah merasa bersalah apalagi risi untuk melakukan perbaikan sesuai dengan inti isi pasal 33 UUD "45 yang merupakan derivasi Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum. Mengapa hal ini terus terusan bisa terjadi?

       Dorodjatun kuntjoro jakti mantan menko perekonomian, menawarkan pilihan pragmatis dan realistis yaitu sebuah sistem ekonomi pasar terbuka atau tetap sebagai sistem ekonomi campuran. Sementara itu awan santosa menegaskan bahwa demokrasi perekonomian dengan cara menguasai hajat hidup orang banyak serta menguasai kekayaan negara yang dipergunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat, adalah pilihan tepat yang telah dirumuskan oleh founding fathers 64 tahun yll. Pertarungan pemikiran yang demikian alot justru menimbulkan spekulasi bahwa ada keberatan-keberatan tertentu dari pakar pakar ekonomi yang masih dicari titik temu. Oleh sebab itu perlu political will dari pemerintah untuk secara bersama-sama merumuskan kembali sistem perekonomian nasional secara terbuka agar multi tafsir tentang pelaksanaan sistem perekonomian yang sesuai dengan konstitusi diakhiri. Tapi sampai kapan?
       Dalam road map perekonomian nasional salah satu instrumen yang diandalkan adalah penanaman modal. Untuk menggenjot tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 7 % hingga 2014 target investasi di proyeksikan mencapai Rp. 1500 Triliun.Gita Wirjawan Kepala BKPM dengan sangat berani telah membuka keran seluas-luasnya agar investor asing masuk ke Indonesia dengan penghapusan aturan tentang struktur kepemilikan, sehingga sektor-sektor strategis bisa dikelola asing. (Rakyat Merdeka 19/11/2010).Dengan alasan itu pulalah, secara diam-diam kepemilikan PT Krakatau stell telah dialihkan kepada Posco, sebuah perusahaan asing Korea Selatan sebesar 70% - 30 %.
       Mengapa tidak ada aturan yang ketat terhadap kepemilikan saham asing pada industri strategis?misalnya hanya diperbolehkan saham saham asing tidak lebih 40%? Bukankah ini berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia kedepan karena melanggar koridor konstitusi? Salah satu pakar ekonom Kwik Kian Gie mengomentari bahwa  flat form perekonomian nasional yang dijalankan oleh pemerintah sekarang minus semangat kebangsaan. Pencabutan kebijakan penanaman modal asing di Indonesia, akan memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada asing  sementara rakyat yang menjadi pemilik syah aset sumber daya alam akan menjadi kuli di negeri sendiri. Bukankah pemerintah hanya mendapatkan pajak dan royalty yang kecil?
       Ekonom dari UGM, Ichsanuddin Noorsy juga berpendapat bahwa penghapusan pembatasan sektor sama saja dengan melepas seluruh aset nasional kepada asing, dan melanggar konstitusi Pasal 33 UUD '45, yang menjelaskan bahwa cabang perekonomian yang menyangkut hajat hidup orangt banyak, dikuasai oleh negara.Marwan Batubara Direktur Eksekutif IRRES, kepada Rakyat Merdeka juga menjelaskan bahwa investor asing yang menanamkan modal di Indonesia harus tunduk terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah harus segera membuat 'road map' perekonomian nasional  yang jelas sehingga memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
        Pertarungan globalisasi dengan kedaulatan ekonomi secara kasat mata telah dipertontonkan  oleh para penyelenggara negara dengan melanggar konstitusi. Siapakah yang berwenang mengontrol kebijakan nasional kalau bukan DPR? Serta, sejauh mana pertanggung jawaban partai politik yang menempatkan para politisinya untuk menjaga rambu-rambu konstitusi secara konsekwen?Apabila rasa kebangsaan dan pemahaman nasionalisme telah luntur di hati para wakil rakyat  akibat ' vested interest' dan pragmatisme politik,  Ini  merupakan tanda- tanda zaman terancamnya masa depan NKRI.