Jumat, 17 Desember 2010

Pernyataan Umum Kosgoro 12 Desember 2010

Kalam;

Sebuah Ormas kebangsaan Kosgoro yang berciri independen, dan didirikan oleh para pelajar pejuang yang tergabung dalam Tentara Pelajar Republik Indonesia (TRIP) tahun 1957, dikomandoi Alm. Mas Isman. Satu-satunya tentara pelajar bersenjata di dunia, diantara 2 negara lainnya yang merdeka dengan perang; Alzajair dan Vietnam. Pergeseran nilai antara brigade pertempuran ke brigade pembangunan,  menjadikan Ia sosok pemimpin yang berani,  kritis konstruktif  sebagai bukti nilai-nilai kejuangannya. Kosgoro, sudah lama ‘tiarap’ tak bersuara, sekarang mulai menggeliat ingin tetap mengkritisi pemerintah,  sebagai kekuatan ‘moral force’. Isi pernyataan umum ini saya copy paste dari hasil Mukernas Kosgoro,  yang diselenggarakan baru-baru ini di Jakarta, dan saya muat di Blog  untuk memperkaya visi Indonesia kedepan, selamat membaca. Bravo!(a.m.a)

Pendahuluan

Kosgoro  melalui  Mukernas Kosgoro 2010, di Jakarta menyampaikan Pernyataan Sikap yang merupakan kristalilasi nilai dari aspirasi yang disampaikan oleh sebagian besar masyarakat tentang permasalahan permasalahan yang tengah dihadapi berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.    

Prinsip dan sikap Kosgoro mendukung Pemerintahan yang sah, namun tetap bersikap kritis konstruktif terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. Kosgoro selalu membangun etika dan etos kerja, kebersamaan dan kegotong royongan dalam peri-kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik  dibidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, dan penegakan hukum menuju Indonesia modern, demokratis dan adil dalam kemakmuran.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Mukernas Kosgoro 2010 menyatakan Pernyataan Umum sebagai berikut : 

 1.    Bidang Ideologi 
Di era keterbukaan dan demokrasi, Kosgoro memandang  perlu seluruh komponen bangsa untuk menyatukan perspektif ideology dalam peri-kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna terwujudnya Negara Indonesia  yang kokoh, utuh, demokratis dengan memperkuat sendi-sendi 4(empat) pilar kebangsaan : Pancasila,UUD 1945,NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, yang dilandasi oleh Sumpah Pemuda 1928.

Dalam rangka memperkuat Nation and Character Building, Kosgoro mendesak Pemerintah meng aktifkan kembali pelaksanaan pendidikan pemahaman dan pengamalan Pancasila secara murni dan konsekwen.  

2.   Bidang Politik
Bahwa check and balance  antara Eksekutif, legeslatif, dan Judikatif diperlukan partisipasi aktif rakyat sebagai pemegang mandate dan penyeimbang sehingga Penyelenggara Negara dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

a)    Kosgoro mengusulkan agar kabinet presidensil dapat berjalan secara efektif dan efisien maka demokrasi politik harus  dikembalikan kepada marwah Pancasila.

b)    Kosgoro berpandangan bahwa semangat state responsibility kepada rakyat berangsur menurun dan  para pemimpin mengambil jarak dengan rakyat. Dukungan rakyat sebagai konstituen hanyalah kepentingan sesaat untuk mendapat suara pada saat Pemilu dan Pilkada. Oleh sebab itu, Partai politik harus meningkatkan  pendidikan politik kebangsaan bagi para anggotanya.
c)    Kosgoro mendukung sikap tegas Presiden dalam mengambil langkah-langkah dan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan Negara, termasuk mengganti pembantu Presiden yang dinilai tidak berprestasi

3.    Bidang Hukum dan HAM;

Kosgoro menjunjung tinggi tegaknya supremasi hukum, dan    menjadikan  hukum sebagai panglima, (Law state)  agar  terwujudnya Negara hukum yang dilandasi Pancasila.
Kosgoro berpendapat bahwa Revisi berbagai UU serta kodifikasi pasal-pasal dalam  KUHP, terutama KUHAP (pidana umum, pidana khusus) yang kurang relevan dengan perkembangan jaman, agar secara progresif mampu  memenuhi  rasa keadilan  dan citra penegakan hukum.

Kosgoro mengusulkan agar diberikan sanksi hukum yang tegas dan berat terhadap penegak hukum(kepolisian, kejaksaan,dan kehakiman), yang melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang sekaligus memberikan efek jera. Tetapi dilain pihak perlu diberikan penghargaan,  atau apresiasi sebagai kompensasi atas tugas-tugas  berat yang yang dilaksanalan dengan baik dan jujur.  

Kosgoro mendesak pemerintah untuk  menyatakan  Korupsi adalah bahaya laten yang harus ditumpas sampai keakar-akarnya karena menggerogoti kekayaan Negara, dan memiskinkan rakyat.

Koruptor harus di hukum seberat-beratnya dan seluruh kekayaannya disita untuk Negara dengan melakukan pembuktian terbalik bagaimana harta tersebut di didapatkan. Pemerintah harus segera memotong rantai korupsi karena sudah menjadi trend sebagai usaha bisnis baru, karena hukum bisa diperjual belikan, dan dalam proses pengadilan masih dimungkinkan berkolaborasi dengan para penegak hukum yang bermental  sogok, dengan memperoleh  pengurangan hukuman.

Kosgoro mendesak agar semua pelaku korupsi tanpa pandang bulu disita seluruh kekayaannya, dimiskinkan dan di cabut haknya untuk mendapatkan remisi.    

4.    Bidang Ekonomi.
         Kosgoro mengusulkan agar dengan segera menyusun system perekonomian nasional 
         yang diamanatkan oleh konstitusi.  Berdasarkan pasal 33 UUD ’45. 

Kosgoro setuju untuk melikwidasi BUMN yang tidak mampu menjalankan misi nya secara professional, untuk meningkatkan penerimaan Negara dan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi,  bagi BUMN yang strategis yang di jual kepada asing dengan mayoritas saham kepemilikan,  sangat bertentangan dengan pasal 33 UUD ’45. Kebijakan BKPM yang hanya mengejar target pendapatan dengan menjual asset Negara ke asing  tanpa memikirkan kepentingan nasional jangka panjang,  sangat melukai hati  rakyat, dan ini harus dihentikan segera.

Kosgoro mendesak pemerintah agar mengkaji ulang regulasi dan alokasi dana perimbangan  pusat dan daerah secara proporsional dengan memperhatikan  asas keadilan dan pemerataan.

Kosgoro mendesak pemerintah untuk mempercepat investasi langsung yang diutamakan pada sector riil, bukan kepada sector perbankan, dan lembaga keuangan lainnya. Insentif bagi sector UKM melalui kredit lunak, sangat membantu pertumbuhan dan memperluas   lapangan kerja  serta mengurangi pengangguran.

5.    Bidang pendidikan dan budaya
Kosgoro mengkontatir bahwa pendidikan kognitif yang berbasis  rasionalisme telah  gagal membangun  nation and character building. Kosgoro menyerukan, agar dunia pendidikan perlu menata ulang system pengajaran dan kurikulum yang berbasis martabat manusia dan hati nurani.

Pengembangan  Metoda pengajaran bersifat holistic yang memadukan IQ,EQ, dan SQ akan menjadi kekuatan kepribadian yang berkarakter dan punya integritas. Disamping itu  menata kembali kebijakan memasukkan mata pembelajaran baru tentang anti korupsi, sejarah perjuangan bamngsa, budi pekerti/ moral pancasila di- sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, adalah usaha prefentif semakin  kokohnya fundamen  Negara pada masa datang. Peningkatan Pendidikan politik berbasis budaya politik melalui ketauladanan  dan etika politik yang santun dan saling menghormati, adalah pembangunan karakter dan integritas.

Bukti bahwa bangsa ini telah Kehilangan martabat kemanusian, terjadinya degradasi moral, dan kehancuran nilai-nilai kejujuran  dengan maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme akan mengancam eksistensi NKRI.  perkelahian antara pelajar dan mahasiswa, konflik horizontal antar suku-suku, dan kelompok masyarakat lainnya memberikan indikasi bahwa  ada sesuatu yang hilang yaitu jati  diri dan kearifan lokal, sebagai bangsa yang bermartabat.

Kosgoro mengusulkan dalam pemeliharaan budaya yang egaliter, agar menghidupkan forum komunikasi kebangsaan melalui pendekatan  kekerabatan etnis sehingga terjadi komunikasi yang bisa saling memahami pluralism dan etnisitas. Komunikasi dan dialog dengan tujuan meminimalisir stigma negative antar etnis ini,  pada gilirannya akan mampu  membangun kembali perasaan kebangsaan, paham kebangsaan  sesuai dengan kebhineka tunggal ika an.

6.    6. Penghormatan Negara terhadap Daerah istimewa /Khusus

Negara RI sesuai dengan pasal 18 UUD ’45, secara eksplisit telah mengakui dan memberi keistimewaan bagi Kraton Ngayoyakarta .Berdasarkan sejarah perjalanan kemerdekaan  proklamasi 17 agustus. Pemerintahan pusat yang sempat hijrah ke Yogyakarta dan ke  Bukit tinggi karena kekosongan pemerintahan tertangkapnya, Soekarno dan Hatta, menjadikan Sultan hamengkubuwono 1X  menjadi tokoh kunci yang memfasiltasi  perlawanan RI dalam perang kemerdekaan melawan penjajah asing yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

Kosgoro mengusulkan kepada DPR, agar di dalam pembahasan RUU tentang DIY, lebih dikedepankan   pembahasan nilai konstitusi, nilai demokrasi dan nilai sejarah, secara komprehensif integrative.

Kosgoro  secara tegas mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara otomatis dijabat Sultan dan Sri Paku Alam.

7.    Pelaksanaan Pilkada dan Otda
 Penyelenggaraan Pilkada untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota selama kurun  
 waktu 6 tahun terakhir ternyata sangat tidak efisien karena memakan biaya penyelengaraan yang sangat besar.  Bahwa sampai dengan tahun 2010, telah dikeluarkan dana 14 Triliun, dengan rincian 10 Triliun dari kandidat calon bupati dan 4 Triliun dari pemerintah pusat.

Kosgoro menghimbau agar Pemilukada Gubernur yang selama ini dipilih secara langsung, dikembalikan kepada Pemilihan DPRD Propinsi.

Untuk memperkuat otoritas kepemiminan Gubernur, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka pengawasan  Pilkada Bupati/walikota  bersama KPU diberikan kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraannya secara jujur dan adil. Sedangkan di dalam penyelenggaraan Pilkada Bupati/walikota tetap dilakukan  secara   langsung, dipilih  oleh rakyat.

8.   Penutup

Demikian pernyataan Umum disampaikan untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak yang berkepentingan.



Jakarta, 12 desember 2010.
Ttd:
H. Efendi Yusuf SH (Ketua umum PPK Kosgoro)
H. Syahrul J. Bungamayang SE (Sekjen PPK Kosgoro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar