Kamis, 04 Maret 2010

“Kualitas” seorang Marzuki Alie Ketua DPR-RI, dalam memimpin Sidang Paripurna.


Oleh : Abdul Muin Angkat
Hiruk pikuk Rapat Paripurna DPR RI tgl 2 Maret 2010 menyebabkan kekisruhan didalam Sidang ditambah denganidalam Sidang dan Demo anarkis di luar sidang Gedung dimana 'water canon' disemprotkan ke massa Demonstrasi dan tembakan-tembakan dari Polisi yang diarahkan keatas untuk menghalau para Demonstran. Bentrok itu tak terhindarkan karena semula Para Demonstran yang berjumlah sekitar 500 sd 1000 orang dari berbagai elemen itu, dihalangi masuk gedung oleh barisan pagar betis polisi. Pada akhirnya mahasiswa terprovakasi, melempari para petugas dengan batu dan menarik kawat penghalang gedung.
Ketika Ketua Pansus Century selesai membacakan hasil Penyelidikan yang menawarkan dua opsi ke Sidang Paripurna, secara langsung muncul interupsi bertubi-tubi yang disampaikan oleh Floor; pertama mengusulkan agar dibagikan hasil Pansus kepada anggota agar ada waktu utk mendalaminya. Kedua, jadwal yang dua hari di persingkat saja dengan menghilangkan acara pembacaan pendapat fraksi karena sudah dilaksanakan pada Rapat Pleno Pansus beberapa hari sebelumnya. Menurut Bambang Susetyo berdasarkan usulan Pansus yang telah disampaikan sebelumnya maka Sidang Paripurna yang tadinya di agendakan dua hari bisa diselesaikan satu hari saja. Hal itu disetujui oleh Akbar Faisal, Maksudnya Sidang bisa memilih opsi yg ditawarkan Pansus dan segera mengambil keputusan.
Interupsi berlanjut, dan salah seorang dari fraksi PKB ibu Lily Wahid yang sampai berteriak tidak diberi kesempatan untuk berbicara oleh pimpinan Sidang. Secara langsung Pimpinan memberi penjelasan bahwa telah ada kesepakatan di Forum Bamus bahwa agenda persidangan hari ini hanya dua acara saja yaitu pelantikan wakil ketua DPR yang baru, dan pembacaan hasil Pansus; dengan serta merta Pimpinan mengetuk palu mengahiri Persidangan Paripurna, dan langsung berdiri, ingin meninggalkan tempat, padahal hujan interupsi masih berlangsung tanpa di respons.
Hal inilah yang memicu ketidak puasan anggota dan salah seorang menghampiri meja pimpinan dan memprotes keras, sambil memukul meja pimpinan. Setelah itu, pimpinan sidang dikerumuni, dan pimpinan diam terpaku sebelum akhirnya pimpinan digiring meninggalkan ruangan. Penutupan sidang paripurna secara sepihak sangat mengejutkan, dan pimpinan sidang diteriaki, agar wkl ketua mengambil alih pimpinan dan melanjutkan persidangan. Akhirnya pk 12.45 pengumuman 3 wkl ketua bahwa mereka akan mengadakan rapat khusus. (Ternyata 3 wakil ketua, pada konferensi Pers pk 15.00 di Metro, menegaskan bahwa Rapat khusus batal, karena tidak disetujui oleh ketua DPR).

Etika Persidangan
Setiap aktivis organisasi mahasiswa pernah mengikuti latihan dasar kepemimpinan yang di dalamnya diberikan pengenalan memimpin persidangan dan etika persidangan. Hal esensial yang harus dilakukan dengan bijak adalah bagaimana menjaga 'palu' agar tidak pernah dilakukan sewenang-wenang karena ia akan menjadi otoriter. 'Palu' adalah symbol atau bingkai dan asesoris demokrasi, yang merupakan pilar penting dimana seorang pimpinan sidang yang berfungsi sebagai moderator ,penjaga lalulintas pembicaraan wajib bersikap 'tengah' dan adil memberikan dan mengatur arus pembicaraan. Di dalam organisasi modern dan bergengsi seperti DPR RI,tentu kapasitas dan kompetensi seorang pemimpin dituntut lebih tinggi, performance yang lebih elegan dan berwibawa, mempunyai sikap bijaksana, menguasai ilmu pengetahuan dan mempunyai visi kedepan. Kalau di dalam sebuah pelajaran awal seorang pemimpin tidak mampu untuk menjaga 'palu' demokrasi, maka asas musyawarah dan mufakat yang termaktub didalam Pancasila sejak tahun 1945 akan terdistorsi dan terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan ditengarai berbau 'vested interest' menyembunyikan sesuatu maksud lain, yang sukar dimengerti.
Bukankah dalam Tata tertib persidangan telah diatur, bahwa Rapat Paripurna lebih tinggi kewenangannya dari Rapat Badan Musyawarah?(pasal 221) Mengapa dengan alas an bahwa agenda rapat telah disepakati oleh Bamus, menjadi alasan untuk menutup persidangan, sementara di floor interupsi bertubi-tubi ingin diberi hak berbicara? Bukankah usul perubahan agenda acara masih bisa diatur dan disesuaikan apabila ada usul perubahan?(pasal 255). Dengan kasat mata pemirsa dapat melihat gaya 'otoriternya' seorang pimpinan Sidang dan atau sekaligus melihat 'kebingungan' yang tiada tara karena mungkin belum pernah menghadapi situasi yang begitu gemuruh didepan sekitar 500-an anggota DPR, dalam suatu persidangan yang membutuhkan kepiawaian, kewibawaan, kecermatan, rasa keadilan dan jiwa democrat. Alangkah sayangnya suatu perhelatan demokrasi yang begitu mulia dan strategis, yang membutuhkan keputusan yang tepat dan cepat( baca; efisien) dirusak oleh seorang pemimpin sidang yang tidak aspiratif dan tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi.

Mekanisme persidangan
Pimpinan sidang seyogianya bersifat kolektif-kolegial dan mempunyai hak yang sama untuk memimpin sidang.Tentang hal ini sudah disampaikan oleh peserta sidang tapi dari dua sesi yang dibuka yaitu sesi pertama dengan 14 penanya dan sesi dua dengan 20 penanya tidak pernah di jawab apa yang menjadi pokok masalah dan juga tidak ada rumusan dari pimpinan sidang. Apakah dimungkinkan untuk melakukan pergantian pimpinan sidang secara bergilir? Alasan pergantian tersebut secara jelas dinyatakan agar supaya tidak adanya kesalahan seperti pada sidang hari pertama, karena kurang akomodatifnya pimpinan sidang menjalankan fungsi nya guna merespon interupsi peserta sidang.
Satu hal yang tidak lazim adalah disela-sela masih berjalannya interupsi, pimpinan sidang menyela dengan mengatakan bahwa perlu dibacakan agenda rapat sesuai dengan Tata Cara pengambilan keputusan sesuai keputusan no 1/2009, pasal 170 ayat 2, yaitu 1) pandangan akhir fraksi, 2) Pengambilan keputusan. Apakah seorang pimpinan sidang ketika membuka persidangan bisa lupa untuk membacakan materi agenda acara? Mengapa para wakil ketua tidak ada yang mengingatkan hal tersebut? Sama halnya ketika sesi kedua berjalan dimana para peng interupsi sedang bergiliran ingin menyampaikan, tanpa meminta persetujuan peserta sidang langsung memotong dan memberi waktu kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan pandangan fraksi; padahal justeru penjelasan terhadap usul agar tidak diperlukannya pandangan akhir diabaikan, atau usul-usul dalam interupsi tidak dikerucutkan dan diberikan rasionalisasi dan bila diperlukan dilemparkan ke floor untuk meminta solusi dan akhirnya di putuskan oleh pimpinan sidang.
Satu hal lagi yang perlu di-klarifikasi adalah mengapa konotasi interupsi tidak diletakkan secara proposional? bukankah interupsi berarti penyelaan atau pemotongan pembicaraan ketika pimpinan sidang sedang berbicara, tetapi sebenarnya ingin menyampaikan sesuatu alasan tertentu karena adanya perbedaan pandangan? Akan tetapi yang terjadi adalah seorang peserta meng-interupsi (baca; memutus atau menyela) hanya karena ingin diberi waktu untuk berbicara.Oleh sebab itu diperlukan kecepatan seorang pimpinan sidang membaca situasi untuk memberikan waktu agar peserta di akomodir menyampaikan pendapat,melalui beberapa sesi yang dibuka untuk itu. Hal ini untuk menghindari hujan interupsi yang mengganggu jalannya persidangan. Sebab, penggunaan interupsi yang proporsional terjadi ketika seorang pembicara mengemukakan idenya apabila terdapat benang merah persamaan atau perbedaan dengan pendapatnya terdahulu. Dalam posisi ini, seseorang lalu memohon izin meng-interupsi, agar diberi waktu untuk menjelaskan kembali benang merah tersebut.
Apa yang terjadi pada Sidang Paripurna kemarin? Interupsi dijadikan kesempatan untuk berbicara dengan gagasannya tanpa ada sangkut paut dengan pembicaraan awal. Mengapa pimpinan sidang tidak membuka saja sesi untuk mendengarkan pendapat para peserta? Untunglah perubahan cara memimpin sidang pada hari kedua telah terjadi perubahan sehingga hasil akhir Drama Century mebawa happy ending.

Ketegasan dan Integritas
Seorang ketua DPR RI seyogianya memiliki integritas pribadi yang kuat, objektif, rasional taat azas, rendah hati. Ketika peserta meminta agar ketua sidang meminta maaf atas kejadian persidangan pada hari pertama yaitu menutup persidangan secara sepihak, seolah-olah tidak didengar oleh sang pimpinan, dan tidak di respon secara elegan. Ketika ada peserta yang menyanyi, dan berteriak dengan suara-suara usil, tidak pernah diperingatkan dan di stop pembicaraanya. Ketika pembicara melewati batas waktu menyampaikan pandangan (3 menit) tidak diberi kode bahwa untuk segera mengakhiri pembicaraan.
Dapatlah disimpulkan bahwa seorang pimpinan sidang paripurna DPR terlalu banyak tidak menerapkan kaidah-kaidah persidangan, termasuk etiket dan etika persidangan yang ideal. Dampaknya kepada generasi muda menjadikan pembelajaran yang kurang elok, entah kalau ada indikasi yang secara politis ada maksud mengulur waktu agar terbuka lobby politik yang mengarah transaksi politik yang sekaligus mengubah prinsip- prinsip kebenaran. Kalau ini yang terjadi maka seperti yang dikatakan Bung Ichsanuddin Noorsy ketika diwawancarai oleh Metro, telah terjadi Political disorder dan political distrust.

Drama Politik Century
Pada hari kedua Sidang Paripurna dalam pembacaan hasil Akhir masing-masing fraksi terjadiskor-5:2:2 dimana 5 fraksi(Golkar,PDIP,PKS,Hanura, Gerindra) tidak setuju Bail out karena mengandung dugaan korupsi, 2 fraksi (PD,PKB) Setuju Bail Out, dan 2 fraksi lainnya (PAN,PPP) abstain.Dalam posisi yang demikian, seyogianya tawaran dua opsi dari Pansus untuk segera melaksanakan voting, namun pimpinan siding masih memberikan waktu mengadakan loby kepada masing-masing fraksi guna mencari titik temu atas perbedaan selama berlangsungnya waktu jeda atau skorsing sidang. Karena alotnya loby tersebut, sehingga menghabiskan waktu sampai 7 jam,dan tiba-tiba pada saat Skors dicabut pimpinan sidang melaporkan bahwa hasil loby telah menyepakati satu scenario yaitu; A)Voting A dan C, B)Voting AC. Mengapa Voting A dan C sebagai opsi dari Pansus tidak segera dilaksanakan dengan mekanisme one man one foot padahal masing-masing fraksi sudah mengemukakan pilihannya? Dan ini, Voting AC yang ingin menggabungkan antara yang setuju dan tidak setuju, antara air dan minyak disatukan?Logika apa yang menyertai sehingga pimpinan siding ikut memprakarsai, dan justeru tidak memberikan pemahaman berdasarkan kaidah logika? A dan C berbeda tidak mungkin disatukan. Salah seorang peserta siding malah memberikan ilustrasi cara pengambilan keputusan yang salah berdasarkan silogisme yaitu: Manusia berkaki dua/ burung berkaki dua/oleh sebab itu burung adalah manusia. Memang di dalam ilmu Logika terdapat ratusan silogisme yang salah yang menjadikan sesat pikir didalam pengambilan keputusan; itu kalau tidak menggunakan premis mayor, premis minor, dan konklusi yang benar.
Dan apa yang terjadi, tanpa merangkum 16 pembicara yang mendaftar dan menawarkan kepada floor apakah skenario tambahan yaitu opsi AC layak diterima, langsung saja pimpinan siding menanyakan persetujuan peserta, dan ketok palu. Sebagai penggagas opsi AC, peserta tidak pernah diberitahu apa reasioning dari hasil loby yang sebenarnya tidak punya legalitas untuk menjadi pertimbangan utama. Maka dilakukanlah 2 kali voting yaitu pertama untuk memilih 2 opsi yaitu 1)opsi A dan C, 2)opsi AC, serta kedua, setelah kemenangan opsi satu, dilakukan kembali pemilihan voting, opsi A atau B. Berakhirlah drama menegangkan karena usaha-usaha loby yang tidak kenal lelah dari sang pimpinan sidang yang - - - "selalu menyebut kehadiran Partai Demokrat 100%(148 anggota)" dibandingkan dengan fraksi lainnya. Saya kurang paham apakah ini sekedar "guyon" atau bahasa bersayap karena kecewa opsi A mengalami kekalahan. Sebagai pimpinan sidang yang berdiri di semua pihak, tentu kurang elok kalau terkesan terlalu memihak. Sepantasnyalah berlaku elegan berdiri dan tegak dengan sikap independen, menjunjung kelembagaan DPR RI.
Ke depan, alangkah indahnya bila ketika memilih seseorang Ketua DPR maupun MPR, dilakukan seleksi yang ketat termasuk mempelajari track record dan riwayat pengalaman organisasi dari setiap Partai, sehingga kita bisa mendapatkan sosok pimpinan sidang yang ber level nasional yang ideal, berwibawa, cermat, adil, antisipatif, rendah hati ; yang memenuhi persyaratan dan atau standar mutu seperti yang kita dambakan dan harapkan. Wallahu alam bissawab.








Senin, 01 Maret 2010

NEO-LIBERALISME DAN NASIONALISME KITA


Kalam ;
Rasanya ada yang salah dalam Sistem Perekonomian kita dewasa ini, setelah 65 tahun Indonesia Merdeka, ternyata
belum bisa membebaskan diri dari 'perangkap' Liberalisme dan kapitalisme; kalau selama 350 tahun kita di jajah oleh Belanda (baca; VOC), maka sekarang kita tetap dalam genggaman Badan-badan keuangan dunia. Terbukti kita sudah ber- hutang kurang lebih 1400 triliun Rupiah, yang akan diwariskan kepada anak cucu. Beberapa kelompok masyarakat telah mengusulkan agar kita kembali Ke-Undang-undang Dasar 1945, Ingin menjalankan pasal 33 secara murni dan konsekwen namun didalam Amandemen UUD 1945, tahun 2002, khususnya pasal 33 telah ditambahkan ayat baru ; dengan klausul "Merumuskan kembali sistem perekonomian nasional," (?)
Mengutip pernyataan Ferry Julianto, ketua umum Dewan Tani Indonesia , Rakyat Merdeka 20 Februari 2010 ; . . ."Presiden SBY pernah berjanji pada Kampanye 2009, bahwa kebijakan ekonomi yang akan diambil adalah kebijakan ekonomi jalan tengah, yaitu kebijakan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dari kegiatan sector pasar saham dan sector riil - - -yaitu pertanian, nelayan, ukm dan kaki lima. Benarkah kebijakan ekonomi nasional terlalu Neolib dan tidak pro rakyat? Dan yang mengejutkan adalah pernyataan Prof.Dr. Suhardi Msc, Ketua umum Partai Gerindra, dalam Rakornas di Hambalang Bogor , "kalau Pemerintah mau meninggalkan konsep Ekonomi Liberal ke sistem kerakyatan, maka kemungkinan masuk dalam Pemerintahan akan dipertimbangkan".( Rakyat Merdeka 29 Februari 2010). Dengan demikian secara Ideologis – Politis Seorang Presiden sangat menentukan arah daripada Sistem Perekonomian yang dianut oleh satu Negara.
Oleh sebab itu, makalah Prof. Dr. Abdul Hadi WM yang pernah disampaikan pada Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Balitbang Partai Hanura, pada tahun 2009, di Jakarta, relevan untuk membedah sistem perekonomian nasional kita. (a.m.a)

Seperti halnya sebuah sistem pemerintahan dan politik, sebuah sistem ekonomi pastilah didasarkan atas pemikiran atau aliran filsafat tertentu. Demikian pula halnya dengan dua sistem ekonomi yang sedang diperdebatkan dengan hangatnya sekarang ini di negeri kita, yaitu neo-liberalisme dan ekonomi kerakyatan. Karena itu keduanya tidak saja diperdebatkan dari persfektif ilmu ekonomi, tetapi juga dari perspektif sejarah pemikiran atau filsafat sebagaimana akan saya coba lakukan sejauh kemampuan saya.
Aliran pertama, lazim disamakan dengan sistem ekonomi pasar bebas, dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial, politik dan ekonomi, serta anthtropologi falsafah seperti liberalism, utilitarianisme, individualism, materialism, kapitalisme, hedonism, dan lain sebagainya. Yang kedua lahir paham seperti altruism, kolektivisme, dan sosialisme, baik sosialisme bercorak sekuler maupun keagamaan.
Ekonomi kerakyatan, dipandang sebagai sistem yang sesuai dengan semangat UUD 1945, baik sebelum maupun sesudah di-amandemen. Karena itu sering dihubungkan apa yang disebut sebagai Ekonomi Konstitusi. Mohammad Hatta (1959) menyebutnya sebagai Ekonomi Terpimpin. Dalam perkataan 'kerakyatan' itu tersimpul dasar keadilan sosial yang bersifat Demokratis; yaitu satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua (Hadori Junus, dalam Mubyarto 1980). Dalam sistem ini produksi dikehendaki dikerjakan untuk kepentingan bersama dan dijalankan melalui koperasi secara bersama-sama, dengan pengawasan masyarakat secara terpimpin.
Sayangnya, sistem yang berpihak kepada rakyat itu tidak dilaksanakan dengan baik sebagaimana terbukti dengan mandeknya perkembangan koperasi. Sarjana-sarjana ekonomi mencari sumber kegagalannya pada strategi pembangunan ekonomi yang cenderung bersifat liberal-materialistis, terutama yang dijalankan padea masa pemerintahan Orde Baru (Jan Mokoginta 1979). Menurut Mubyarto (1980), sistem yang tersimpul dalam kebijakan pembangunan Orde Baru tidak sesuai dengan GBHN, karena di dalamnya sangat jelas sekali cirri-ciri negative dalam sistem ekonomi liberal ditolak seperti misalnya free fight liberalism, etatisme dan kecenderungan monopoli serta oligopoly. Dibawah strategi pembangunan seperti itu, yang kelak memberi jalan lempang bagi neo-liberalisme, bangsa Indonesia menderita dan lumpuh, dan akhirnya jatuh ketangan eksploitasi asing. Dampak dahsyatnya pun tidak kalah, dan sangat dirasakan secara kultural, berupa suburnya pola serta gaya hidup konsumtif dan hedonis.

Sejarah Neo-liberalisme
Istilah neo-liberalisme sebenarnya telah lama diperkenalkan di Indonesia, oleh Mohammad Hatta dalam bukunya Ekonomi Terpimpin (1959). Sebutan ini merujuk kepada pemikiran tiga filosof ekonomi terkemuka pasca-perang dunia II-Walter Euchen, Fredrich von Hayek, dan Wilhelm Ropke. Mereka menuntut adanya peraturan yang menjamin lancarnya persaingan bebas dalam kehidupan ekonomi seperti ketetapan nilai mata uang, adanya pasar terbuka di banyak Negara, pemilikan swasta atas sarana produksi, kebebasan membuat perjanjian yang tepat mengenai tanggung jawab perusahaan yang sesuai dengan politik perekonomian.
Secara umum paham ini lahir dari rahim aliran filsafat liberalism atau paham serba bebas. Pencetusnya dua filosof Inggris abad ke-17, Thomas Hobbes dan Jhon Locke. Aliran ini berkembang pesat pada abad ke-18. Menurut dua filosof ini dalam kodratnya manusia bukanlah mahluk altruistic atau cinta kepada masyarakat. Karena itu cenderung pula tidak kooperatif, atau tidak mau bekerja sama dengan sesama anggota masyarakat. Bawaan manusia sebagai hewan berakal (animal rationale) adalah mengutamakan pribadi.
Dalam bukunya Leviathan, Thomas Hobbes menyatakan bahwa "manusia adalah serigala bagi manusia lainnya" (homo homoni lopus). Semboyan lainnya yang terkenal ialah "a war of all against all. " Untuk mengatasi situasi hukum rimba yang serba kejam itu harus ada Negara yang dikuasai oleh satu orang secara mutlak, yaitu monarki absolute. Bentuk kekuasaan absolute ini dijumpai dalam pribadi Raja Louis IX yang terkenal dengan semboyannya "Le' etat est moi" (Negara adalah saya).
Dengan jalan pikiran yang sama, John Locke membawa liberalism ketempat lain. Kebebasan, menurutnya tak punya nilai intrinsic. Nilai ditambahkan manusia dalam kehidupan sosialnya. Ia menunjuk property sebagai sumber nilai yang membawa manusia mau hidup masyarakat. Hanya hal-hal yang bersifat kebendaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun suatu masyarakat. Lebih jauh baginya kehidupan sosial tak lebih dari gelanggang persaingan bebas antar individu. Sebaik-baiknya cara agar masyarakat maju dan berkembang ialah dengan membiarkan persaingan itu berlangsung tanpa campur tangan Negara.
Berdasarkan dua pemikiran filosof abad ke-17 itu Adam Smith (1723-1790) mengembangkannya menjadi aliran pemikiran ekonomi. menurutnya pusat kehidupan sosial yang ideal adalah pasar. Di sini, liberalism dalam pengertian ekonomi, ia artikan sebagai pemeliharaan kebebasan individu untuk berjual beli dan saling bersaing dengan bebas di pasar. Motivasi jual beli bukan kerjasama, melainkan kepentingan pribadi. Hasil akhir persaingan yang fair ialah keadilan, asal saja setiap orang diberi kesempatan yang sama untuk bersaing (Mead 1972: 14-16).
Dalam bukunya An Enquiry in to the Nature and causes of the Wealth of Nation (1976) , Adam Smith mengatakan bahwa sebagai mahluk ekonomi manusia cenderung memburu kenikmatan dan keuntungan sebesar-besarnya bagi dirinya. Jika tabiat bawaan manusia yang individualistik, egosentrik dan condong kepada kebebasan ini dibiarkan berkembang tanpa campur tangan pemerintah/Negara, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang memadai dari factor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan , dan dengan demikian inovasi dan kreativitas dapat berkembang.
Bersumber dari pemikiran Adam Smith, pada akhir abad ke-18 bersamaan dengan berkobarnya Revolusi Perancis dan lahirnya Revolusi Industri di Inggris, lahir pula dua aliran pemikiran yang dominan. Yaitu individualism di bidang hukum dan antropologi filsafat, dan ide pasar terbuka yang berkaitan dengan perkembangan pasar industry. Menurut paham individualism, manusia yang lahir dengan bawaan bebas dan hidup bebas, tidak boleh dikekang kebebasannya. Paham ini sangat dominan pada abad ke-20 dalam kehidupan politik, ekonomi, dan seni.
Aliran kedua, berkenaan dengan berpindahnya pusat usaha dari kaum merkantilis (pedagang) ke tangan kaum industrialis. Kaum industrialis yang menguasai modal ini pantang berkoalisi seperti partai-partai politik, dan hanya bisa membuat persekutuan modal dalam bentuk perseroan terbatas. Semakin lama persekutuan ini kian kuat dan mengancam kehidupan kaum pekerja yang dilarang berserikat. Dari perkembangan inilah lahir badan-badan monopoli atau oligopoly yang begitu berkuasa. Tetapi sebagai hasil dari perjuangan kaum sosialis, Negara-negara industry di Eropah memperkenankan kaum buruh membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan nasibnya.
Pada awal abad ke-20 zaman keemasan individualism ekonomi mulai pudar. Perang dunia I (1914-1918) mendorong negara-negara kapitalis memberlakukan banyak aturan yang mengekang sistem pasar bebas. Krisis ekonomi pada dekade 1920-an juga mendorong Negara-negara Eropa untuk menyusun industrinya masing masing, dengan berbagai proteksi. Pada tahun 1929, krisis hebat melanda kapitalisme disusul dengan bayangan bangkitnya kembali fascism Jerman dan Italia. Berbagai regulasi diberlakukan agar ekonomi rakyat tidak ambrug. Pada masa inilah gagasan Ekonomi Terpimpin atau yang semacam itu mulai diterapkan di beberapa Negara Eropa.
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, seorang ahli ekonomi terkenal Karl Polanyi menerbitkan buku yang kemudian masyhur The Great Transformation (1944). Ia mengecam keras masyarakat industry kapitalis yang mendasarkan perkembangan ekonominya pada sistem pasar bebas. "Dengan mengakui mekanisme pasar sebagai satu-satunya penentu nasib manusia dan kondisi alam lingkungannya", kata Polanyi, "kerusakan besar akan menimpa masyarakat". (Hal 73). "Kerusakan itu tidak akan terjadi jika kepentingan masyarakat diabaikan diatas kepentingan individu."
Pandangan Polanyi dan lain-lain berpengaruh besar di dunia, ditopang lagi dengan Perang dingin antara Blok Barat yang kapitalis dengan Blok Timur yang sosialis-komunis. Neo Liberalisme untuk sementara waktu harus bertiarap. Memasuki decade 1970-an, sistem sosialisme mulai memperlihatkan kegagalan dan Negara-negara industry mulai mengalami krisis. Keyakinan akan keunggulan sistem pasar bebas mulai bertunas kembali. Pada tahun 1974 Robert Nozick, seorang filosof politik Amerika, menerbitkan buku Anarchi, state and utopia yang kemudian masyhur dan dianggap sebagai tanda nyata lahirnya kembali liberalism dalam bentuknya yang baru. Dalam bukunya itu Nozick mengatakan bahwa tugas Negara bukanlah memaksakan sistem dan pola tertentu bagi kehidupan warga Negara, termasuk kehidupan sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Menurutnya, gagasan tentang keadilan dan pemerataan bertentangan dengan kodrat manusia yang menginginkan kebebasan penuh. Negara, karenanya tidak boleh melakukan intervensi atas apa yang berlaku di pasar. Biarkan pemodal dengan modalnya saling bersaing. Peranan Negara dengan demikian harus ditekan seminimal mungkin dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Urusan Negara yang terpenting adalah menentukan kebijakan luar negeri. Berdasarkan pemikiran Nozick, seorang ahli ekonomi terkenal dari Universitas Chicago, Friedrich von Hayek dan para pengikutnya, seperti Milton Friedman mengembangkan pemikiran yang dikenal dengan sebutan ekonomi pasar bebas atau Neo-liberalisme.
Pada akhir 1970-an gagasan Neo-liberalisme mulai tersebar luas dan diterima banyak sarjana dan pemimpin Negara maju. Antara lain Ronald Reagan dan Margareth Tatcher. Tatcher sendiri adalah seorang pengikut von Hayek , yang meyakini kebenaran Teori Darwin tentang survival of the fittest. Begitu terpilih menjadi Perdana Menteri Inggris pada tahun 1979, ia mencanangkan doktrin neo-liberalismenya yang dikenal dengan sebutan TINA (there is no alternative). Dalam doktrinnya itu dikemukakan ke-utamaan persaingan bebas dalam kehidupan manusia, termasuk persaingan antar bangsa, negeri, perusahaan besar, dan umat berbeda agama, serta persaingan antar individu dalam masyarakat (Susan Goerge 1999).
Persaingan bagi Tatcher adalah kebajikan tertinggi. Akibat-akibat daripadanya tidak boleh dipandang buruk. Pasar adalah pusat kebijakan dan kebajikan tertinggi, menggantikan peranan Tuhan. Sebagaimana Tuhan pula, ia dapat menelorkan kebaikan dari sesuatu yang tampaknya jahat dan buruk. Melalui kebijakannya itu sector public dihancurkan. Akibatnya antara tahun 1979 -1995 jumlah pekerja di Inggris dikurangi dari 7 juta menjadi 5 juta. Sementara itu income yang diperoleh Negara dari pajak bukannya digunakan untuk kepentingan public, melainkan untuk menutupi hutang perusahaan–perusahaan besar dan memberikan suntikan modal baru agar bangkit kembali dari kebangkrutan.

Ciri-ciri Neo-liberalisme
Seperti liberalism klasik, neo-liberalisme menolak nilai-nilai moral dan agama yang diungkapkan dalam Slogan Hak Asasi Manusia. Masyarakat tidaklah penting, sebab yang asasi adalah kebebasan individu. Pendek kata sebagai doktrin ekonomi, neo-liberalisme menghendaki perluasan perdagangan bebas tanpa control dan regulasi. Idea utamanya ialah persaingan bebas antara pemilik modal yang satu dengan yang lain. Tujuannya menciptakan keuntungan sebesar-besarnya bagi penguasa pasar yaitu pemilik modal besar. Seperti dikatakan Marcos, pemimpin gerakan Zapatista di Meksiko, "kaum neo-liberalisme ingin menciptakan seluruh dunia menjadi Mall raksasa sehingga dengan mudah dapat membeli penduduk pribumi, wanita dan anak-anak mereka dengan harga murah, sebagai tenaga kerja, berikut tanah milik dan sumber kekayaan alam mereka."
