Minggu, 06 Juni 2010

Kaum Muda dalam Kehidupan Politik


Oleh; Sarwono kusumaatmadja & amp; Abdul Muin Angkat



Kalam;
Kaum muda harus senantiasa di depan utk melakukan perubahan, sebelum melakukan perubahan di luar dirinya, seyogianya melakukan perubahan di dalam dirinya yaitu perubahan sikap mental. Setelah 65 tahun merdeka, dan 102 tahun kebangkitan nasional ternyata capaian keadilan sosial bagi seluruh bangsa belum tercapai. Apakah kegagalan ini karena lemahnya kepemimpinan, terlambatnya regenerasi dan lemahnya daya saing bangsa? Mengapa jenjang kepemimpinan di Negara tetangga Malaysia yang dimotori oleh UMNO, dan di Cina tampuk kekuasaan se level wakil Perdana Menteri bisa diraih oleh kaum muda? Adakah ketertutupan system politik ini ditengarai oleh kebijakan salah arah atau hegemoni 'kaum tua' yang dan tidak memberi peluang kepada 'kaum muda?

Kesadaran untuk melakukan perubahan ini harus dilakukan secepatnya dengan keberanian menentukan target, berani melangkah dan berani memperjuangkan aspirasi kaum muda, Siapa calon pemimpin yg berada di garda depan?

Semula tulisan ini terangkum di dalam Buku" Sketsa Politik Orde Baru"(1987), ditulis oleh Sarwono Kusumaatmadja, dan saya sendiri sebagai editornya, Diterbitkan oleh Penerbit Grafiti Pers Bandung. Saya merasa tulisan ini masih relevan untuk dibaca oleh kaum muda karena sarat akan pengalaman empiric tokoh sekaliber Sarwono Kusumaatmadja yang berlatar belakang aktivis pergerakan mahasiswa Bandung, dan pernah dua kali ditunjuk sebagai Menteri pada era Soeharto dan Gus Dur sebagai Presiden.Disana sini saya up date, disesuaikan dengan perkembangan.(a.m.a).


Apa yang dimaksud dengan "kawula muda" di dalam konteks politik? Jika yang dimaksud adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun (usia dimana seseorang mulai mempunyai hak pilih), lantas di mana ambang batasnya? Apakah kita sepakat apabila pada usia 35 tahun kita ambil sebagai ambang batas teratas usia 'pemuda',sesuai dengan prasyarat untuk duduk sebagai pengurus KNPI? Atau kita batasi saja dengan batasan yang agak remang-remang dengan mengatakan bahwa 'kawula muda' atau kaum muda, adalah mereka yang mempunyai kesadaran akan lingkungan politiknya serta dibentuk oleh pengalamannya selama kurun waktu 20 tahun belakangan ini.

Dengan latar belakang tersebut, yang dimaksudkan dengan kaum muda, ialah orang-orang yang persepsi politiknya benar-benar dibentuk oleh Zamannya (pada masa Orde Baru ataupun pasca reformasi), Ini berarti bahwa setiap orang yang tidak mengalami ataupun mengamati sendiri secara langsung perikehidupan berbangsa sebelum tahun 1998, dianggap sebagai kaum muda.

Kesadaran politik umumnya dibentuk terlebih dahulu oleh kesadaran lingkungan dalam pengertian yang luas, yaitu ketika seseorang mulai memberikan perhatian atas hal-hal yang tidak langsung menyangkut dirinya. Hal ini muncul bermula dari keinginan membaca surat kabar mengikuti kejadian sehari-hari, mengamati opini-opini yang berkembang, memperhatikan percakapan orang tuanya, membaca literature diluar buku pelajaran, komik dan cerita silat. Berarti seseorang mulai berminat membaca karya-karya sastra, esei-esei politik, buku sejarah dan seterusnya.

Dengan demikian timbul pertanyaan, sejak usia berapa seseorang mulai menunjukkan minat pada hal-hal yang bersifat abstrak tadi? Tidak ada yang pasti. Akan tetapi menurut pengamatan kami, kecenderungan tersebut dimulai sejak usia 12 tahun, ketika seseorang duduk dikelas 1 SMP.

Oleh karena itu setiap orang yang pada tahun 1998(pasca reformasi), berusia 12 tahun, masih boleh dan berhak dikatakan sebagai pemuda. Ini berarti, batas moderat usia 'kawula muda' adalah 12 + 12 = 24 tahun, sedangkan seperti yang ditetapkan oleh DPP KNPI, usia teratas generasi muda adalah 35 tahun. (untuk mengadopsi pemikiran bahwa 'pemuda' di daerah lebih mapan dalam usia ini).

Dalam konteks bermasyarakat dan berbangsa,sebagian mereka yang berusia antara 18 sampai 35 tahun adalah generasi muda. Siapakah mereka itu? Sudah pasti heterogen. Dari segi pendidikan, mulai mereka yang putus sekolah sampai sarjana. Dari segi pekerjaan, mulai yang menganggur, setengah menganggur, pegawai negeri sipil, TNI/Polri, swasta, petani, nelayan, serikat sekerja dan seterusnya. Dari segi asal usul, terdiri dari orang kota, maupun desa bertebaran diseluruh pelosok Tanah Air.

Secara umum untuk memberikan opini terhadap kelompok usia ini, kita harus berhati-hati. Umpamanya untuk menjawab apakah benar kaum muda acuh tak acuh terhadap dunia politik? Jawaban yang pasti adalah bahwa ada diantara mereka yang berminat dan ada pula yang tidak berminat terhadap politik.

Namun demikian kaum muda Indonesia berada dalam satu kondisi sosio politis tertentu yang dibentuk oleh zamannya. Apabila dibandingkan dengan periode Orde baru, dimana konflik-konflik politik tidak terlalu tajam, maka pasca reformasi keadaannya terbalik seratus delapan puluh derajad. Sistem multi partai yang menyebabkan dinamika politik begitu bergelora dan pelaksanaan Pemilu yang demokratis, bebas dan terbuka menyebabkan terjadinya euphoria politik karena terlepas dari kungkungan 32 tahun masa pemerintahan orde baru yang authoritarian.

 
Budaya Politik dan peranan politik.

Dewasa ini, kaum muda yang mengalami gejolak politik pasca tumbangnya pemerintahan otoritarian Soeharto, mengalami goncangan budaya justru karena telah mendapatkan kebebasan menyatakan pendapat tanpa sensor penguasa. Oleh karena itu kendati pun kaum muda Indonesia merupakan kelompok yang heterogen, mereka adalah sama-sama produk zamannya. Dari sini dapat diperkirakan bahwa persepsi politik kaum muda serta prioritas masalah yang dihadapinya akan berbeda dengan generasi pendahulunya. 

Jika generasi 45 lebih mendahulukan misi persatuan dan kesatuan bangsa, karena selalu melihat adanya ancaman dibalik setiap gejolak politik yang tidak disukainya. Hal ini dapat dimengerti karena mereka dibesarkan dalam suatu suasana politik dimana persatuan dan kesatuan Bangsa dikala itu benar-benar terancam. Bukan sekali dua kali tetapi berkali-kali.

Pemikiran politik eksponen 66 juga diwarnai oleh gejala politik yang dominan pada saat itu, sehingga mereka mempunyai orientasi yang structural terhadap masalah politik. Dengan telah selesainya fase pergolakan ideology serta rampungnya pembenahan struktur politik, maka diperkirakan kaum muda akan banyak mempertanyakan relevansi antara system politik yang telah terbangun memberikan peluang partisipasi. Hal ini dikedepankan karena kaum muda amat memerlukan citra politik dan memerlukan adanya satu model politik tertentu. 

Jika citra serta model yang diperlukan dapat diperoleh dari kehidupan politik dewasa ini maka sebagian dari masalah partisipasi sudah terpecahkan. Kalau melihat prospek kehidupan multi partai dimana setiap orang berpeluang menjadi calon legeslatif (caleg) maka terutama para perempuan sangat di minati oleh partai politik untuk mengisi 20 % kebutuhan untuk merekrut setiap calon legeslatif, apalagi yang telah memenuhi persyaratan minimal Strata S1. Tetapi mengapa kualitas Calon legeslatif yang konon merupakan ujung tombak kader suatu partai politik, tidak lahir secara otomatis dari kesungguhan menyelenggarakan kaderisasi yang intensif? Mengapa kemunculan seorang calon politisi atau pemimpin bangsa tidak dilahirkan oleh proses kaderisasi yang kuat oleh partai politik? 

Lemah nya system kaderisasi partai politik akan berakibat kepada lemahnya kepemimpinan nasional. Terlihat dari betapa banyaknya para artis yang di rekrut menjadi calon legeslatif dan ikut di dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), semata-mata karena popularitas nya saja. Bukankah ini akan mengorbankan kepentingan bangsa dan Negara?

Kaum muda dewasa ini mempunyai peran masa depan yang penting sekali, karena implementasi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa harus dimulai sehingga nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya menjadi patokan dasar yang mau tidak mau menjadi flatform pendidikan politik di Indonesia. Dengan demikian kita tidak perlu risau akan peluang kaum muda dalam dunia politik karena secara alamiah peluang itu datang secara otomatis seiring dengan proses regenerasi. 

Bukti otentik yang baru saja kita alami adalah ketika Anas Urbaningrum (41 tahun), memenangkan pertarungan dramatis dua putaran atas pesaingnya Marzuki dengan Andi Malarangngeng untuk jabatan Ketua umum Partai Demokrat. Coba bandingkan usia Ketua Umum Partai Golkar dan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta ketua umum Partai Hanura. Apakah ini pertanda telah dimulainya era baru munculnya pemimpin muda yang berkarakter, ditengah oase keringnya nilai-nilai moral dikalangan politisi ditanah air produk politik Orde baru, serta masa transisi pasca reformasi yang kehilangan tokoh idola dan ketauladanan? Mengapa pembangunan nation and character building yang seharusnya menjadi tonggak terpenting mengawal penyelenggaraan Negara terlupakan?

Seorang pemimpin Pemimpin Trasformasional bukan hanya memberikan inspirasi dan memotivasi pengikut untuk mencapai hasil yang lebih besar, akan tetapi mampu merubah nilai-nilai dasar melalui pemberdayaan (Gibson dkk). Dilain pihak seorang Pemimpim Trasformasional harus mampu memberikan stimulasi intlektual, menghargai ide-ide kreatif dan inovatif dalam perkembangan regenerasi kepemimpinan organisasi (Mujiasih & Hadi Sutrisno). 

Oleh sebab itu pemimpin dituntut tanggung jawabnya untuk membentuk Budaya Organisasi yang menjadi 'trade mark' untuk memperlancar berjalannya rotasi dan pergantian kepemimpinan baik di dalam Partai politik maupun di dalam momentum keberlanjutan sebuah organisasi. Dan itu telah dilakukan oleh Partai Demokrat, sebagai partai pembaharu yang digandrungi oleh kaum muda.

Satu hal yang membedakan peluang kaum muda dewasa ini, dengan peluang generasi pendahulunya adalah bahwa dimasa kini dan mendatang, peluang partisipasi tidak akan datang sebagai akibat konflik politik yang tajam. Dimasa mendatang  peluang akan muncul secara gradual dan akan merupakan bagian yang integral dari sitem itu sendiri. Oleh karena itu lahirnya generasi-generasi politik seperti generasi 28, 45, dan 66, kemungkinan tidak akan terjadi lagi. 

Dalam pengertian ini, tidak mungkin terjadi adanya kelompok muda yang hadir sebagai kenyataan sosiologis yang utuh, yang kemudian menjadi kelompok penekan yang menyebabkan perubahan-perubahan besar baik dalam pola pikir maupun dalam struktur politik. Berarti pula, kalaupun ada perubahan dimasa yang akan datang, perubahan itu terjadi karena dinamika dan desakan dari dalam suatu system dan bukan dari luar. 

Perkiraan ini berdasarkan asumsi bahwa stabilitas politik yang telah lama kita nikmati ini adalah sesuatu yang akan kita korbankan begitu saja. Stabilitas politik yang dinamis tentunya memberikan peluang-peluang bagi perubahan yang diperlukan. Oleh sebab itu perubahan yang diakomodir dapat di integrasikan di dalam perubahan gradual yang kwalitatif di dalam system itu sendiri.

Sebagaimana wajah kaum muda sendiri yang beranekaragam , maka wadah partisipasi kaum muda juga beragam. Masih terdapat organisasi kaum muda yang merupakan organisasi peninggalan dari zaman dahulu. Ketika kaum muda diorganisir secara besar-besaran untuk menjadi ujung tombak dari partai-partai politik. Dewasa ini, mereka dalam proses penyesuaian identitas. Karena apa yang di cita-citakan oleh partai politik tidak terwujud, sedangkan untuk partisipasi yang baru dan efektif belum ditemukan. 

Gejala menarik yang terjadi sekarang adalah pengelompokan diluar itu semua, yaitu organisasi yang dibentuk atas prakarsa sendiri, baik yang bersifat profesi, kelompok minat, maupun klompok studi yang pada umumnya bersifat lokal dan terbatas. Yang terakhir ini sering disebut dengan predikat umum sebagai sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dimana potensi dan peranannya mulai di akui oleh masyarakat. 

Gejala ini positip karena menandakan bahwa kaum muda mempunyai kemampuan dan kemauan untuk mendefinisikan peranan dan fungsinya sendiri dan tidak menggantungkan dirinya dari bentuk-bentuk yang tersedia dan yang peran serta fungsinya sudah diatur oleh pihak-pihak kaum muda itu sendiri. Gejala inilah yang tidak bisa membenarkan begitu saja pendapat bahwa kaum muda sekarang sudah apatis.

Pengelompokan kaum muda yang digambarkan diatas sepintas lalu tidak mempunyai fungsi politik yang langsung. Namun, mereka jika tidak diorganisir dengan efektif bisa saja mempunyai pengaruh politik dalam arti bahwa aspirasi yang dibawakannya diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada. Dan oleh sebab itu tokoh-tokohnya direkrut untuk tampil dalam gelanggang politik. 

Secara terbatas, memang gejala inilah yang terjadi. Namun, yang tampak dipermukaan adalah bahwa peran yang didapat kaum muda dalam dunia politik lebih disebabkan adanya 'pemberian' peran, dan bukan oleh karena peran kaum muda tersebut dianggap amat penting. Hal ini disebabkan karena secara sosio politis kehadiran kaum muda di dalam berbagai pengkotakan, baik yang fungsional, yang politis maupun yang tidak terorganisir dalam bentuk apapun, dengan kepentingan-kepentingan maupun aspirasi yang tidak mempunyai bentuk yang spesifik. Oleh karena itu 'politik generasi muda' tidak tampak sosoknya dewasa ini sebagai suatu gejala yang dominan.

Apakah ini merupakan tanda lonceng kematian kaum muda di dunia politik? Sama sekali tidak. Secara potensial, peranan kaum muda memang ada, namun tidak sebagai gejala sosio-politis tersendiri. Potensi kaum muda terserap dan membaur dalam keseluruhan interaksi politik yang ada, sedangkan peran yang dominan dalam seluruh interaksi ini tidak dapat ditakar sebagai peran 'generasi tua' versus 'generasi muda' sebab dinamika kelompok dalam dunia politik di Indonesia bukanlah dinamika antar generasi. 

Kendatipun demikian, kaum muda mempunyai potensi peranan yang strategis karena proses alam akan menempatkan kekuasaan politik masa depan ditangan kaum muda dewasa ini, bukan sebagai akibat dari 'politik generasi muda' namun sebagai bagian dari kenyataan bahwa peranan kaum muda terserap dan membaur dalam dinamika politik yang ada seperti tersebut diatas - - dalam interaksi yang terjadi sehari-hari. Oleh karena itu kesadaran yang berlebihan atas istilah-istilah yang kabur seperti 'generasi muda', 'kawula muda', dan seterusnya tidaklah banyak gunanya.

Dalam konteks politik dewasa ini, aktualisasi diri secara mandiri dan pribadi serta kesediaan untuk terjun mengambil bagian dalam proses politik adalah lebih berguna. Kesempatan untuk tampil dan berpartisipasi jelas ada. Namun perlu disadari bahwa kesempatan dan partisipasi tersebut tidak dapat diraih hanya dengan mengandalkan predikat kemudaan seseorang. 

Perlu diingat bahwa gembar-gembor mengenai peranan generasi muda terkadang hanya sekedar retorika politik yang substansinya kecil. Jika kita terjebak dalam retorika tersebut dan mengharapkan adanya pengakuan terhadap peranan kaum muda sebagai peranan yang spesifik, tentunya kita layak kecewa. Karena peranan dalam porsi 'generasi muda' hanya diberikan secara terbatas. Justru diluar itu, potensi peranan sebenarnya banyak sekali. Batasnya hanyalah kemampuan dan kreativitas seseorang. 

Tentunya dengan kesadaran bahwa ada batas-batas yang harus dihormati jika kita menginginkan peranan kita mendapat pengakuan yang semestinya. Ambillah sebagai misal peran politik. Jika kita melihat peran politik sebagai sesuatu yang hanya dapat dilakukan dalam pengertian yang formal, maka memang potensi peranan tersebut kecil. 

Namun jika kita keluar dari pengertian formal tersebut serta memasuki dunia politik dalam pengertian yang substantive, maka kelihatan potensi peranan yang besar. Disana-sini peranan yang substantive dalam pengertian ini sudah diambil dan di-aktualisasikan oleh kaum muda. Namun dalam banyak kasus, mereka tidak dibebani dengan kesadaran yang berlebih sebagai 'generasi muda'. Mereka lebih melihat diri mereka sebagai manusia yang mendapatkan atau menciptakan kesempatan serta menggunakan kesempatan tersebut.

Dapatlah disimpulkan bahwa secara umum tidak ada jenjang yang khusus bagi kaum muda. Kalaupun ada, jenjang itu hanya diberikan kepada sedikit orang saja, sekedar untuk membenarkan retorika mengenai peranan Generasi Muda. Jenjang karir politik adalah jenjang yang tidak bisa diukur dengan ukuran-ukuran serba pasti. Politik, sesuai dengan salah satu definisinya, adalah seni dalam mewujudkan kemungkinan-kemungkinan, atau seni untuk berbuat dalam kemungkinan-kemungkinan yang ada. 

Oleh karena itu tidak terdapat pola yang pasti dalam penjenjangan politik. Inti dari peranan yang didapatkan seseorang dalam politik adalah pengakuan. Dan pengakuan bisa datang dengan berbagai bentuk, yang masuk akal maupun yang tidak masuk akal. Suka atau tidak, itulah politik apapun sistemnya.


Persyaratan dalam dunia Politik.

Syarat terpenting adalah kemauan. Politik adalah panggilan hidup, yang dapat dijalani oleh semua orang. Kalau niat dan kemauan sudah ada, tentunya harus diikuti dengan persiapan. Kalau hanya sekedar menjadi aktifis, tentunya persiapannya tidak terlau rumit. Karena bagi seorang aktifis, yang perlu adalah adanya kegiatan. 

Arah dan isi kegiatan tidak terlalu penting. Untuk ini yang penting adalah kompetensi teknis yaitu harus mampu menjadi organisator yang baik. Tetapi harus diingat bahwa politik dalam tingkatan yang tinggi adalah kegiatan untuk melaksanakan suatu idealism. Oleh karena itu pembentukan gagasan adalah penting. Gagasan politik pada dasarnya adalah gagasan ideology, dan pemahaman Pancasila sebagai Ideologi maupun 'way of life' bangsa Indonesia harus disosialisasikan dan dilaksanakan 'in concreto' oleh para pemimpin Bangsa. 

Disamping itu politik adalah kegiatan yang menyangkut hubungan antar manusia. Dengan demikian 'mengenal manusia' sebagai insane politik (Zoon politicon), baik dalam domain sosio- antropologis maupun sosio- psikologis, adalah juga merupakan hal penting dari politik. Faktor bakat atau kecenderungan alami untuk berpolitik adalah juga factor yang membantu ditambah dengan adanya 'kehausan intlektual' yaitu harus merasa ingin belajar, ingin tahu, dan selanjutnya ingin mencari jawaban terhadap masalah-masalah kemanusiaan. 

Oleh karena itu dasar-dasar berpikir rasional, kritis dan selalu menggunakan logika berpikir efektif akan menjadi basis yang kuat bagi seorang pemimpin masa depan. Disamping itu untuk memperkaya visi , diperlukan pengetahuan filsafati, pendalaman sejarah serta pengetahuan umum lainnya.

Seorang politisi bukanlah seorang spesialis dan karena itu harus selalu berusaha memperluas cakrawala pandangannya. Demikian juga seorang politisi bukanlah seorang cendekiawan murni, sehingga dalam rangka merumuskan dan memperjuangkan gagasannya, maka Ia harus pandai berbuat atau mengolah hasil secara berhasil guna dan tepat guna, yaitu tepat waktu (sesuai dengan momentum psikologis), tepat ruang, dan tepat konteks. Inilah yang disebut feeling dalam politik.

Politik bukanlah kegiatan untuk mencari makan. Seorang politisi yang ingin melindungi integritas politiknya harus selalu membuka peluang untuk dapat menjamin kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu secara ideal, seorang politisi harus mempunyai minat lain yang non politik, sehingga ketergantungan hidupnya dari politik tidaklah mutlak. Hal ini adalah penting, karena di dalam politik kita tidak bisa mencari jaminan pribadi. 

Fenomena yang terjadi pasca reformasi bahwa bahwa korupsi berjamaah diperkenalkan pertama kali oleh para anggota DPRD Sumatera barat, yang rame-rame memakai uang rakyat untuk kepentingan pribadi yang dipergunakan secara konsumtif. Hal ini juga ditiru oleh daerah-daerah lain dengan membuat Peraturan Daerah tertentu dan dengan berkolaborasi dengan Pejabat daerah setempat mempergunakan Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah menjadi ajang kolusi dan korupsi yang bertentangan dengan Undang-Undang dan sangat merusak sendi-sendi moralitas para penyelenggara Negara. 

Ditingkat Pusat, anggota DPR-RI sebagai representasi politisi asal Partai Politik yang mengaku sebagai wakil rakyat yang terhormat, gelap mata bersekongkol dengan para investor guna membangun fasilitas umum di daerah dengan melakukan transaksi dibawah tangan untuk meng-goalkan suatu kebijakan anggaran yang diputuskan oleh DPR meloloskan Projek tertentu. Hal lainnya yang berupa penerimaan gratifikasi adalah memberikan suara terhadap pemilihan pejabat Bank Indonesia dengan imbalan tertentu kepada masing-masing fraksi di DPR.

Di dalam kehidupan politik, selalu ada factor X, mungkin nasib yang menyebabkan seseorang tidak dapat diduga akan kemana perkembangannya kelak. Oleh karena itu politik bukanlah pekerjaan bagi orang yang tergantung dari keteraturan dan kepastian semata-mata.
Semua hal yang dikemukakan diatas adalah sesuatu yang ideal. Dalam kenyataannya tidak semua pelaku politik memenuhi syarat seperti yang diharapkan karena dalam prakteknya sehari-hari dunia politik tidak terlalu sering menampilkan sosok yang ideal. 

Dua belas tahun Pasca reformasi, masih banyak anggota DPR yang mempunyai kebiasaan 3 D (duduk, dengar, diam), mereka tidak peduli dengan dinamika politik yang ada, yang terpenting mereka terpilih sebagai anggota DPR dengan melakukan segala cara, dan mereka memanfaatkan kedudukannya untuk melakukan praktek-praktek bisnis, ataupun kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan fungsi legeslasi, control dan penetapan anggaran. Maka tidak jarang kalau pada saat sidang-sidang penting di DPR, kursi palemen kosong. Dimana tanggung jawab dan kredibilitas para politisi? Apakah mereka hanya ingin memerankan personifikasi kaum feodal dengan label demokrasi ?

Karena pada akhirnya politik amat berhubungan dengan kekuasaan, dengan power. Berarti politik adalah seni untuk mewujudkan hal-hal yang mungkin. Akan tetapi sebagai orang muda, tentunya harus berangkat dari idealism. Realitas di atas harus dihindari sebagai wujud tanggung jawab bernegara, berbangsa dan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan negeri ini. Kejarlah cita-citamu setinggi langit, selagi kesempatan masih terbuka.


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar