Minggu, 02 September 2012

Sambutan Penganugrahan “Indonesia’s Qualified Profesional” di Hotel Harris Tebet, Jakarta. (Oleh Wkl Ketua umum PPK Kosgoro Abdul Muin Angkat).


 

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Selamat malam Selamat Datang di Ibukota Republik Indonesia Jakarta yang sangat terkenal dengan sebutan kota macet dan banjir yang tak terperikan.

    Bapak ibu kami sampaikan ucapan selamat atas terpilihnya bapak / ibu untuk menerima penganugrahan Indonesia's Qualified Profesional, yang nanti akan disampaikan oleh Ketua Harian Yayasan Citra Insani Jakarta. Sebagaimana bapak/ibu ketahui bahwa Yayasan ini sudah lama bergerak dalam Pengembangan sumber daya insani yang memberikan supporting bagi kemajuan kemanusiaan dan peradaban khususnya dalam bidang karya nyata dan ide-ide kreatif.

    Selama ini mereka mengamati kapasitas kerja, integritas kerja
kolektif secara periodic melalui mass media local dan informasi lainnya yang berhubungan dengan apa,siapa dan bagaimana performans bapak/ibu dikantor masing-masing. Dengan metoda pengolahan data tertentu Tim ahli Yayasan telah memilih deretan nama-nama yang sebentar lagi akan diumumkan.

    Qualified Profesional adalah seseorang yang mempunyai kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu. Kalau seorang employ menggunakan kapasitasnya dalam menunjang quality atau memberlakukan kapasitasnya untuk quality maka maka pintu sukses akan berada diambang pintu.

    Ada dua pandangan menyangkut profesionalitas. Pandangan pertama menyatakan ; seorang professional hanya terkait dengan pendapatan. Bukan keahlian .Menurut pendapat saya justru seorang profesional terkait dengan keduanya ya pendapatan, ya keahlian. Seorang professional harus ahli, Dia harus punya skill yang spesifik Oleh karenanya justru dia akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Bukan sebaliknya ! . Semua keberhasilan itu akan lebih lengkap kalau disertai dengan "rasa syukur" kepada Allah swt, Tuhan yang maha kuasa yang telah memberikan karunia dan barokah.

    Pandangan kedua menyatakan, bahwa seorang professional di dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Juklak dan Juknis. Pekerjaan diluar skema itu tentu akan mendapatkan tambahan pendapatan.

    Merujuk pendapat Tanri Abeng, seorang professional harus mampu menguasai IPTEKS. Secara mendalam mampu melakukan kreativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya, berpikir positip dan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

    Dalam semangat itulah Penganugrahan "Indonesia's Qualified Profesional" menjadi relevan untuk meningkatkan daya saing bangsa sekali lagi kami ucapkan Selamat !! Wabillahi taufik wal hidayah wassalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh (ama 1 septrember 2012).

    


 

.

    
 

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar