Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Januari 2011

KRITIK ATAS KEBOHONGAN PUBLIK



Kalam;

Mengapa sampai Menkopolhukham Djoko Suyanto, atas nama pemerintah menanggapi pernyataan 17 tokoh agama, bahwa kebohongan public yang di alamatkan kepada pemerintahan SBY, tidak beralasan. Semua dokumen dan data tentang penyelenggaraan kenegaraan yang menyangkut kebijakan disertai data yang akurat oleh masing-masing Kementerian, dilakukan secara professional. Bahwa terjadi analisis lain dari data yang berbeda, tentu ini bisa di koreksi secara terbuka.

Sabam Sirait tokoh PDIP di dalam wawancara oleh Metro TV sabtu (15/1) tentang 18 kebohongan pemerintah SBY, yang disampaikan oleh pimpinan lintas agama adalah valid. Integritas keilmuan para tokoh tidak diragukan. Sabam menilai bahwa para Menteri di dalam cabinet justru tidak membantu Presiden,mereka banyak menambah keterangan yang justru memicu masalah baru. Bagaimana kelanjutan Lapindo? Krakatau Steel?

Yang menarik dari wawancara ini ketika Sabam memberi contoh adanya satu gebrakan Pemimpin Cina, Deng shioping yang secara tegas dan dingin memperbolehkan anaknya sendiri harus ditembak mati. Mungkin contoh pemimpin yang berani memberantas korupsi sampai keakarnya, dengan menghunus pedang perang, oleh seorang Presiden adalah satu tindakan yang sangat ditunggu masyarakat.Sungguh suatu tindakan yang kesatria dan dramatis.

Dari ketatnya kompetisi global, untuk memajukan negaranya ternyata pemimpin Cina unggul dalam segala hal, bayangkan dari tahun 1981 penduduk miskin di Cina sebanyak 64 %, tahun 2004 berkurang menjadi 10 %, dan pada tahun 2010 menurun lagi sampai 7%. Ini dengan perhitungan index layak hidup yang ditetapkan PBB sebesar 2 dollar/hari. Bandingkan dengan penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data Statistik nasional, pendapatan percapita @12 rb /bln atau rp 7000 perhari . Kalau disamakan dengan index layak hidup sebesar 2 dollar perhari, maka sebesar 100 jt penduduk miskin di Indonesia masih menjadi ancaman terjadinya frustasi sosial. Bukankah ini merupakan kegagalan satu Rezim pemerintahan yang tidak pro rakyat?

Gus solah ketika ditanyakan tentang latar belakang munculnya kritik para tokoh agama menjelaskan, bahwa banyak janji pemerintah yang belum ditunaikan, seperti janji memberikan telepon seluler kepada TKI, kasus TKI yang terlantar di bawah kolong jembatan di Arab Saudi, melanggar Pembukaan UUD '45 bahwa Negara melindungi segenap rakyat Indonesia. Kasus Mafia hukum Gayus Tambunan yang keluar masuk tahanan sebanyak 68 kali, serta joki tahanan yang ditukar, dengan imbalan tertentu. Ini, justru melanggar Amandemen pasal 1 ayat 3, bahwa Negara kita adalah Negara Hukum. Kasus musibah banjir di Wasior Papua yang ditengarai akibat penebangan hutan justru dibantah oleh pemerintah. Banyak hal yang menjadikan kegelisahan dari teman2 LSM, menjadikan kritik membangun tersebut disampaikan secara terbuka oleh para tokoh agama.

Staf ahli Presiden bidang politik, Daniel Sparringa mengatakan tuduhan berbohong yang ditujukan kepada SBY merupakan hal serius karena menyangkut kredibilitas. "pecah kongsi antara fakta dengan realitas, inkonsistensi, apapun itu lebih nyaman daripada berbohong - - gagal sekalipun lebih baik" ( MI 16/1). Mungkin Daniel benar, karena skandal Watergate telah mengajarkan kepada kita, Presiden Nixon mundur karena dalam karikatur majalah Time dilukiskan sebagai Pinokio, sang pembohong.

Para pemimpin dan atau Petinggi Negara di negeri ini, dituntut untuk menjadi panutan ditengah oase keteladanan dan degradasi moral pasca reformasi. Apabila dalam realitasnya mereka lebih takut berbicara jujur daripada bohong, maka suka atau tidak suka, maka sendi-sendi ketatanegaraan akan hancur, karena martabat dan rasa kemanusiaan sudah tergadaikan. Mengutip Hamdi Moeloek, seorang pakar Psikologi politik (UI) ;"Tidak ada kebohongan yang bertahan lama. Semuanya ada batas toleransinya".

Akankah pertemuan dan dialog, antara Presiden SBY dengan para tokoh lintas keagamaan bisa menghasilkan win-win solution?Apakah inkonsistensi antara apa yang pernah di katakan dan apa yang dilakukan pemerintah masih terdapat kesenjangan dengan realitas kehidupan rakyat di grass root?

Tajuk Rencana Kompas (12/1) sesuai dengan judul diatas, saya copy paste dan memasukkannya ke Blog saya agar menjadi bahan analisis sejauh mana implikasinya terhadap kebebasan berpendapat di negeri ini. Dan mampukah pemerintah melakukan pendekatan persuasive kesemua lapisan masyarakat sehingga terbangunnya kohesifitas nasional agar kesejahteraan rakyat dapat terwujud? Semoga. (a.m.a)


 

 Keresahan sejumlah tokoh agama mengawali tahun 2011 bukan tanpa alasan.Mereka menyuarakan keresahan ummat. Pamrihnya kepentingan public. Oleh karena itu, pertemuan para tokoh agama yang digagas Maarif Institute, Senin (10/1), itu bermakna profetis. Di antaranya jauh dari muatan politik praktis, kecuali sesuai dengan fungsi kenabian agama-agama menyarakan apa yang dirasakan ummat. Dan, justru dalam konteks fungsi itu, seruan mereka syah secara etis dan moral, sepantasnya mendapatkan perhatian .
 

Seruan profetisnya jelas. Pemerintah mengadakan kebohongan-kebohongan public, menyitir istilah Ahmad Safyii Maarif. Kekuasaan atas nama rakyat dikelola tidak terutama untuk kebaikan bersama. Seruan itu terdengan sarkastis, yang menggambarkan gentingnya keadaan. Kebohongan tidak saja dilakukan eksekutif, tetapi juga yudikatif dan legeslatif – tiga lembaga Negara demokratis.

Peristiwa actual-heboh pelantikan terdakwa kasus korupsi walikota Tomohon Jefferson Rumajar dan penanganan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sekadar dua contoh. Legalitas pelantikan berbenturan dengan rasa keadilan public. Kasus plesir Gayus ke Bali, Makau,dan entah kemana lagi mungkin hanya aberration (penyimpangan) kasus raksasa masalah mafia pajak.

Dua contoh di atas merupakan puncak gunung es sikap dasar (optio fundamentalis) tidak jujur, tertutup praksis politis yang menafikan kebaikan bersama sebagai acuan berpolitik. Media massa sudah nyinyir menyampaikan praksis kebohongan yang seolah-olah majal berhadapan dengan kerasnya batu karang nafsu berkuasa. 

Begitu liat- rakusnya kekuasaan sampai kebenaran yang menyangkut data pun dinafikan . kebohongan demi kebohongan dilakukan tanpa sadar sebagai bagian dari praksis kekuasaan tidak pro-rakyat. Jati diri sosiologis praktis para tokoh agama adalah menyuarakan seruan profetis, representasi keresahan dan keprihatinan umat. Kita tangkap dalam ranah itulah kritik atas kebohongan public para tokoh agama. Hendaknya disikapi sebagai seruan profetis, seruan mengingatkan rakusnya kekuasaan, dan ajakan elite politik kembali kepada jati diri sebagai pelayan masyarakat.

Kritik atas kebohongan niscaya disampaikan semata-mata karena rasa memiliki atas masa depan negeri bangsa ini. Seruan mereka tidak dengan maksud mengajak ber revolusi, tetapi menyuarakan nurani etis moralistis. Mereka pun tidak bermaksud membakar semangat revolusioner, tetapi penyadaran bersama tentang gawatnya keadaan. Suara kenabian mengajak laku otokritik, bersama-sama melakukan evaluasi dan refleksi. Bahwa kekuasaan atas mandate rakyat perlu dikelola untuk bersama-sama maju.

Pluralitas Indonesia sebagai realitas yang sudah niscaya perlu terus dikembangkan, dimanfaatkan sebagai sarana memajukan rakyat. Sekaligus menghentikan 'pat gulipat' apologetis atas nama rakyat. Rakyat seharusnya menjadi titik pusat dan batu penjuru atas praksis kekuasaan. ***

 

Jumat, 07 Januari 2011

SINGA PODIUM (yang teduh), DARI MEDAN

(Memperingati usia 80 tahun Drs. Osman Simanjuntak)
Oleh : Drs. Abdul Muin Angkat, M.M.

Kalam.

Pada tanggal 27 desember 2010, saya mendapat surat dari Medan, yang dikirim oleh Bung Bonggas Simanjuntak yang mewakili putra putri Pak Osman Simanjuntak, merencanakan menerbitkan buku yang berjudul: "Perjuangan dan Pengabdianku" yang akan diterbitkan pada bulan maret 2011 yad., dalam menyambut usia yang ke 80 tahun. Di dalam bagian kedua buku tersebut, akan berisikan tulisan tentang pandangan dan pendapat teman, sahabat dan orang dekat beliau, yang mengenal sosok Pak Os seperti sering saya panggil selama ini.

Saya merasa mendapat kehormatan yang tinggi, sehingga saya segerakan menulisnya persis diawal tahun 2011, sebagai penghargaan atas komitmen, keberanian dan kejujuran beliau sebagai politisi dan tokoh kosgoro yang loyal, menjadi panutan, ditengah krisis kepemimpinan Bangsa dan degradasi moral para politisi muda yang haus kekuasaan dan materialistik. Tokoh Osman Simanjuntak adalah senior saya, teman seperjuangan Mas Isman alm., eks Komandan TNI Brigade 17/detasemen I Trip (Tentara Republik Indonesia Pelajar) Jenderal yang menjadi komunikator rakyat pendiri Kosgoro. Sedangkan Pak Os, adalah eks Tentara Pelajar (TP), Sumatera Utara, yang mempunyai akses ke Tentara Pelajar Jawa tengah yang dikomandani oleh Mas Martono. Sebagaimana diketahui gabungan Tentara Pelajar Jawa tengah dan Trip Jawa Timur membentuk Brigade 17 dengan kesatuan lainnya.

Tulisan ini saya masukkan di Blog saya untuk memperkaya visi dan pemahaman 'orang-orang muda' sekaligus sebagai sumber ketauladanan bagi pemimpin masa depan bangsa.(a.m.a)

Apa yang teringat dari sosok pejuang yang sederhana, Pak Osman Simanjuntak profil pendidik yang mengayomi, keras, tapi sebenarnya teguh dalam prinsip, luwes dalam penampilan? Ada dua sisi yang terpadukan dalam kehidupan Pak Os (saya memanggilnya demikian), antara dunia pendidikan dan dunia politik, seperti air yang mengalir. Dari dunia pendidikan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Medan, tempat beliau mengabdi, menjadikan proses transfer ilmu pengetahuan berjalan simultan sebagai sumber inspirasi dan pemikiran yang tak pernah habis.

Seorang ilmuan yang memperkokoh jati dirinya di dalam kapasitas dan kompetensi seorang pendidik namun secara tak terasa diseberang sana beliau berdiri, memasuki celah dan kisi-kisi 'pertarungan' politik yang sangat keras, tapi dengan kesejukan pandangan yang mengayomi. Pak Os sangat rasional dan kritis, sehingga kalaupun Pak Os bicara agak keras (nadanya), tapi dapat dipastikan bahwa lawan debatnya dapat memahaminya karena alasan yang dikemukakan sangat logis dan rasional. Pak Os dijuluki 'singa podium' kalau sedang bicara di mimbar politik.

Sering Golkar pada masa Amir Moertono dan Benny Moerdani, menganggap Kosgoro terlalu kritis mengkritik, padahal yang melahirkan Sekber Golkar adalah Kosgoro sendiri, Tentu yang berada di depan adalah Pak Os yang selalu menjadi jubir Kosgoro, baik sewaktu Mas Isman masih ada, maupun masa kepemimpinan Pak martono. Walaupun beliau akademisi, tapi bahasa yang digunakan sehari-hari adalah bahasa rakyat yang terang, lugas, tanpa bertele-tele. Sama dengan Mas Isman, beliau mempraktekkannya bahasa rakyat secara in-concreto itulah bahasa Kosgoro.

Dari langkah-langkah politik yang dijalani Pak Os sejak dari anggota DPRD Sumut, sebagai ketua Pimpinan Daerah kolektif Kosgoro Sumatera utara, sampai menjadi anggota DPR RI fraksi Golkar, kepemimpinan Pak Os sudah teruji di lapangan. Sebagai eks Tentara pelajar Sumatera utara, militansi dan daya juangnya tentu mempunyai 'krenteg' yang sama dengan eks pelajar pejoang Trip Jawa timur, eks Tentara pelajar Jawa tengah serta eks Tentara pelajar Jawa barat.

Satu-satunya Tentara pelajar bersenjata di dunia hanya ada di Indonesia, diantara dua Negara lainnya seperti Vietnam dan Aljazair yang merdeka karena perang. Menurut Mas Isman sekitar 5000 pelajar/mahasiswa telah ikut mengangkat senjata dalam perjuangan perang kemerdekaan sejak 1945 sd 1950. Tak salah rombongan mahasiswa Filipina yang dipimpin oleh putra Magapagal, pada tahun 1949, napak tilas dari Gabru, Wlingi sampai ke Malang untuk melihat secara dekat basis perjuangan pada masa gerilya Tentara pelajar bersenjata Trip Jawa Timur. Mereka sangat bangga terhadap perjuangan pelajar bersenjata satu-satu nya di dunia.

Pengenalan pertama saya dengan Pak Os ketika saya sebagai moderator, mendampingi beliau, pada tahun 1980–an, dimana DPP Generasi Muda (GM) Kosgoro melaksanakan Forum orientasi dan Tatap Muka (Forta) untuk Indonesia bagian Barat, di hotel Transera, Gambir Jakarta. Forta adalah semacam kaderisasi untuk memahami Pedoman Perjoangan kosgoro serta memperluas visi kebangsaan dari perspektif Ipoleksosbud-hankam. Pak Os ditunjuk Mas Isman selaku Ketua Umum dan pendiri Kosgoro, untuk memberikan ceramah tentang Relevansi pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas terhadap pembangunan bangsa.

Pak Os yang bangga dengan kader-kader mudanya, begitu sejuk memberi dorongan dan nasehat kepada kader-kader muda yang kala itu sangat progresif dan militant. Dengan saling asah, asih, dan asuh Pak Os akhirnya mengakui bahwa peranan GM Kosgoro berhasil membesarkan Kosgoro dengan semangat joang yang tinggi. Bung Jhony Baginda sebagai eksponen dan Deklarator GM Kosgoro, saat itu secara kritis meng evaluasi bahwa pada masa itu PPK Kosgoro mengalami stagnan, dan di isi oleh GM.

Dengan penuh kerendahan hati yang sangat familiar, Pak Os memberikan semangat, bahwa di dalam alam demokrasi, . . . " berbeda pendapat adalah fitrah, karena lawan berdebat adalah teman berpikir" - - keindahan alam demokrasi hanya bisa dirasakan apabila di dalamnya mengendap kejujuran, keterbukaan dan keikhlasan. Barangkali itulah kalimat yang sangat berkesan selama ini yang di tularkan oleh Pak Os, kepada anak-anak muda Kosgoro, kita hanya berlawanan di ruang rapat, di luar rapat kita bersaudara, sehingga budaya kritis dan keterbukaan itu merebak sampai sekarang. Bahkan beliau dengan guyonannya sering memberikan 'joke', bila ketemuan dengan teman-teman DPR di senayan, mereka dari partai lainnya sudah paham, akan perbedaan dan karakteristik politisi yang berasal dari Kino mana.

kalau mau tahu, ciri-ciri orang kosgoro adalah.. bila orangnya kritis, kumel dan sederhana, dan sering lupa sisiran, contohnya Sarwono (mantan Menteri Lingkungan hidup), (hahaha semuanya ketawa). Kalau orangnya perlente, pakai dasi, rapi, pasti orang Soksi, dan kalau orangnya santun, agamis, dan suka kompromi, pasti MKGR. Memang hegemoni Golkar dengan dukungan Tri Karya pada masa itu sangat luar biasa, karena dari 244 anggota parlemen 34 orang berasal dari Kosgoro. Dan saya masih ingat ketua paguyuban DPR RI – asal Kosgoro adalah Bung Ben Silitonga (anak buahnya Pak Os), sangat rajin memberi kostribusi bulanan, ketika itu saya sebagai sekretaris Grup Diskusi Nasional Kosgoro, dan diketuai oleh Sarwono Kusumaatmadja.

Menurut pendapat saya sejujurnya, Pak Os berhasil menempa kader-kader muda di Generasi Muda Kosgoro Sumatera Utara sebagai kader yang militant, nasionalis, berani, kritis dan konsisten terhadap nilai-nilai perjuangan Kosgoro yang dikomandoi oleh mas Isman. Mas Sutarjo, bung Muhyir Hasibuan, Bung Mahmuddin Lubis, Bung Sahdan, bung Wisnu, ditambah 7 s.d 8 orang kader Kosgoro yang duduk di DPRD Sumatera Utara, pada masanya. Tak salah bila setiap Rapat PPK yang diperluas, maka poros Sumatera utara (Pak Os), poros Sulawesi Selatan (Pak Yasin Limpo), dan poros Jawa tengah (Herman Nawawi) di tambah dengan DKI (pak Bendol alm.), menjadi peserta rapat dan barometer pengambilan keputusan pada hal-hal yang bersifat penting, yang diputuskan oleh Kosgoro di Pusat. Ketika Pak Jasin Limpo menceritakan kepada saya, bahwa posisi strategis Kosgoro sebagai poros tengah diantara NU dan Muhammadyah, maka 3 serangkai Pak Yasin, Pak Os, dan Pak Bendol adalah yang sering dipanggil Pak Harto, bersama Mas Isman ke Istana. Kekuatan Poros tengah Kosgoro, sebagai Ormas kebangsaan, sangat diperhitungkan, diantara dua Ormas Keagamaan besar adalah suatu kebanggaan, sejarah masa lalu dimana peran strategis Kosgoro sangat dibutuhkan menjadi kekuatan penyeimbang. Sayang posisi itu sekarang hilang tanpa bekas.

Masa kepemimpinan Amir Moertono, S.H. sebagai ketua umum DPP Golkar, periode 1978 sd 1983 posisi Kosgoro sebagai salah satu kino pendiri sangat kritis konstruktif menanggapi manuver politik Golkar pada saat itu. Dan, yang selalu ditunjuk oleh Mas Isman dalam Munas Golkar, untuk mewakili Kosgoro sebagai juru bicara, adalah pak Os, sehingga beberapa julukan khas untuk Kosgoro dianggap sebagai 'anak nakal' dalam keluarga besar. "Sepanjang Golkar tidak lari dari komitmen kerakyatannya, maka Kosgoro akan tetap memberikan aspirasi politiknya kepada Golkar" rupanya konstatasi ini cukup memerahkan telinga para petinggi di Golkar. Pada Mubes IV Kosgoro di Semarang, tahun 1978, tiga tokoh Tri Karya, Isman (Kosgoro), Soegandi (MKGR) dan Suhardiman (SOKSI) sebagai cikal bakal Sekber Golkar bergandengan tangan.

Dalam Mubes V Kosgoro tahun 1985 ketika diadakan reorganisasi badan-badan di dalam lingkungan Kosgoro, untuk menghindari tumpang tindih dan pemborosan, di adakan penggabungan Bamuhas (Badan Musyawarah Pengusaha) Kosgoro, dengan Kosgoro Business Group (KBG) dengan nama baru, HITA (Himpunan Wiraswasta) Kosgoro. Tidak salah kalau nama tersebut berhasil diloloskan oleh sidang komisi karena Pak Os, mengawalnya dengan rapi. HITA, adalah frasa kekitaan atau kebersamaan dalam bahasa Batak. Walaupun pada Mubes ke VI, HITA berubah lagi menjadi Bamuhas, tapi Pak Os cukup puas pernah menorehkan ide kewira usahaan (entrepreneurship) sebagai basis penting dalam kiprah pengembangan Kosgoro ke depan. Kedekatan hubungan pribadi antara Pj. Ketua umum, Martono yang juga merangkap sebagai Menteri Transkop, menggantikan Mas Isman, pasca wafatnya Mas Isman tahun 1982 memberikan warna kepemimpinan Pak Os selaku salah satu ketua, yang tegas kritis dan mumpuni di dalam mewarnai perjalanan Kosgoro.

Pada saat terjadinya perpecahan di tubuh Kosgoro antara kubu Hayono Isman yang menamakan dirinya Independen, dan kubu Agung laksono yang menamakan dirinya Kosgoro 1957, Pak Os kelihatan sangat terpukul. Diwajah beliau tidak tampak keceriaan seperti dulu. Beliau hanya memesankan agar ada orang yang dekat kepada Mas Agung dan dipertemukan dengan Mas Hayono Isman. Sesulit apapun tapi penyatuan kembali Kosgoro yang didirikan oleh Tentara Pelajar Pejuang TRIP, seyogianya mengadakan islah. Suatu hari, Pak Os disela-sela rapat Majelis pertimbangan organisasi di jakarta mengatakan, . . ."kami sebagai pejuang tidak pernah merasa ada dua Kosgoro, karena almarhum Mas Isman sebagai democrat tulen, tidak akan menyukai adanya perpecahan."

    Semoga apa yang diharapkan Pak Os, di usia yang ke-80 tahun, agar terjadi rekonsiliasi antara dua kubu yang terpecah, akan menjadi kenyataan. Waktu jualah yang akan membuktikan bahwa watak Mas Isman yang gandrung akan persatuan akan di gugu dan ditiru oleh kader-kadernya yang cinta damai dan demokratis. Semoga Pak Os diberikan kesehatan dan panjang umur oleh Tuhan YME, dan cita-cita, keteguhan prinsip, watak serta pengabdiannya kepada nusa bangsa menjadi api dan obor perjuangan bagi generasi penerus. Dirgahayu.
  












 

Sabtu, 01 Mei 2010

LEMAHNYA DAYA SAING BANGSA


  Oleh :  Abdul Muin Angkat                                                  

Mengapa daya saing bangsa dianggap sangat lemah bila dihubungkan dengan transformasi Ipteks, yang  seharusnya menghasilkan nilai tambah  bagi peningkatan mutu kehidupan anak bangsa? Mengapa juga inovasi, difusi, perekayasaan & alih teknologi masih tertinggal  bila dibandingkan dengan Negara tetangga Thailand, misalnya? Bukankah  diperlukan perubahan yang mendasar  di dalam pengembangan  kapasitas  dan system  manajemen perguruan tinggi?.  Daya saing perguruan tinggi akan meningkat, apabila  kesehatan organisasi  baik ditingkat nasional  maupun  perguruan  tinggi dapat diwujudkan.
Dalam HELTS (Higher Education Long Term Strategy) 2003-2010, Dikti telah merumuskan  strategi pengembangan yang  bertumpu pada 3 strategi utama, yaitu 1) peningkatan daya saing bangsa, (nation’s competitiveness), 2) Otonomi dan decentralisasi,  (autonomy), dan 3) Kesehatan organisasi, (organizational health).

Daya saing bangsa. Perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Untuk meningkatkan daya saing lulusan harus dimulai dengan peningkatan mutu  dan daya saing perguruan tinggi itu sendiri. Upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi secara nasional telah dimulai sejak awal tahun 1990, melalui kebijakan yang tertuang di dalam KPPTDJP 1995- 2005, dan seterusnya dilanjutkan dengan HELTS 2003 – 2010. Melalui kebijakan tersebut institusi pendidikan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kualitasnya  melalui berbagai program pengembangan antara lain; program university research for graduate education, (URGE 1990), Development Of Undergraduate Education,(DUE, 1994), Quality for Undergraduate  Education, (QUE,1996), Semi-QUE, (1999), DUE-like (1999), Technological  and professional skills  Development Project (TPSD,2000), serta Program A1, A2, dan B (2004), khusus untuk program B, diharapkan munculnya perguruan tinggi yang mampu bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri.Terakhir Program teranyar,adalah Percepatan Peningkatan Kualitas Mutu PTS sehat, Program kewirausahaan, dan program Soft skill mahasiswa. (2008-2009).
Otonomi dan desentralisasi.  Di dalam rangka pembenahan kapasitas  institusi pendidikan tinggi, telah dilakukan Pergeseran peran  Ditjen Dikti, dari peran regulator ke peran fasilitator. Dalam hal ini kewenangan perguruan tinggi semakin diperluas melalui otonomi perguruan tinggi. Perguruan tinggi secara otonom menetapkan visi misi nya sesuai dengan potensi, dan kekhasan institusi regional yang dipadukan dengan tujuan pendidikan nasional.
Kesehatan organisasi. Intitusi pendidikan yang  sehat, memenuhi persyaratan pelaksanaan  akademik dengan melakukan restrukturisasi organisasi sesuai dengan fungsi, serta pengembangan organisasi mitra. Di tingkat perguruan tinggi Swasta sesuai dengan  peningkatan akreditasi  telah dilakukan program nurturing untuk memberikan inisiasi kepada perguruan tinggi lemah dengan mengirimkan dosen-dosen senior dari berbagai ilmu murni.
Secara khusus pemerintah mendorong dirumuskannya mekanisme  dan tata cara meng-evaluasi kondisi kesehatan organisasi perguruan tinggi, dan menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan  mutu perguruan tinggi tersebut. Mampukah perguruan tinggi memperbaiki kualitas institusi dan peningkatan sumber daya insane ditengah-tengah kompetisi antar bangsa, dengan memanfaatkan sepenuh-penuhnya rekayasa Ipteks bagi kemakmuran? Masihkah diperlukan kebijakan ‘merger’ bagi Perguruan tinggi yang tidak memenuhi Standar minimal kualitas mutu  dari sekitar 2800 Perguruan tinggi  di Indonesia?       

Penelitian berbasis R&D

Perguruan tinggi sebagai ‘knowledge factory’, sebagai Pusat peradaban, dan Pusat Intlektual, diharapkan menghasilkan lulusan  yang kreatif dan inovatif dengan keterampilan khusus yang dibutuhkan diberbagai sector kehidupan, termasuk bidang teknologi, ekonomi, hukum dan social budaya.  Di dalam persaingan global, dimana pengembangan teknologi harus berbasis R&D,  kiranya perlu didukung  oleh stake holders.
Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis guna menumbuhkan budaya meneliti serta meningkatkan mutu penelitian di semua perguruan tinggi sehingga mampu untuk melakukan transvers  teknologi, memanfaatkan teknologi  bagi kepentingan pembangunan bangsa  guna mempercepat Pencapaian  kesejahteraan serta keadilan social bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dengan visi dan misi baru perguruan tinggi yaitu mendekatkan kerjasama yang bersifat ‘ kebijakan untuk melaksanakan simbiose mutualistis  antara perguruan tinggi   dan  pihak industry, ini menandakan bahwa peran perguruan tinggi  semakin strategis untuk meletakkan dasar-dasar serta pengembangan jiwa kewirausahaan dikalangan civitas academica. Pertumbuhan ekonomi berbasis penguasaan teknologi maju  diharapkan akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan  bagi  pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi  peran perguruan tinggi di dalam  aktualisasi kapasitas sumber daya insani  yang merata di seluruh Indonesia  akan menghilangkan kesan sentralisme  yang terpusat di dalam menajemen pengelolaan perguruan tinggi  yang kuat dan mandiri.


