Kamis, 10 September 2009

PARTAI GOLKAR KEHILANGAN JATI DIRI

OLEH: ABDUL MUIN ANGKAT

Ada apa dengan "merek?" Dave McNally dan Karl Speak - - dalam karyanya Be your own Brand – menyatakan "merek" berwujud pula disetiap individu, organisasi, komunitas, partai bahkan Negara sekalipun. Ya pada prinsipnya kita tetap menjunjung tinggi sebuah merek, kendati Shakespeare, seorang pujangga Inggris pernah mengatakan , "Apalah arti sebuah nama".

Patokan awal untuk sebuah merek yang ingin dikenal adalah, patuhi S & W, mudah diucapkan, mudah di ditulis, "Speak table and write table". Merek-merek yang sarat makna seperti "Xerox", identik dengan Xerographic (teknologi foto copy). Lexus identik dengan luxurious (mewah). Ketika kita menyebutkannya terasa friendly, singkat, jelas, padat. Dan Golkar identik dengan "Sekber Golkar"!


ARTIKULASI SEKBER GOLKAR

Sejatinya, pemahaman dimulai dari pemilihan merek untuk pertama kali itulah yang terbaik. Dalam proses kemudian mengimbuhkan makna sehingga kini nama nama itu di asosiasikan main frame, inovasi, user friendly. "Golkar" mudah diucapkan bukan? dan nama ini telah meresap di hati rakyat dalam makna lain sebagai pendukung kumpulan golongan-golongan .

Secara historis, kelahiran "Sekber golkar" (Sekretariat bersama Golongan Karya) adalah merupakan "federasi" dari 7 kino, 38 tahun yang lalu, sekaligus menjadi Golongan fungsional yang tidak ber-afiliasi kepada partai politik. Dan 3 dari 7 kino tersebut masih eksis sampai sekarang. Yang penting diketahui adalah semangat kekaryaan dari kumpulan organisasi pendiri. Walaupun pada akhirnya Mukernas Sekber Golkar memutuskan pergantian nama menjadi Golongan karya, yang bersifat kesatuan, akan tetapi tidak menghilangkan sifat keanggotaan organisasi, dan perorangan.

Tidak ada salahnya apabila untuk mempertanyakan makna di benak konstituen, diringi pengenalan merek dengan business description, positioning statement atau Vision Statement. Sama halnya untuk mempertajam makna sebuah partai politik bernama "Golkar", diperlukan vision statement. Hendaklah sang "founder" membangkitkan "roh" sekaligus menularkannya kepada seluruh angggota "sekber golkar"yang berbasis karyawan, buruh, pekerja, tani, dan nelayan.

Perkuatlah barisan internal sebelum mengurusi branding. Fungsikanlah atau daya gunakan organisasi sayap serta organisasi pendiri sebelum diterjunkan di arena Pemilu 2014. Rebutlah kepercayaan rakyat kembali yang telah dirintis oleh eks kino sebagai kekuatan Front Nasional yang menumpas PKI

Sebaliknya, kalau salah menerapkan "Golkar" sebagai merek yang hanya bernuansa "karya", atau "cipta" dengan alasan mengikuti dinamika perkembangan zaman, maka hanya akan merupakan proposisi pengembabgan inovasi, invention dan memperkaya khasanah knowledge, tidak berbasiskepada operasionalisasi kelembagaan yang bersifat action plan."Golkar" akan merupakan organisasi modern yang berjalan sendiri dan seolah-olah mandiri dan eksis, ternyata hanya mempunyai bayang-bayang kekuatan pseudo organization. Pada saat itu merek Golkar akan mubazir karena keberatan beban masa lalu, hilang dari peredaran dan dilupakan.

KEKUATAN YANG TERPECAH

Pasca Golkar menyatakan diri sebagai Partai,maka secara de jure tidak ada hubungannya den eks kino, akan tetapi secara de facto merupakan cikal bakal dari Sekber Golkar. Pada perkembangan akhir-akhir ini, sekurang-kurangnya Tri Karya (Kosgoro,MKGR, SOKSI) telah terpecah menjadi dua kepengurusan. Dapat di prediksi apabila dengan 50 % hubungan kelembagaan antara partai Golkar dengan eks kino dikelola secara professional, terbuka dan terintegrasi, maka perolehan suara akan terkatrol secara signifiqan di atas 14,5 %. Akan tetapi kalau hubungan historis tersebut hanya artificial mengikuti pola AD/ART tanpa perubahan, maka dapat dipastikan bahwa "roh" para pendirinya akan kehilangan wadah fisik, dan relasi potent menjadi akt akan mandul dan kehilangan legitimasi eksistensialnya

Apalagi di dalam sejarah perkembangan Golkar, khususnya di dalam AD/ART,tidak pernah disebut secara eksplisit bahwa peranan strategis 7 kino sebagai pencetus dan pendiri Sekber Golkar dan berubah menjadi Golkar - - Partai Golkar, merupakan landasan historis yang menjadikannya sebagai partai pejoang kebangsaan yang heroik dan demokratis.

Kelahiran Golkar 20 oktober 1964, tidak serta merta menjadi pelopor pergerakan kebangsaan, dengan menafikan hukum causalitas. Sekber Golkar yang di dalamnya 7 kino merupakan asal mula pertama, causa prima dari lahirnya sebuah Partai besar di Indonesia.

TRIKARYA

Pada tahun 1978, pada saat Mubes IV Kosgoro di Semarang, Alm Mas Isman bersama Alm. Soegandhi dan Suhardima masih mendengungkan kekuatan pilar utama Golkar adalah Trikarya yaitu Kosgoro, MKGR, SOKSI. Duapuluh tahun kemudian menjelang Pemilu 2004, usaha konsolidasi serupa pernah diulangi oleh Hayono Isman dan Letjen Purn. Soeyono minus Suhardiman, namun meredup belum sampai kepada tahap mobilisasi untuk menggerakkan Trikarya kepada tahapan sillaturamali membangun kerjasama yang bersifat simbiose mutualistis dengan Golkar.

Adakah kemungkinan dimasa mendatang pewaris "genealogis" dapat merajut kembali kekuatan yang hilang tersebut , atau pikiran ini hanya khayalan belaka karena masing masing telah berbeda aliran politik, dan dianggap telah kadaluarsa?.

MORAL HAZARD

Fenomena aji mumpung, pengaruh materialism, hedonisme, begitu menempel pada perilaku politik machiavellis yang sudah terlanjur menjadi iklan buruk para elite politik Golkar. Memperjual belikan suara hanya untuk sebuah jabatan apapun, termasuk "harga dukungan terhadap seorang "calon Gubernur BI", bahkan mungkin sampai kepada pemilihan wkl ketua DPR/MPR sekarang.

Apakah dukungan suara kepada seorang calon Ketua Umum Golkar pada Munas oktober mendatang masih akan diwarnai "money politic"? Perlukah sebuah Dewan kehormatan dibentuk untuk mengontrol perilaku negative dan yang telah merusak tatanan moral yang berimbas kepada mandegnya nation and character building. Sungguh sangat disayangkan sebuah Partai Politik Kebangsaan yang besar, yang dilahirkan oleh para pejoang bangsa telah terkooptasi, tercerabut dari akar nilai-nilai luhur kepribadian bangsa dan cita cita moral bangsa. Sangat dibutuhkan seorang "leader" yang berani melakukan perubahan paradigm atas kehidupan sosial politik kebangsaan, bukan hanya sebagai sosok the man behind the gun tetapi "The man behind the mind"

PENUTUP

Ke 7 eks kino pendiri Sekber Golkar, mempunyai nilai kejoangan yang sama untuk membentuk karakter para kadernya, termasuk Tentara Republik Indonesia Pelajar ( TRIP ) yang merupakan cikal bakal Kosgoro , dan ikut melahirkan Sekber Golkar dan berubah menjadi Golkar.

Bahwa pewarisan nilai kejoangan para suhada 35 anggotaTRIP yang gugur pada agresi militer Belanda tahun 1947 di dalam Perang Kemerdekaan I , ini merupakan bukti bahwa pengorbanan jiwa raga harus dikenang sebagai symbol kecintaan terhadap kemerdekaan dan kejayaan bangsa. Mereka adalah martir yang menjaga moral conduct sekaligus
moralitas bangsa.

Kecenderungan Golkar mencari cari tatanan etis baru, bahkan "Pedoman Perjoangan" baru, yang sama sekali tidak diilhami oleh sejarah kelahirannya, akan menjadikan Golkar teraleniasi dan tercerabut dari akar dukungan tradisionalnya.

Golkar akan kehilangan jati diri dan sekaligus kehilangan dignity sehingga tidak memenuhi prasyarat tumbuhnya semangat joang. Tanpa semangat joang Golkar ibarat mendirikan benang basah tidak akan mempunyai kekuatan apa apa- - impotent.



Referensi ;

  1. Santosa, I. (2006). Hot Branding, cara paling panas mengorbitkan merek. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka.
  2. Isman, M. Pedoman Perjoangan Kosgoro. Jakarta.
  3. Buku saku Anggota Partai Golkar (2004). Jakarta: Setjen DPP Partai Golkar.

Minggu, 30 Agustus 2009

--- Untuk direnungkan --- EKONOMI PANCASILA: EKONOMI RAKYAT ATAU KERAKYATAN?



Sumber: Business news 13 Maret 2003

Dirasakan sangat penting untuk menelusuri kembali pemikiran alm. Prof. Mubyarto sang pencetus Ekonomi Pancasila, maka saya sadur kembali hasil wawancara dengan beliau di blog ini agar kita semua mendapatkan pencerahan untuk mengembangkan dan memahami nya secara kritis agar para peneliti di perguruan tinggi mau menggali dan merekonstruksi pemikiran tentang ekonomi kerakyatan. Sebab, apabila hal ini tidak segera diperbaiki maka setiap rezim pemerintahan sejak Soeharto akan mengalami kesalahan yang sama yaitu tidak melaksanakan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 33) secara murni dan konsekwen. Sangat diperlukan campur tangan Mahkamah Konstitusi untuk meluruskan dan mengingatkan kesalahan ini kepada pemerintah yang sah. (Abdul Muin angkat)


Acara diskusi kecil dengan Profesor Dr. Mubyarto di Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E-LIPI), Jakarta 7 maret 2003, mengupas kembali makna ekonomi Pancasila yang diajukannya semenjak awal tahun 1990-an. Diskusi tersebut pada dasarnya mencari hubungan antara ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan, dan ekonomi Pancasila.

Mubyarto menegaskan, sila pertama dan sila kedua dari Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab -- merupakan landasan idiil dari konsep Ekonomi Pancasila. Sementara itu sila ketiga dan sila keempat, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan—merupakan landasan operasional dari konsepsi Ekonomi Pancasila tersebut. Sedangkan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia - - adalah sasaran/tujuan akhir dari konsep Ekonomi Pancasila.

Mekanisme operasional Ekonomi Pancasila cenderung berbeda dengan ekonomi neo klasik yang dikembangkan di Negara-negara maju dari sejak awal operasionalnya. Mubyarto menggambarkan, mekanisme operasional yang dikembangkan kaum Neoklasik tersebut pada dasarnya telah dilakukan pemisahan secara jelas antara produksi, konsumsi, dan distribusi. Namun di dalam perekonomian nasional (Indonesia) tidak secara tegas pemisahan produksi, konsumsi, dan distribusi tersebut itu terjadi.

Secara sederhana digambarkan, seorang petani sebagai produsen terhadap kegiatan pertanian bahan makanan, namun pada saat yang sama si petani juga menjadi konsumen dari hasil produksinya. Di lain sisi, industri kecil yang dikelola secara formal maupun informal juga melakukan hal yang sama dimana hasil produksinya tidak hanya dijual ke pasar bebas akan tetapi juga dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga dari pemiliki maupun karyawan dari industri kecil tersebut. Apabila diamati apa yang terjadi di inggris dimana pemikiran mahzab klasik dan neoklasik berkembang, justru seorang petani tidak dapat menikmati produknya secara langsung, karena seluruh produknya harus dilempar ke pasar, dan mereka menikmati produk itu melalui pembelian di pasar. Jadi belum tentu dari hasil produknya yang dikonsumsi tersebut.

Disinilah Mubyarto mendefinisikan ekonomi Pancasila sebagai bentuk perekonomian yang dijalankan secara kekeluargaan tanpa memisahkan secara tegas aspek produksi, aspek konsumsi, dan aspek distribusi. Inilah bentuk perekonomian rakyat yang terjadi di Indonesia sepanjang zaman. Jadi Mubyarto menganggap bahwa ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat.

Kenapa ekonomi rakyat? Alasannya, bentuk kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi yang sulit dipisahkan di antara pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia menunjukkan tingkat perputarannya yang relatif masih rendah. Kemudian bentuk perekonomian bangsa Indonesia relatif masih dianggap sebagai perekonomian rumah tangga penduduk. Jadi, perekonomian yang berkembang di Indonesia masih digolongkan ke dalam bentuk perekonomian kaum papa.

Jadi, karena perekonomian nasional dikategorikan sebagai ekonomi rakyat--- maka perlu adanya "keberpihakan" pemerintah terhadap kaum papa ini yang menjalankan perekonomiandalam bentuk antar rumah tangga-rumah tangga penduduk. Artinya "keberpihakan" terhadap masyarakat kecil, grassroot, akan mampu mencapai bentuk ekonomi Pancasila (rakyat), yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alasannya, lebih 100 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini dikategorikan di bawah ambang garis kemiskinan, poverty line.

Kalau ini yang diharapkan, tentunya berbagai kebijakan pemerintah semenjak diusulkannya ekonomi Pancasila di awal tahun 1980-an harus mengarah pada pemberdayaan perekonomian "wong cilik." Namun apa lacur, berbagai bentuk skema kredit yang disalurkan, di dasawarsa 1980-an dan 1990-an, oleh perbankan Indonesia sebesar 80% di antaranya diarahkan kepada pengusaha besar, konglomerat. Porsi yang disalurkan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) hanya sebesar 20% saja.

Melihat ketimpangan distribusi penyaluran kredit ini, tentunya hal ini menuntut keseimbangan proses distribusi ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat yang menghendaki "keberpihakan" kepada masyarakat kelas "wong cilik." Mubyarto mendapat tekanan dari para konglomerat dan elit-elit politik di rezim soeharto agar pengertian ekonomi Pancasila tidak hanya dalam bentuk ekonomi rakyat, karena ini memberikan konotasi akan pentingnya seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bergerak di bidang usaha kecil, usaha menengah, maupun usaha besar. Dengan perubahan pandangan yang lebih luas ini, maka para konglomerat bisa berlindung ke dalam definisi ekonomi kerakyatan dan bukan ke dalam definisi ekonomi rakyat. Tuntutan perubahan ini telah menjadi ajang di dalam penulisan perekonomian Indonesia sebagai ekonomi kerakyatan yang termaktub di dalam berbagai Garis Besar Haluan Negara semenjak akhir dasawarsa 1980-an hingga kini, seperti yang tertuang pula di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 (BN 6580 hal.12B-23B dst) tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) tahun 2000-2004.

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi rakyat, walaupun melalui berbagai intervensi dari kepentingan-kepentingan tertentu berubah menjadi ekonomi kerakyatan. Namun bagaimanapun, ekonomi Pancasila- menurut penggagasnya, Prof. Dr. Mubyarto, - mempunyai perbedaan operasional dibandingkan dengan bentuk ekonomi yang dikembangkan kaum Neoklasik.

Perbedaan itu terletak pada sifat produksi, konsumsi, dan distribusinya dari masyarakat "timur" seperti bangsa Indonesia khususnya (Asia Tenggara umumnya) dengan masyarakat "barat" (seperti Eropa, Amerika maupun Australia). Sistem ekonomi di Negara-negara "barat" itu sangat percaya melalui mekanisme produksi dan konsumsi yang terpisahkan secara ketat mampu melakukan distribusi secara merata dengan sendirinya, trickling down effect. Namun sewaktu konsep tersebut di aplikasikan di Negara-negara "timur" nampaknya tidak berjalan dengan baik.

Kalau begini masalahnya, kenapa pemikiran Mubyarto belum bergulir secara operasional dalam bentuk mekanisme prinsip, bentuk dan ekonomi rakyat (kerakyatan) ? jawabannya sederhana, pertama, usaha menuju ekonomi rakyat belum didukung sepenuh hati. Kedua, anggapan pendidikan terbaik berada di Negara-negara "barat" sehingga ilmu ekonomi yang dipelajari murid sekolah kita yang belajar di Negara-negara "barat" tersebut tentunya yang diwakili oleh mazhab klasik dan neo klaqsik. Ketiga, sudah adakah keberpihakan bangsa - - khususnya para peneliti, ilmuwan dan birokrat - - untuk menggali konsep ekonomi Pancasila itu? (HS)

Sabtu, 22 Agustus 2009

GOLKAR Dalam Perspektif "Kekinoan"


Oleh: Abdul Muin Angkat

Keputusan 7 kino untuk mendirikan sekber golkar yaitu kosgoro, soksi, mkgr, profesi, hankam, gakari dan gerakan pembangunan - - dan sekaligus hanya membawa satu bendera pada Pemilu 1971 ternyata fantastik bisa meraih 62,79 % suara pemilu yang jurdil, bebas dan rahasia. Inilah Pemilu ke-dua setelah era demokrasi terpimpin dan pemilu pertama pada era demokrasi pancasila. Hanya beberapa saat setelah kemenangan tersebut, sekber golkar menggelar musyawarah kerja pada 17 agustus 1971, dan memutuskan beberapa hal penting. Sebutan untuk sekber golkar dirubah menjadi Golkar, sedangkan istilah kino (kelompok induk organisasi) tidak dipergunakan lagi. Inilah permulaan tragedi dimana Golkar dirumah besarnya sendiri mendholimi "kino" yang melahirkannya sebagai causa prima.

Bedah Historis

Apa sebenarnya frasa kekaryaan fungsional? Di dalam Pedoman Perjoangan Kosgoro disebutkan 2(dua) arti Kosgoro yaitu pertama sebagai golongan karya (huruf kecil), yang merupakan anggota sekber golkar dan kedua, Kosgoro sebagai anggota koperasi bernaung di bawah Dewan Koperasi Indonesia. Pengertian golongan karya atau kekaryaan fungsional merupakan sifat kekaryaan yang non afiliatif terhadap partai politik. Dan ini adalah entitas dari kino sebagai representasi diakuinya "golongan" sebagai utusan di MPR berdasarkan PP 12/1959, yang menetapkan 200 wakil golongan fungsional duduk di MPRS. Selanjutnya berdasarkan Keppres no. 153/1964, golongan fungsional diakui kedudukannya dalam front nasional, yang pada gilirannya memperkuat strategi kekaryaan untuk menghadapi kekuatan komunis.

Era Stelsel Aktif Perorangan

Pada Musyawarah Sekber golkar 17 agustus 1971, nama sekber golkar dirubah menjadi Golkar. Istilah Kino (kelompok induk organisasi) tidak dipergunakan lagi. Di dalam AD/ART Golkar pada Bab VI, pasal 8 disebutkan keanggotaan adalah perorangan, tidak mengarah kepada keanggotaan yang massif. Pada gilirannya lahirnya undang-undang no. 3/1975 tentang parpol dan golongan karya, merupakan pembenaran sikap tersebut yang mengharuskan partai politik termasuk golkar mempunyai keanggotaan bersifat perorangan.

Istilah
stelsel perorangan aktif dikenal luas ketika Sarwono Kusumaatmadja menjadi Sekjen Golkar. Di dalam perjalanan selanjutnya dukungan "kino" sebagai eks sekber tetap tidak berubah, walaupun mereka bukan anggota terdaftar akan tetapi secara massif tetap mendukung golkar. Hasil Pemilu tahun 1977 Golkar meraih suara 62,08%. Mengapa dukungan tradisional ini terus mengalir? alasannya adalah karena mereka sebagai eks kino mempunyai perasaan self belongingness terhadap sekber golkar yang melahirkan Golkar.

Ormas eks kino merupakan
cikal bakal Golkar yang sulit untuk dihilangkan dari sejarah politik di indonesia. Basis dukungan kino terutama "Tri karya", ( kosgoro, soksi, mkgr) sebenarnya sangat menguntungkan kiprah golkar kedepan, karena fanatisme ke-kinoan sangat kuat diwarnai oleh doktrin perjoangan. Malah ketika terjadi "insiden" Pemilu di lapangan banteng jakarta dimana atribut golkar dibakar, justru "eks kino" berada didepan membela golkar. Sesuatu yang disadari dan sering terjadi di lapangan adalah, ketika seseorang akan masuk menjadi anggota golkar, mereka terlebih dahulu singgah dan menjadi anggota "eks kino" karena merasa lebih aman.

Hegemoni Kelompok Cipayung


Antri caleg di golkar sangat " melelahkan" bagi aktivis "eks kino" walaupun sudah menjadi pimpinan pusat, tidak ada jaminan untuk diakui sebagai kader pendukung, dan dikenai penilaian berdasarkan prestasi, dedikasi, loyalitas. Akan tetapi perlakuan diskriminatif tetap saja terjadi karena hubungan kelembagaan secara hirarkis dan sistemik tidak pernah diatur secara jelas dan terbuka. Tidak pernah ada "pemetaan kekuatan" antar "eks kino" sehingga tidak memicu persaingan yang kompetitif dikalangan internal keluarga besar. Kader "eks kino" yang berada di golkar membentuk mata rantai seolah-olah mendapat mandat penugasan untuk mengendalikan "eks kino", yang mengakibatkan posisi mereka sebagai representasi kader nasional yang diakui.

Rata-rata caleg eks kino yang diajukan menjadi caleg Golkar adalah nomor sepatu, ya kalau tidak nomor 36, nomor 42, kecuali bagi mereka yang mendapat penugasan. Dan yang secara kasat mata terlihat di depan mata adalah caleg dengan nomor urutan nomor kecil yang diprediksi menjadi calon jadi. Mereka adalah para kerabat "bangsawan" partai yang mendapat keistimewaan. Selama 30 tahun masa kekuasaan orde baru sangat menguntungkan golkar karena dukungan massa oleh tiga jalur yaitu PNS, ABRI dan Organisasi kemasyarakatan. Dengan sistem pemilihan gabungan antara distrik dan proporsional sekarang, keistimewaan tersebut tidak akan berulang kembali.

Kembali kekhittah


Hegemoni kader kader "kelompok cipayung" yang berada dalam jajaran pimpinan golkar sekarang ini tidak sepenuhnya berlatar belakang "eks kino" mereka inilah yang sekarang sedang menyusun kekuatan untuk duduk sebagai pimpinan teras golkar. Kenapa tokoh2 "eks kino" muda tidak ada yang berani tampil berkompetisi? Apakah karena kapasitas atau beban kerja yang terlalu padat atau kurang mendapat dukungan dari para senior? Pola kaderisasi yang berkesinambungan pada ormas "eks kino", sangat berkaitan dengan kesiapan sebagai sumber kader yang militan, yang punya karakter, dan ber visi kerakyatan. Militansi merupakan ciri ormas kekaryaan atau "eks kino". Menjaga konsistensi dan kesetiaan terhadap semangat kekaryaan fungsional merupakan hal yang sulit, tapi apabila ia diucapkan maka serta merta posisi "eks kino" merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pembentukannya, dan ini berarti bahwa "kedigdayaan " golkar merupakan conditio sine quanon yang harus diperjuangkan secara bersama tanpa pamrih. Itulah sebabnya perlunya berpikir ulang untuk mendekonstruksi hubungan antara golkar dengan" eks kino" secara gradual ,terukur, dan terbuka. "Eks kino" bukan faksi yang harus dihilangkan bahkan harus diberdayakan sebagai keluarga yang masih punya kedaulatan dan hak hidup.

Masihkah Muncul Sang Fenomenal?


Far Eastren Economic Review edisi 21 oktober 1999 menulis; "The man to watch golkar"s Akbar Tanjung plays the King Maker". Pada saat genting dimana Golkar menjadi musuh bersama (common enemy) karena terjadinya resistensi masyarakat terhadap kehadiran Golkar pasca reformasi, Akbar Tanjung muncul sebagai leader merebut perolehan suara 24% untuk Golkar pada Pemilu 2004. Memang tidak bisa dibandingkan dengan perolehan Golkar sebesar 73,11% pada Pemilu tahun 1987, dibawah Wahono, dan sebesar 68, 10 % dibawah Harmoko karena kekuatan orde baru masih sangat solid.

Dengan lengsernya Presiden Soeharto, otomatis kiprah golkar, sebagai partai pemerintah mengalami bleeding. Dengan sikap akomodatif, santun, gigih, tidak opposan, Akbar Tanjung berhasil "menghela" golkar dengan baik. Polical enterpreneur serta keunggulan mengendalikan konflik, berhasil membangun citra partai golkar dengan sentuhan heart to heart sehingga golkar masih terselamatkan di pentas politik nasional. Disisi lain, yang patut disayangkan adalah ketika di semua lini internal "eks kino" terjadi prahara konflik, antara ambisi dan perebutan pengaruh, pada saat itu tidak tampak usaha apapun dari seorang Akbar Tanjung untuk meredam atau berusaha menjadi penengah. Bahkan ada kecenderungan membiarkan. Dampak "perpecahan" itu secara langsung tentu berdampak kepada pelemahan kekuatan arus bawah sebagai pendukung golkar.


Otoritas Dewan Pembina

Otoritas Dewan pembina sejak Munas I Golkar tahun 1971 sangat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jenderal Purn. Soeharto yang diberi mandat penuh sebagai pembina utama Golkar pasca sekber golkar, sekaligus dipercayakan untuk menyusun kepengurusan DPP Golkar sejak ketua umum Amir murtono SH, Sudharmono, Wahono dan Harmoko.

Hampir-hampir kedaulatan anggota pada saat Munas semasa orde baru seratus persen dihibahkan kepada Dewan pembina yang berkuasa penuh. Sekarang apabila otoritas Dewan pembina/Penasehat tersebut dipergunakan sebagian saja untuk merekonstruksi pembaruan partai golkar, terutama di dalam penataan hubungan antara golkar dengan "eks kino " mungkin akan menghasilkan perubahan total di dalam rangka konsolidasi dan kristalisasi organisasi.


Penutup


Sekarang, demikian lemahnyakah otoritas Dewan pembina/Penasehat para penggagas "sekber golkar" masa lalu? Mengapa mereka tidak ikut cawe cawe membenahi sistem dan hubungan kelembagaan antara orsosmasinal dan golkar, secara komprehensif? Masih mungkinkah mengembalikan kedigdayaan golkar minimal seperti kekuatan sekber golkar pada Pemilu tahun 1971? Mungkinkah dibangun satu strategi yang saling menguntungkan antara orsosmasinal dan orsinalmas yang saling bersimbiose mutualistis? Dapatkah dikembalikan suasana "guyub", saling menghargai dan terbuka diantara lintas pimpinan dan keluarga besar? Hanya ada satu jalan "kenalilah dirimu" kembalilah kekhittah sesuai dengan semangat kekaryaan yang sudah terpatri sejak kelahirannya. Sekarang diposisi hanya 14,5 % dukungan dan kepercayaan rakyat, masihkah tersisa harapan pada Pemilu 2014? Semoga ancaman menjadi partai lililput tidak akan menjadi kenyataan dan nama "Golkar" terpaksa diganti karena tidak mencapai treshold parliamentry. Dibawah kepemimpinan para saudagar nasib partai tidak akan menjadi jaminan, apalagi justru mereka tidak memahami sejarah kekaryaan.


Sumber:

30 Tahun Golkar (1994). Jakarta: DPP Golkar.

Tanjung, Akbar. & Thohari, Hajriyanto (Edt). (2003). Moratorium politik menuju rekonsiliasi nasional. Jakarta: Golkar Press.

Selasa, 18 Agustus 2009

Manifesto Pemikiran Mahasiswa Pelayaran Kebangsaan VI


136 peserta dari 89 perguruan tinggi negeri dan swasta di indonesia bersama 3 orang taruna dari setiap angkatan dan lima perwira angkatan laut ikut di dalam satu pelayaran kebangsaan VI/2006 dengan rute jakarta- tanjung pinang- pulau penyengat- pulau tolop - pulau bangka- jakarta mengambil tema; "Perkokoh Negara Kesatuan RI yang Berbasis Kepulauan" mereka berdiskusi selama 10 hari pelayaran tanpa lelah. Pada tanggal 19 juli 2006 pk 02.40 wib, diatas KRI Dalpele-972, kapal perang RI yang baru dipesan dari korea, tim perumus rekomendasi menyelesaikan tugasnya.


Sebuah kegelisahan anak bangsa terhadap permasalahan yang sedang dihadapi negeri, di ekspresikan melalui manifesto pemikiran agar negara ini keluar dari belenggu ketidak berdayaan. Mereka sangat berharap agar solusi konstruktif bisa membantu penyelesaian persoalan dan berharap peranan mahasiswa sebagai agent of changes secara optimal bisa di aktualisasikan. Empat topik utama yang mereka pilih adalah merupakan kajian, refleksi selama berlayar, mereka menggunakan metode brainstorming dan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity dan threat) dan menurut pendapat saya, sebagai koordinator pelaksana PK VI, rekomendasi yang mereka keluarkan masih relevan terkait dengan kondisi bangsa saat ini pasca pemilihan presiden tahun 2009. 4(empat) kajian yang merupakan rekomendasi adalah; 1. kemajemukan bangsa 2. kelautan 3. pendidikan 4. polekhuk (politik,ekonomi, hukum), seperti dirumuskan dibawah ini.


1. Bidang Kemajemukan

Dewasa ini kehidupan bangsa yang majemuk mengalami krisis. Reduksi sikap saling toleransi dan pengertian untuk saling memahami satu sama lain (mutual respect and mutual understanding) telah nyata mengancam pluralisme kebangsaan. Hilangnya kesadaran untuk saling menghargai dalam ruang publik telah menyurutkan langkah konkret mewujudkan persatuan yang sinergis. Bahkan setiap kelompok (primordialistik) menunjukkan apatisme sosial yang saling berlawanan.

Kehidupan beragama pun masih bernasib demikian. Ledakan radikalisme dan fundamentalisme agama terus meningkat. Di tengah upaya para demokrat agamawan untuk mengembangkan wajah agama yang toleran, demokratis, dan beradab, masih banyak ganjalan berupa wajah keagamaan yang berang dan eksklusif. Sikap-sikap umat beragama yang tidak toleran semakin marak belakangan ini. Apalagi disokong oleh pendakwah atau misionaris yang kurang mendalami esensi keberagamaan yang sejati. Melaui materi-materi dakwah yang suka "menghasut" daripada "mencerahkan" secara sosial-spiritual, malahan membangun opini masyarakat tersendiri yang menjadi jamaah pengajiannya.

Upaya konkret mewujudkan peradaban pada gilirannya akan membangkitkan gairah untuk membangun masyarakat kewargaan atau yang kita kenal dengan masyarakat madani (civil society). Postulat yang mengarah ke sana ialah bahwa warga secara hakiki akan memiliki budaya kewargaan (civic culture) yang kemudian terwujud dalam bentuk keadaban (civility). Jadi sesungguhnya cita-cita mewujudkan masyarakat madani sesungguhnya bermuara pada samudera kewargaan yang beradab.

Jika setiap unsur masyarakat mempunyai kesadaran spiritual untuk meraih kewargaan yang beradab ini maka proses penyatuan entitas sosial cepat sekali merapat. Kesenjangan yang menganga secara perlahan berdekat-dekatan dalam irama persatuan. Maka bisa dibayangkan Negara kepulauan terbesar ini sungguh merupakan potensi yang tidak secara "mitos" belaka, namun sebuah kenyataan yang dibanggakan. Sebab terwujudnya keadaban dalam kehidupan berwarganegara sesungguhnya memperkuat pilar-pilar integritas nasional. Dengan demikian, kewargaan yang beradab merupakan bentuk par excellence dari kesadaran sejarah bangsa (Indonesia) yang dinamis dan progresif.

Isi Rekomendasi

1. Revitalisasi pendidikan kewargaan (civic education) bagi semua lapisan masyarakat baik di sektor formal maupun non formal, yang di dalamnya meliputi pendidikan pluralisme, multikulturalisme, dan wawasan nasional baru.

2. Revitalisasi peran civil society dalam mewujudkan kehidupan yang beradab dan demokratis

3. Revitalisasi pengelolaan otonomi daerah yang merata dan berkeadilan

4. Mewujudkan politik kebudayaan dan identitas nasional yang berbasis kemajemukan: a) Perlindungan terhadap kelompok minoritas; b) Pengakuan terhadap agama-agama dan keyakinan yang berkembang; c) Persamaan di hadapan hukum dan birokrasi; d) Menghidupkan sektor kemajemukan budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional berorientasi non-materialistik; e) Hentikan proyek-proyek komodifikasi pembangunan yang merugikan kebudayaan nasional; f) rubah paradigma "pembangunan nasional" yang bias kebudayaan, bahwa masing-masing potensi budaya lokal di seantero Indonesia merupakan bagian sah secara intrinsik dalam kebudayaan nasional.

5. Menciptakan dan mengimplementasikan kebijakan yang tidak diskriminatif

6. Memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT)

7. Menghidupkan kembali kebudayaan lokal yang mengalami degradasi nilai

8. Menciptakan ruang publik untuk mengekspresikan diri dan berinteraksi secara demokratis, transparan, dan bertanggung jawab

9. Implementasi UU Kewarganegaraan yang baru demi perwujudan prinsip dasar persamaan, keadilan, dan kebebasan

10. Menindak tegas tindakan anarkisme radikal secara hukum demi kehidupan majemuk yang harmoni, dialogis, dan demokratis.


2. Bidang Kelautan

Indonesia merupaka Negara kepulauan (archipelagic state) dengan jumlah pulau sebanyak 1.508 pulau dan panjang pantainya sebesar 18.000 km² yang merupakan pantai terpanjang di dunia setelah Kanada. Dari potensi inilah maka bangsa Indonesia terkenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya kelautan sehingga dijuluki sebagai salah satu mega biodiversitas dunia di Indo-Pasifik. Ini merupakan potensi terbesar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan jika dikelola dengan baik, maka akan menjadi bangsa yang maju dan diperhitungkan di masa yang akan datang .Oleh karena itu paradigma pembangunan bangsa Indonesia saat ini harus diarahkan ke pembangunan yang berbasis kepulauan atau maritim. Namun sebelumnya harus diawali dengan penyusunan strategi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berhubungan dengan pengembangan sektor kelautan.

Banyak persoalan sektor kelautan yang terjadi saat ini, seperti persoalan illegal fishing, dectructive fishing, sengketa batas wilayah laut, pertambangan lepas pantai, pencemaran wilayah pesisir dan laut, penambangan pasir, serta over exploitation sumber daya pesisir dan laut. Persoalan-persoalan inilah yang menyebabkan sektor kelautan belum mampu memberikan kontribusi berupa pendapatan yang besar bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia membutuhkan strategi dan metode yang efektif untuk mengelola sumber daya kelautan yang dimiliki.

Pelabuhan laut dengan standar internasional juga perlu menjadi perhatian. Sehingga siklus perdagangan hasil laut dapat meningkat, sehingga akan tercipta sebuah siklus ekonomi dan akses pasar untuk sumber daya kelautan. Selain itu persoalan pengembangan pulau-pulau terluar Indonesia yang kurang lebih 29 pulau itu juga harus diprioritaskan sebagai suatu strategi untuk menjaga keutuhan NKRI.

Peluang terbesar lainnya dari potensi pulau-pulau terluar perlu dikembangkan sebagai sentra ekonomi masa depan, misalnya seperti Pulau Batam saat ini. Juga tidak menutup kemungkinan pulau Miangas, Marampit, Kakorotan, Dampulis, dan Laluhe di Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, pulau Dodola, dan pulau Morotai di Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Alor di NTT, dan pulau terluar lainnya, dijadikan sebagai sentra perekonomian Indo-Pasifik dengan pertimbangan bahwa ke depan sistem sentral perdagangan dunia akan berkutat di daerah Indo-Pasifik. Jika hal ini terjadi maka keuntungan terbesar akan didapatkan oleh bangsa Indonesia, bilamana dari sekarang paradigma pembangunan bangsa ini diarahkan ke pembangunan yang berbasis kelautan dan kepulauan.

Pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan akan mengalami kemajuan yang cukup pesat jika didukung oleh data dan informasi. Data tersebut akan diperoleh melalui kegiatan riset kelautan. Selama ini pemerintah selalu melakukan riset tentang sumber daya kelautan, tetapi kebanyakan dari riset tersebut hanya bertujuan untuk mengestimasi sumber daya yang ada di laut tanpa berpikir tentang riset tersebut apakah memberikan kontribusi untuk pendapatan pendapatan secara berkelanjutan atau tidak. Metode yang lebih selektif dalam program riset sesungguhnya harus diarahkan pada riset kelautan yang berbasis bioteknologi. Artinya data yang didapat dari hasil riset kemudian dikelola secara bioteknologi untuk menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi serta dapat diperbanyak lewat sistem culture atau pembudidayaan.

Isi Rekomendasi

1. Segera dibentuknya pengadilan maritim sebagai lembaga peradilan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah pesisir dan laut Indonesia

2. Penegakan supremasi hukum di bidang kelautan

3. Melakukan riset dan optimalisasi sumber daya kelautan berbasis bioteknologi

4. Menciptakan sistem perdagangan komoditas laut dari wilayah pesisir hingga laut lepas

5. Menciptakan daerah perlindungan laut berbasis masyarakat

6. Membentuk paradigma pembangunan nasional yang berorientasi pada Negara Kepulauan

7. Mengembangkan sistem manajemen kelautan dengan memperhatikan kearifan lokal , hukum adat, dan hukum positif sebagai instrument konservasi sumber daya pesisir dan laut

8. Memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah maritime Indonesia terutama pulau-pulau terluar

9. Mendesak pemerintah untuk segera memberi nama pulau-pulau yang belum memiliki indentitas

10. Mendesak untuk memperjelas batas wilayah laut antara Timor Leste dengan Indonesia

11. Penambahan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana masyarakat pesisir di Indonesia.

12. Kritisi RUU Penataan Ruang yang berorientasi daratan, menuju perwujudan orientasi Negara kepulauan

13. Pembinaan masyarakat pesisir tentang manajemen usaha perikanan dan kelautan secara terpadu dan berkelanjutan.


3. Bidang Pendidikan

Apabila kita menghendaki adanya perubahan secara berkesinambungan dan lebih maju di bidang pendidikan agar terwujud kualitas sumber daya manusia yang lebih baik maka diperlukannya suatu master plan yang jelas, terukur, dan terncana hingga beberapa tahun bahkan beberapa dekade ke depan sebagaimana Malaysia, terutama tentang pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang baik. Pengembangan di bidang kurikulum itu sendiri dapat berupa pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang berbasis multikulturalisme, spiritualitas, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

Peran media di dalam proses pendidikan memang sangat berpengaruh seperti media elektronik (televisi, radio, internet, dll) maupun media massa (Koran, majalah, buku-buku). Maka diharapkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan permasalahan tersebut dapat memberikan kontribusi positifnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Diharapkan juga hendaknya pihak terkait berusaha meminimalisir tampilan, tayangan, bacaan, dan segala hal yang bisa membaut menurunnya moralitas bangsa seperti tayangan sinetron ysng tidak mendidik, kemudian bacaan-bacaan yang vulgar dan tidak pada tempatnya, dan hal-hal lainnya.

Isi Rekomendasi

1. Membuat rencana induk (master plan) pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang multikultural berbasis identitas lokal, spiritual, kepulauan, dan berwawasan kebangsaan.

2. Menciptakan kurikulum pendidikan dan muatan buku-buku pelajaran yang sadar gender

3. Optimalisasi peran media dalam meningkatkan mutu pendidikan.

4. Pelatihan dan penerapan system KBK secara kognitif, afektif, dan psikomotorik

5. Optimalisasi penerapan Undang-undang Guru dan Dosen dengan prioritas pada sertifikasi dan kesejahteraan guru dan dosen

6. Mendorong masyarakat untuk membentuk Lembaga Pengawasan Mutu dan Anggaran Pendidikan yang independen.

7. Optimalisasi Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional

8. Menyelenggarakan pendidikan nasional yang berkeadilan tanpa membedakan kemampuan ekonomi, status sosial, dan keterbatasan fisik peserta didik.

9. Memberikan hak yang sama terhadap institusi sekolah-sekolah alternatif

10. Mengembangkan kurikulum pendidikan berbasis kecakapan hidup (life skill)

11. Meninjau kembali indikator penentuan kelulusan siswa secara nasional


4. Bidang Politik, Ekononomi dan Hukum.

Reformasi multidimensional dimaksudkan untuk membangun Indonesia lebih kuat, adil dan sejahtera. Pemerintahan yang bersih dan berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak (clean government and good governance) merupakan salah satu agenda reformasi. Ruh daripadanya adalah pemberantasan korupsi. Seyogianya diperlukan reorientasi para elite politik yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya semata, akan tetapi lebih ditujukan kepada kebutuhan mencapai kesejahteraan rakyat.

Frasa transparansi atau akuntabilitas publik sangat sering dijadikan jargon dan slogan politik. Wajar karena dorongan rasa ingin tahu merupakan salah satu naluri dasar manusia. Berbicara tentang Good governance menurut Osborne-Gaebler adalah pemerintahan yang memiliki akuntabilitas publik yang tinggi, namun di dalamnya terdapat nilai-nilai privasi yang harus dihormati, Kita pun sepakat bahwa setiap kebebasan pun memiliki batas kewajaran.

Pada praktiknya pemimpin Negara tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan politik tanpa mengupayakan kesejahteraan ekonomi dan supremasi hukum, begitu juga sebaliknya. Munculnya tindak pidana korupsi, konflik elite politik, hadirnya kekuatan ekonomi global, menjamurnya pengangguran dan tindakan kriminal lainnya, karena lemahnya pondasi politik , ekonomi dan hukum Negara kita.

Isi Rekomendasi

1. Hentikan Pembahasan RUU rahasia Negara dan percepat pengesahan RUU kebebasan memperoleh informasi publik dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

2. Tingkatkan kemandirian ekonomi dengan pemutusan hubungan dengan IMF, ADB, world bank dan lain lain serta peningkatan PMDN (penanaman modal dalam negeri) di sektor pengelolaan sumber daya alam.

3. Menjadikan sektor perikanan dan kelautan untuk menjadi leading sector pembangunan.

4. Revitalisasi peran dan profesionalisme koperasi, usaha kecil dan menengah di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan

5. Membuat rencana strategi ekonomi secara bertahap berbasiskan konsep ekonomi kerakyatan.

6. Penguatan peran legislasi DPD dalam rangka memperjuangkan potensi potensi daerah.

7. Pembentukan special economic zone

8. Tindak tegas mafia peradilan

9. Segera sah kan RUU KUHP

10. Mendukung terwujudnya politik lingkungan (green politics) partai politik mengusung visi ekologis yang dapat mempengaruhi kebijakan parlemen dan eksekutif.


Tim Perumus ;

1. Nugroho Notosusanto (Ketua), Unmuh Yogya

2. Prakoso Bhairawa putera (sekretaris ), Unsri

3. Ronald Julius tanesia, Univ Kristen Petra Surabaya

4. Abdul mutalibangkotasan, Univ Khairun Ternate

5. Nurul hasanah, Undip

6. Niksen, Univ Negeri Padang

7. Zacky khairul umam, UI

8. R. Manisah sharayanti, Stisipol Raja Ali, T. Pinang

9. Arif rahmadi haryono, Unpad

10. Herwan saleh, Univ Bengkulu