MASALAH POKOK
Lima masalah pokok yang memerlukan dukungan pengambilan kebijakan di dalam  Higher education long term strategy (HELTS) 2003 – 2010  yaitu 1)Governance, 2) Dana 3) SDM, 4)Peraturan Perundangan, 5)Penjaminan mutu akademik, sbb:
1.       Governance. Tata kelola merupakan aspek penting di dalam organisasi, karena secara spesifik pengelolaan perguruan tinggi sangat berbeda dengan pengeloaan bisnis perusahaan atau pemerintahan. Secara universal bahwa perguruan tinggi mempunyai keunikan sendiri  yaitu adanya system nilai berdasarkan norma kebaikan, kebenaran, kejujuran dan saling menghormati. Salah satu kebutuhan  mendasar dari perguruan tinggi adalah kebebasan akademik, dan pengelolaan otonomi agar perguruan tinggi  bisa berkembang didalam  konteks peningkatan daya saing bangsa  di dalam  era globalisasi  sekarang.
2.       Dana. Sumber penerimaan dana serta system pengelolaan yang transparan  yang memenuhi  kaidah-kaidah transparansi dan melalui pertanggung jawaban yang akuntable adalah salah  satu syarat agar kepercayaan  masyarakat dan Negara  memberikan citra yang baik terhadap pembinaan perguruan tinggi secara bertanggung jawab.Peningkatan sumber dana alternative selain dari dana RAPBN diperoleh dari masyarakat dan stake holder  melalui hibah maupun kerjasama  pendidikan.
3.       Sumber daya insani  sebagai  asset nasional  merupakan ‘moral force’ di dalam mencetak insane yang ber akhlakulkarimah guna pembangunan karakter bangsa. (Nation and Character building).
4.       Peraturan Perundang-undangan mencerminkan adanya  ‘political will’ Pemerintah  untuk menata perguruan tinggi secara menyeluruh dan sistemik. Pola baru di dalam pengelolaan  perguruan tinggi  dilaksanakan secara desentralisasi.
5.        Penjaminan mutu akademik. Dengan adanya peningkatan  mutu Perguruan tinggi,  maka masyarakat akan bisa menilai sendiri mutu sebuah perguruan tinggi guna tercapainya kesehatan organisasi.    

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN TINGGI.
Dari lima masalah pokok di atas, dikerucutkan menjadi tiga kebijakan  dasar  yang disebut sebagai  1) Daya saing Bangsa, 2) Otonomi, 3) Kesehatan organisasi
1.      Daya saing.  Fungsi pendidikan tinggi yang merupakan landasan bagi pertumbuhan dan pengembangan  peradaban Bangsa diharapkan menjadi suatu ‘kekuatan moral’ yang mendorong terciptanya a) insan  yang ber akhlakul karimah  mempunyai kecerdasan holistic  yang merupakan integrasi kecerdasan IQ,EQ, dan SQ. Dalam hal ini Perguruan tinggi  sebagai ‘knowledge factory’,serta Pusat Intlektual,  harus mampu a) menanamkan nilai-nilai luhur Bangsa (kebenaran, kejujuran, keadilan), b) menjaga persatuan dan keasatuan Bangsa, c) mengawal pelaksanaan Demokrasi yang berkeadilan, dan d) memanfaatkan momentum  reformasi untuk perubahan.     
(Dari sumber ; www. Imd.ch/wcy/order farm), posisi Indonesia dalam peringkat daya saing diantara Negara-negara berpenduduk di atas 20 juta, masih bertengger pada peringkat 28, dari 30 negara. Perilaku inovatif, tanggung jawab dan profitabilitas perusahaan menduduki peringkat ke -30 dengan nilai 6,1. Sementara kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing juga masih rendah yaitu dengan nilai 16,9, pada peringkat 27. Sementara kontribusi Sains,  teknologi, SDM terhadap dunia
Usaha masih pada posisi angka 9,6, terlemah diantara 30 Negara (yang berpenduduk diatas 20 juta).
2.      Desentralisasi  dan Otonomi. Sesuai dengan UU Sisdiknas dinyatakan bahwa pertama, Gerakan  Reformasi di Indonesia secara umum menuntut dilaksanakannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak azasi manusia. Kedua, dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang  sedemikian cepat, maka diperlukan   pembaharuan sistim pendidikan nasional yang diselenggarakan secara gradual.  Ketiga, Yang dimaksud dengan Otonomi Perguruan tinggi  sesuai dengan penjelasan UU Sisdiknas, adalah kemandirian perguruan tinggi untuk  mengelola sendiri institusinya.
3.      Kesehatan Organisasi. Perguruan tinggi diharapkan mampu  berperan untuk mendorong  pertumbuhan daya saing melalui inovasi  Ipteks  serta meningkatkan  kreatifitas Ilmu pengetahuan. Organisasi yang sehat yang memungkinkan Perguruan Tinggi menjalankan Visi Misi nya  secara bertanggung jawab. Hal tersebut ditandai dengan ciri-ciri  sbb; a)Berkembangnya kebebasan akademik, b) Terciptanya suasana akedemik yang inovatif, dan kreatif sehingga menciptakan  ide-ide baru  dan peradaban baru, c) Berkembangnya sistem nilai etis dan  produktif, yang ditandai dengan tumbuhnya  team building dan team spirit untuk melahirkan kelompok-kelompok kreatif, d) Terciptanya budaya organisasi yang kompetitif untuk menyaring pribadi unggul dan meritokratis, e) Berlangsungnya kerjasama yang berkesinambungan dengan  memperluas jaringan, f)Transformasi jiwa kewirausahaan  kepada mahasiswa, sehingga produk intlektual dan  penelitian  dapat dipasarkan.       


PEMBAHASAN  DAN  EVALUASI.
   Rencana Strategis jangka panjang (Strategic Plan ) adalah dokumen yang  menerangkan tujuan organisasi dan menetapkan sasaran  yang realistis dan objektif (konsisten dengan misi)  dalam jangka waktu tertentu. Rencana strategis merupakan alat bantu yang kuat bagi institusi untuk meng-ekspresikan  Visi yang dimiliki. Rencana strategis berfokus pada masa depan, dan perhatian utamanya adalah daya adaptasi organisasi  terhadap perubahan dilingkungannya. Semakin sering terjadi perubahan di-sekitar organisasi, semakin sering pula proses peninjauan ulang  terhadap Rencana Strategis harus dilakukan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia telah menyusun  Strategi jangka panjang pendidikan tinggi yang dikenal dengan HELTS  2003 – 2010 (Higher Education Long Term Strategy). Dokumen ini menjadi acuan utama  dalam upaya meningkatkan peran pendidikan tinggi  di Indonesia dalam konteks persaingan global  sehingga mampu memperkuat daya saing bangsa.


HELTS 2003 – 2010, memfokuskan 3(tiga) hal penting yaitu ; 1. Daya saing bangsa, 2. Otonomi, 3) Kesehatan organisasi.
1.      Daya saing
Krisis multi dimensi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998,menyebabkan negeri ini  terpuruk  daya saingnya di dunia internasional. Dari sector  ekonomi disadari bahwa upaya untuk bangkit dari krisis, masih belum mencapai hasil yang memuaskan. Secara keseluruhan Bank dunia di dalam salah satu laporannya mencatat, bahwa posisi daya saing Indonesia diantara 30 negara yang berpenduduk diatas 20 juta menempati urutan ke -28. Seperti terlihat pada table 1. Tabel tersebut secara keseluruhan  menyebutkan rendahnya  daya saing   Bangsa Indonesia dibandingkan dengan 30 negara lain. Parameter penilaian yang digunakan sangat erat kaitannya dengan kinerja perguruan tinggi, seperti misalnya masih lemahnya inovasi, difusi, perekayasaan & alih teknologi, lemahnya informasi teknologi hasil penelitian terhadap pelestarian SDA. Selain itu kontribusi Ipteks juga masih jauh terhadap kontribusi nasional, di dalam table tersebut, ‘Kualitas pendidikan tinggi’ terdapat angka 9,6 dan Indonesia masih berkutat di peringkat 30 di antara 30 negara. Dan ini,  yang sungguh masih merisaukan. Indonesia termasuk salah negara dimana kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing masih  rendah. Yaitu  angka  16,9, artinya usaha pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan dengan kebijakan IT, masih setengah hati. Posisi   Indonesia nomor 3 urutan dari bawah dari 30 negara.
Dipihak lain dari Sumber ADB, 2003, pada indicator dan outcomes (table 2) yang menunjukkan angka jumlah eksport yang berbasis teknologi tinggi, dari lima Negara di Asia, posisi Indonesia paling rendah dari Negara Filipina, Singapura,Thailand dan Malaysia. Didalam data tersebut, jumlah R&D Indonesia hanya 1, sedangkan  Malaysia 67, dan Thaliland 119.( jumlah R&D /juta penduduk antara 1985-1995). Jumlah paten yang dihasilkan Indonesia 20, lebih rendah dari Singapura 88.
Data Peringkat Pendidikan Tinggi tingkat Dunia dan Asia. Untuk tingkat dunia, Indonesia belum berhasil memasukkan perguruan tingginya pada level ini. Dibandingkan dengan Taiwan yang memasukkan 5 perguruan tingginya, atau Singapura dan Turki yang memasukkan masing-masing memasukkan 2 perguruan tingginya dalam posisi 500 perguruan tinggi di dunia. Dari 100 perguruan tinggi di Asia, Taiwan dan Singapura  memasukkan masing-masing 3 perguruan tingginya dan Indonesia  masih belum  berhasil memasukkan satu pun perguruan tingginya.(table 3)
Faktor lain yang menyebabkan ketertinggalan kualitas perguruan tinggi Indonesia, dibandingkan dengan  kualitas perguruan tinggi Negara tetangga, bisa dilihat dari berapa  jumlah dan perbandingan   biaya seorang mahasiswa dihitung dari fasilitas yang diterima  dari perguruan tinggi selama menyelesaikan perkuliahannya? (table 4 ).Coba bandingkan seorang mahasiswa  dari Singapura biaya yang diperlukan  berkisar antara Rp. 90 sd 400 juta, Jepang dan  Inggris Rp. 85 juta, sedangkan seorang mahasiswa di Indonesia hanya  sampai pada angka Rp 3.17 juta.
 Angka Ideal untuk biaya  seorang mahasiswa Indonesia menurut Dirjen Dikti Prof. Dr Satryo Brojonegoro adalah Rp. 18. Juta, dimana fasiltas yang diberikan pemerintah untuk mendukung proses pembelajaran termasuk fasilitas  laboratorium dan fasilitas lainnya. Kalaupun angka ini bisa tercapai, maka masih jauh dari angka Rp 29 – 111 juta biaya seorang mahasiswa di Malaysia. Dengan adanya kenaikan biaya pendidikan sebesar 20 % RAPBN di Indonesia sekurang-kurangnya,  merupakan  langkah optimistis untuk bisa mensejajarkan kualitas perguruan tinggi Indonesia dengan Negara-negara tetangga. Namun apabila dibandingkan dengan Negara-negara Asia, misalnya Vietnam prosentase pendanaan untuk pendidikan sangat tinggi, mencapai  86, 10%, hampir sejajar dengan India 92, 50% tertingi di Asia.(lihat Table 5.)
Memahami hal ini, sejak awal tahun  90-an berbagai usaha mengembangkan kapasitas perguruan tinggi  (capacity building), telah dilakukan oleh Dikti dengan pendekatan investmen based program menjadi pendekatan  outcome based program  yang dirancang dalam suatu competitive funding mechanism.
Terjadinya marginalisasi ketertinggalan pendidikan tinggi Indonesia di dunia internasional, mengakibatkan terlontarnya posisi Indonesia  dalam kompetisi dunia. Oleh sebab itu pilihan alternative untuk memperbaiki posisi tersebut adalah dengan menetapkan bidang-bidang strategis sebagai area pengembangan  yaitu pendidikan, kesehatan, pangan, IT, kelautan dan energy.
Dalam rangka meningkatkan  daya saing bangsa perlu dukungan sumber daya, dan focus kepada kualitas bukan hanya kwantitas semata. Dalam hal itu, Dana penelitian untuk meningkatkan mutu dan relevansi harus dicari sumber pendanaan yang bukan dari pemerintah. Pengembangan daya saing tersebut sekaligus untuk menyosialisasikan program soft skill  agar mahasiswa mempunyai ketrampilan hidup tidak semata-mata terfokus kepada pendidikan yang bersifat kognitif.

2.   Otonomi perguruan tinggi.
Di dalam terdapatnya disparitas kualitas perguruan tinggi tersebut,  untuk mencapai kondisi ideal yang diharapkan, maka  dilakukan perubahan di mana selama ini    kebijakan centralistic  terlalu dipusatkan ke Dikti, maka sudah saatnya dirubah menjadi desentralisasi, sehingga perguruan tinggi mampu mengelola manajemennya secara otonom dan mandiri. Perubahan peran dan fungsi Dikti  sebagai regulator dan fasilitator, akan membawa angin segar di dalam tingkat kompetisi perguruan tinggi, dimana tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Pada perkembangan baru-baru ini dimana Majelis Konstitusi  telah mengeluarkan ketetapan meng anulir UU BHP  karena desakan yang kuat dari Asosiasi Perguruan tinggi swasta, atau kelompok-kelompok masyarakat yang menantang diberlakukannya UU BHP, maka diperlukan satu payung baru berupa PERPPU atau  kembali kepada penerbitan sebuah  PP baru tentang pengelolaan perguruan tinggi. Payung  hukum ini sangat mendesak agar upaya mencari solusi tentang penyesuaian kembali posisi BHMN (Badan Hukum milik Negara), sebagai perguruan tinggi yang otonom akan  mengalami perubahan peran yang signifikan. Dipihak lain, dengan perubahan itu maka pengaturan hubungan antara Yayasan Pendidikan dengan Perguruan tinggi swasta secara internal akan mencari momentum titik temu, sehingga fenomena perselisihan internal ini juga dapat di-reduksi dimana harmonisasi kemitraan  yayasan dan lembaga pendidikan tinggi,  dapat tercapai.
Berdasarkan UU no. 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah kabupaten/kota memiliki kemandirian di dalam mengelola daerahnya  masing-masing, termasuk mengelola  pendidikan dasar/menengah. Akan tetapi khusus untuk pendidikan tinggi tidak  diserahkan kepada Pemerintah daerah, karena menurut UU Sisdiknas, pasal 50 ayat(6), menyatakan bahwa perguruan tinggi menentukan kebijakannya sendiri di dalam pengelolaan pendidikan dan lembaganya. Sangat diharapkan kontribusi Pemerintah daerah di dalam pemberian fasilitas, akses kerjasama ke sector produktif  maupun pengelolaan sumber daya alam di dalam pengembangan modal capital sumber daya isani.
 
3.      Kesehatan organisasi
Perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan daya saing melalui pemanfaatan dan pengembangan Ipteks,melalui penyelenggaraan perguruan tinggi, membentuk insane yang bermoral / ber akhlakul kharimah, menjaga pelaksanaan demokrasi yang bermartabat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Organisasi yang sehat memungkinkan perguruan tinggi menjalankan kegiatannya  sesuai dengan visi misi yang ditetapkan  serta memenuhi kebutuhan stake holders.


Faktor-faktor manejerial yang mendukung terwujudnya  organisasi perguruan tinggi yang sehat antara lain adalah:
a.       Lembaga yang bertanggung jawab  terhadap kualitas maupun integritas  civitas akademika.
b.      Kepemimpinan yang kuat yang dihasilkan dari sitem pemilihan Meritokrasi.
c.       Pengelolaan keuangan yang terbuka dan akuntable.
d.      Pengambilan keputusan yang berdasarkan  informasi data yang akurat.
e.       Evaluasi kinerja dan perencanaan sumber daya manusia.
f.       Sistem kendali internal dalam aspek akademik, pengelolaan asset maupun financial.
Sifat perguruan tinggi yang nirlaba akan akan menjamin pemberian   peluang yang sama kepada peserta pendidikan tanpa diskriminatif. Oleh sebab itu tujuan mencerdaskan anak bangsa sebagai cita2 yang menjadi tanggung jawab pemerintah telah termaktub di dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Dengan telah di anulirnya UU BHP maka orientasi pendidikan selama ini yang dianggap bergeser dari pengertian di atas seyogianya di kembalikan kepada orientasi pendidikan yang  adil dan pro rakyat.
Oleh sebab itu yang merupakan kebutuhan mendesak sekarang adalah untuk merumuskan pembuatan UU pendanaan ‘/lembaga korporat nirlaba milik pemerintah, karena sesuai dengan UU Sisdiknas, bahwa tanggung jawab pendidikan secara umum bukan hanya dibebankan kepada pemerintah akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan stake holders. Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah perlunya amandemen tentang UU perpajakan  agar ada pembebasan pajak bagi dosen pelaksana penelitian di perguruan tinggi sehingga kegairahan untuk meneliti bagi peneliti muda lebih meningkat.
Untuk menjawab tantangan masa depan, perguruan tinggi seyogianya menggunakan pendekatan  shared and participatory approach  di dalam penyelenggaraan pengelolaan perguruan tinggi. Pendekatan tersebut mempunyai 2 hal penting yaitu;
a.       Rasa pemilikan dan tanggung jawab yang tinggi
b.      Penggalangan partisipatif dari seluruh civitas akademika.
Di masa datang, penjaminan mutu di suatu perguruan tinggi menjadi suatu  indicator kesehatan organisasi dan kinerja akademik suatu perguruan tinggi. Kualitas suatu perguruan tinggi tidak hanya karena diakui oleh pemerintah, akan tetapi lebih karena  hasil akreditasi penilaiannya diakui oleh masyarakat dan stake hoders, sebagai  hasil implementasi penjaminan mutu.


Dari ketiga aspek HELTS  diatas, maka pertama, diperlukan satu strategi untuk menggalang kerjasama dan kemitraan dengan pihak lain dengan melakukan  benchmarking, yang  diarahkan kepada penggalangan sumber daya yang berbeda. Secara khusus kemitraan tersebut juga dilakukan dengan Lembaga pemerintah, industry dan dunia usaha. Kedua, melakukan program nurturing untuk membantu perguruan tinggi yang lemah namun memiliki keinginan yang kuat untuk berkembang.
Untuk menentukan Program formulasi, yang perlu ditindak lanjuti  adalah penggabungan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi Litbang yang berbasis  R&D, menumbuhkan budaya meneliti dikalangan civitas akademika serta melindungi hasil penelitian oleh HAKI dan memasarkannya pada masyarakat pengguna.

EVALUASI. Evaluasi kinerja untuk mengetahui tingkat  kemandirian perguruan tinggi  terlebih dahulu  merumuskan indicator kinerja  sbb;
Ø  Peringkat mutu penelitian (Tranver of Knowledge, adaption, innovation, invention, discovery).
Ø  Cakupan bidang  penelitian.
Ø  Dana
Ø  Hasil penelitian. Produk unggulan yang memperkuat R&D, telah  dihasilkan oleh Program Hibah bersaing yang dilaksanakan oleh ITB, 1). Berupa penelitian sisa debu
Terbang yang dihasilkan oleh produksi/industry tertentu, yang dimodifikasi menjadi bahan batuan yang dapat digunakan untuk bangunan di Bulan oleh  NASA (daya tahan s.d 100 tahun), 2). Bantalan kereta api yang terbuat dari campuran semen.
Ø  Produk unggulan lainnya seyogianya mendapatkan respons dari pihak Industri yang berdampak kepada pemberian royalty kepada perguruan tinggi yang mendapatkan paten  HAKI  guna  menunjang  pengembangkan mutu  penelitiannya untuk masa depan di perguruan tingginya masing=masing.

 Meningkatkan kapabilitas penelitian ;
Ø  Untuk memberikan kersempatan seluas-luasnya kepada dosen muda maka dikeluarkan kebijakan penelitian agar  dosen yang sudah mencapai starata S3 tidak diperkenankan mengikuti Penelitian yang diperuntukkan kepada pembinaan Dosen muda. Akan tetapi justeru dana penelitian untuk Doktor lebih ditingkatkan.
Ø  Perlu penggalangan kerjasama dengan stake holder termasuk perguruan  tinggi di luar negeri.
a)      Internal scanning. Masih lemahnya inovasi, difusi, perekayasaan &alih teknologi  dan masih kurangnya kontribusi ipteks terhadap produktivitas nasional. Perlu penguatan jaringan penelitian antar lembaga litbang dan sector swasta.
b)      Eksternal scanning. Perlunya transver teknologi dengan pembagian imbal jasa. Masih rendahnya investasi  pengembangan SDM dibanding Negara lain. Ketertinggalan perekonomian nasional (tingkat pertumbuhan ekonomi masih satu digit berdampak kepada  lemahnya daya saing bangsa).
c)       Sembilan langkah strategic planning ( 1.business vision, mission, 2.internal environmental analysis, 3.eksternal environmental analysis, 4. Goal formulation, 5.strategy formulation, 6. Program formulation, 7. Implementation, 8. Evaluation,9.feed back ), dilaksanakan secara  konsisten di dalam rangka pencapaian manajemen yang ber orientasi hasil.
d)      Di dalam rangka evaluasi program, pemantauan dan umpan balik dapat dilihat apakah disebabkan kesalahan implementasi ataukah kesalahan kebijakan. Di dalam rangka evaluasi  dan pemantauan dapat memberikan masukan terhadap penyusunan rencana masa datang.      



KESIMPULAN DAN SARAN.
1.      Pendidikan tinggi lebih bersifat sebagai barang privat (privat goods) daripada barang  public ( public goods ). Oleh sebab itu tanggung  jawab pembiayaan pendidikan seyogianya dipikul oleh tiga pihak yaitu a).pemerintah, b) masyarakat, c) sector produktif nasional. Untuk menghasilkan lulusan program sarjana yang dapat bersaing dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri seyogianya dapat menaikkan dana rata-rata yang di-alokasikan pemerintah yang selama ini senilai Rp. 3,17 juta/mahasiswa/tahun ditingkatkan menjadi Rp. 18,1 juta/mahasiswa/tahun.
2.      Sesuai dengan misi pendidikan yang diamanatkan oleh UUD 1945, Bab XIII, pasal 32 ayat (4 ), tentang peran strategis perguruan tinggi untuk membangun fondasi meningkatkan daya saing bangsa, perlu adanya dukungan pemerintah dalam hal sbb;
a)      Perlu diterbitkannya UU/PP tentang Pendanaan bagi korporat nirlaba untuk mengatur bentuk hibah blok.
b)      Ketentuan perpajakan yang dikhususkan bagi penyelenggaraan pendidikan dan atau penelitian.
c)       Perlu dorongan Pemerintah agar R&D Industri berkaloborasi dengan Litbang Perguruan tinggi.
d)      Pendidikan  dan pengajaran yang bersifat kognitif  di Perguruan  tinggi, lebih di fokuskan kepada pengembangan soft skill  mahasiswa untuk meningkatkan kreatifitas, inovasi, tim building serta kepemimpinan mahasiswa. 
 
3.      Dengan telah di anulirnya UU BHP oleh Mahkamah konstitusi RI, maka diperlukan  adanya payung baru secara konstitusional yaitu PP tentang Pendidikan tinggi  untuk menggantikan PP no. 60, th 2000 dan PP no. 61 th 2000.
4.      Untuk mencapai hasil yang optimal didalam penyelenggaraan kinerja organisasimenuju  good governance,  diperlukan paradigm baru dari orientasi proses menuju orientasi hasil. Di dalam era keterbukaan sekarang ini  diperlukan akuntabilitas public yang mampu melakukan penilaian dan kritik terhadap berjalannya manajemen birokrasi secara efektif dan efisien.

5.      Masih diperlukannya HELTS ( Higher  education Long Term Strategy ) terbarukan, tahun 2010 – 2015. Yang difokuskan kepada dua hal  utama yaitu a) Masuknya Perguruan Tinggi Indonesia pada 500 PT dunia maupun 100 PT  Asia, b) Terlaksananya Transfer teknologi kepada bidang-bidang Teknologi  terapan, Teknologi madya, yang hasilnya dapat meningkatkan  nilai tambah  bagi  pendapatan masyarakat, utamanya kesejahteraan rakyat.

 DAFTAR PUSTAKA
1.      Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003 – 2010  (HELTS)
(Meningkatkan peran serta masyarakat)
Oleh; Dirjen Dikti, Prof DR. Satryo Soemantri  Brojonegoro
Jakarta April 2004.
2.      Idem, (mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas).
3.      Idem, (Menuju sinergi Kebijakan Nasional.)
4.      Manajemen Strategik “Menganalisis Strategi untuk Southwest Airlines”
DR. Gatut L. Budiono MBA, ( Bahan kuliah).
5.      Strategic Planning Process, DR. Gatut Buiono MBA, (Bahan kuliah).

 Kualitas  pdd Tinggi (lampiran 1.)
Parameter
Nilai Max 100
Peringkat  dari
30 negara

Daya saing Bangsa
     
      13,3
       
        28
Ø Indicator ekonomi mak
Ro.
     
       28
       
        24
Ø  Kebijakan pemerintah menigkatkan daya saing.
      
      16,9
       
        27
Ø  Perilaku inovatif, tanggung jawab dan profitabilitas lembaga.
       
       6,1
       
         30
Ø  Kontribusi sains, teknologi dan SDM ter
Hadap dunia usaha.
       
        9,6
        
          30
    


(POSISI INDONESIA DALAM PERINGKAT DAYA SAING
DIANTARA NEGARA-NEGARA BERPENDUDUK DIATAS
                        20 JUTA)
-------------------------------------------------------------------------

 INDIKATOR DAN OUTCOMES LITBANG
(SUMBER : ADB, 2003) Lampiran 2.
Negara
Jumlah R & D/juta pdd (’85-’95)
Jumlah paten yang dihasilkan
(’96).
Jumlah jenis eksport(tekn. Tinggi/manufaktur)
’97.
Indonesia
20
-
Malaysia
87
12
67
Filipina
1299
4
12
Singapura
2728
88
71
Thailand
119
11
43



PERINGKAT PENDIDIKAN TINGGI TINGKAT DUNIA & ASIA. ( Lampiran  3. )
Negara
   500 PT
Terbaik dunia
Negara
    100 PT
Terbaik asia
1.     AS
2.     Inggris
3.     Jerman
4.     Jepang
5.     Kanada
6.     Perancis
7.     Australia
8.     Belanda
9.     Cina
10. Korsel
11. Hongkong
12. Taiwan
13   India
14. Selandia Baru.
15. Singapura
16.  Turki
17.  Indonesia
159
42
41
36
24
22
13
12
9
8
5
5
3
3
2
2
0
1.     Jepang
2.     Australia
3.     Cina
4.     Korsel
5.     Israel
6.     Hongkong
7.     Taiwan
8.     India
9.     New zaeland
10.  Singapura
11.    Turki
12.    Indonesia
 36
13
9
8
6
7
3
3
3
2
2
0


BIAYA MHS/TAHUN, PERBANDINGAN ANTAR NEGARA. (INDONESIA = 3,17 JUTA).Lampiran  4.
NEGARA
Biaya/mhs/tahun
Eq. rupiah
Amerika dan Kanada
US $   20. 000
Rp. 170 juta
Jepang dan Inggris
Us $ 10. 000
Rp. 85 Juta
Perancis dan Italia
Us $ 6000 - 7000
Rp. 51- 60 juta
Malaysia
Rp. 29 – 111 juta
Singapura
Rp. 90 -400 juta


PERBANDINGAN  PENDANAAN PT DI DUNIA
(Lampiran 5.)
NEGARA
Prosentase alokasi
1.     Cina
69, 30
2.     India
92,50
3.     Malaysia
53,60
4.     Filipina
14,80
5.     Srilangka
64,00
6.     Vietnam
86,10
7.     Indonesia
12,30 - 20