Sebagai paham ekonomi jelas neo-liberalisme bukan suatu yang baru. Kebaruannya disebabkan penyebarannya yang begitu luas ke seluruh dunia. Walau kata-kata tersebut jarang terdengar di AS, kata Elisabeth Martinez dan Arnoldo Garcia (2005), dampak buruknya pada akhirnya dirasakan di negerinya sendiri. Di sana yang kaya (20%) bertambah kaya, dan yang miskin (80%) bertambah-tambah miskinnya. Di seluruh dunia kebijakan neo-liberalis dipaksakan melalui tangan lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan dunia, seperti IMF, ADB, WTO, IGGI (untuk Indonesia), Bank Dunia, dan lain-lain. Yang memicu lahirnya kembali liberalism ekonomi ini ialah krisis kapitalis sepanjang 25 tahun terakhir, berupa anjlognya keuntungan yang mereka peroleh sejak awal dekade 1970-an yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran.
Istilah neo-liberalisme untuk pertama kali memang muncul di Amerika Latin, anak benua yang paling awal merasakan dampak buruknya. Sejak itu kaum intlektual negeri itu berkeyakinan bahwa kendati neo-liberalisme merupakan fenomena Negara Barat kapitalis, namun yang paling menderita disebabkan dampaknya ialah Negara-negara berkembang. Secara garis besar pendirian neo-liberalisme dapat di gambarkan sebagai berikut:
Pertama, ia merupakan paham yang menekankan pada kekuasaan pasar. Menurut paham ini, adanya pasar bebas tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat akan memungkinkan pesatnya pertumbuhan ekonomi. Reagan menyebutnya sebagai kebijakan ekonomi supply side, yaitu suatu kebijakan yang dapat mengucurkan kemakmuran secara cepat dan meluas dari atas sampai kebawah. Dalam perkembangannya terbukti bahwa kemakmuran menumpuk diatas, sedangkan milik yang dibawah semakin terkuras. Kesenjangan kaya dan miskin semakin menjadi-jadi. Jika terjadi krisis ekonomi, maka yang membangun beban ialah mayoritas penduduk yang miskin.
Kedua, untuk meminimalkan peranan Negara, dilakukan pemotongan besar-besaran, anggaran Negara untuk sector-sektor seperti pelayanan sosial, termasuk kesehatan , pendidikan, kesejahteraan, dan juga kebudayaan dan keagamaan. Suply dan subsidi bahan bakar dan air juga dikurangi, sehingga beban masyarakat bertambah berat. Biaya pendidikan dan kesehatan bertambah mahal.
Ketiga, deregulasi perusahaan-perusahaan besar, wajib mengesampingkan regulasi dari pemerintah apabila keuntungan yang mereka peroleh berkurang. Dalam kaitan ini, pasar mempunyai kekuasaan untuk mengatur opini dan pemikiran masyarakat, yaitu melalui media yang mereka miliki atau kuasai. Termasuk selera seni dan budaya. Pasar juga berusaha melakukan hegemoni penafsiran terhadap konstitusi, wacana keagamaan, politik, dan falsafah. Misalnya, melalui LSM dan lembaga pendidikan yang mereka danai.
Keempat, Privatisasi. Dengan privatisasi perusahaan Negara terbuka peluang bagi investor asing untuk menguasai dunia perbankan, sarana transportasi, media komunikasi dan informasi, bahkan media cetak, elektronik, dan penerbitan buku, sekolah, lembaga penelitian sosial dan keilmuan, lembaga keagamaan dan lain sebagainya. Tidak mengherankan dibanyak negeri berkembang seperti Indonesia, Filipina, Thailand, dan lain-lain ,neo-liberalisme sanggup menjadikan Negara sebagai benar-benar sebuah pasar bebas.
Kelima, tak kalah penting ialah apa yang disebut penciutan kominitas-komunitas besar dalam masyarakat, menjadi komunitas-komunitas kecil yang terpecah belah serta sukar ter-integrasikan. Neo-liberalisme lihai menciptakan komunitas-komunitas kecil di bidang pendidikan, kebudayaan, ekonomi, keuangan, politik, bahkan dalam bidang keagamaan, seni, dan lain sebagainya. Dengan demikian masyarakat kian terpecah belah.
Pada peringkat internasional, neo-liberalisme dapat disebut sebagai paham yang member tekanan kepada: (1) keleluasaan perdagangan barang komoditi dan jasa, termasuk film, hiburan, senjata, dan lain-lain kendati komoditi-komoditi tersebut menimbulkan kerusakan moral. Biasanya ini ditamengi dengan hiruk pikuknya wacana seperti kebebasan ber-ekspresi, pluralism, multikulturalisme, relativisme nilai, dan lain sebagainya; (2) Perputaran modal yang lebih bebas, dengan akibat hancurnya modal kecil dan menengah dibawah sektor kehidupan asal saja mendatangkan keuntungan berlipat ganda. Termasuk di dalamnya sector pendidikan, kesehatan, penerbitan buku, mass media, telekomunikasi, transportasi, dan lain sebagainya.
Dalam bukunya La Mondialisation du capital (penduniaan modal) Dumeil dan Levy mengatakan bahwa neo-liberalisme telah merebut kekuasaan Negara di dunia melalui modal financial. Tujuan kudeta ini ialah untuk merintangi Negara-negara lain di dunia menjalankan kebijakan ekonomi yang memihak rakyat. Karena itu ia juga menghalangi bangkitnya kembali nasionalime, yang di dalamnya kebudayaan nasional dimungkinkan tumbuh dengan subur melalui kebijakan yang mandiri.

Ekonomi Kerakyatan dan Terpimpin
Semangat UUD 45 cenderung ke sosialisme religius. Ini dapat dilihat pada terpimpin aqdalah pengejawantahannya. Ia juga sejalan dengan cita-cita nasionalisme kita, lahir pada awal abad ke-20 sebagai bentuk perlawanan atau penentangan terhadap kolonialisme dan imperialism yang dilakukan Negara kapitalis.
Dalam kolonialisme, tergantung tiga hal : (1) Politik dominasi dan hegemoni; (2) Eksploitasi ekonomi; (3) Penetrasi budaya. Karena itu Nasionalisme Indonesia mengandung juga tiga aspek penting yang berlawanan yaitu a) aspek politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat (lihat pidato-pidato Bung Karno, Hatta, dan pemimpin yang lain seperti Ruslan Abdul Gani); b) aspek sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang mandiri dan kreatif; c) aspek budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Sistem ekonomi yang sesuai dengan jiwa nasionalisme Indonesia ialah ekonomi kerakyatan yang oleh Bung Hatta disebut ekonomi terpimpin. Ada pula yang menyebutnya sebagai Ekonomi Kesejahteraan yang merupakan percampuran kapitalisme dan sosialisme. Menurut Bung Hatta, ekonomi terpimpin merupakan konsekwensi dari nasionalisme Indonesia yang timbul sebagai perlawanan menentang kolonialisme dan imperialism. Dalam menancapkan kekuasaannya pemerintah kolonial menggunakan sistem kapitalisme perdagangan yang eksploitatif dan menjadikan negeri ini sebagai perkebunan raksasa. Dengan itu rakyat Indonesia di eksploitasi sebagai buruh perkebunan dengan gaji rendah, sedangkan pemerintah Belanda memperoleh keuntungan yang besar.
Ekonomi terpimpin adalah juga lawan dari ekonomi liberal yang melahirkan sistem kapitalisme. Ekonomi liberal menghendaki pemerintah tidak campur tangan dalam perekonomian rakyat dengan membuat peraturan-peraturan ketat (regulasi) yang membatasi gerak pasar bebas. Ekonomi terpimpin adalah sebaliknya. Pemerintah harus aktif bertindak dan memberlakukan peraturan terhadap perkembangan ekonomi dalam masyarakat agar rakyat tidak di eksploitasi, harga tidak dipermainkan dan dengan demikian tercapai keadilan sosial.
Alasan mengapa Ekonomi Terpimpin dipandang sesuai dengan cita-cita nasionalisme Indonesia ialah; karena membiarkan perekonomian berjalan menurut permainan bebas dari tenaga-tenaga masyarakat , berarti membiarkan yang lemah menjadi makanan yang kuat. Ekonomi liberal bercita-cita memberikan kemakmuran dan kemerdekaan bagi semua orang, tetapi hasilnya menimbulkan pertentangan dan kesengsaraan. Yang kaya bertambah kaya yang miskin bertambah melarat. Sebab kebebasan atau liberalism yang disandang oleh sistem itu dalam kenyataan hanya dimiliki oleh segolongan kecil orang (yaitu pemilik modal atau kapital); dan kepada mereka yang segelintir itu sajalah keuntungan dan kemakmuran berpihak, bukan kepada rakyat banyak.
Tetapi di dalam sistem ekonomi terpimpin itu terdapat banyak aliran. Antara lain; (1) Ekonomi terpimpin menurut menurut ideologi komunisme; (2) Ekonomomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi ; (3) Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme; (4) Ekonomi terpimpin menurut paham Kristen sosialis; (5) Ekonomi terpimpin berdasarkan ajaran islam; (6) Ekonomi terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Semua aliran ekonomi terpimpin ini, menentang dasar-dasar individualism yang meletakkan buruk baik, nasib masyarakat ditangan orang-orang yang mengemudikan kehidupan dan tindakan ekonomi. Ekonomi liberal berdasarkan pada individualism. Individu (baca; kepentingan individu) didahulukan dari kepentingan masyarakat. Tetapi Ekonomi terpimpin mendahulukan masyarakat ketimbang individu, sebuah paradox. Sekalipun demikian diantara paham-paham ekonomi terpimpin itu, ada yang menolak kolektivisme, karena bagi mereka kolektivisme sebenarnya hanya berlaku dalam ideology komunisme dan sosialisme.
Tetapi terdapat persamaan pula dari sistem ekonomi terpimpin, yang berbeda-beda itu, yaitu; (1) Dalam hal menentang individualism ; (2) Dalam hal pemberian tempat yang istimewa kepada pemerintah untuk mengatur dan memimpin perekonnomian Negara. Perbedaan antara sistem-sistem itu berkenaan dengan seberapa besar campur tangan kekuasaan publik dan bagaimana coraknya campur tangan itu dalam perekonomian individu dan masyarakat. Ideologi komunisme menghendaki campur tangan besar dan menyeluruh dari pemerintah atau Negara, sehingga individu ditindas. Sistem ekonomi komunis bersifat totaliter, dikuasai oleh Negara.
Tetapi ekonomi terpimpin yang lebih sesuai dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah ekonomi bercorak sosialis, yang berkehendak melaksanakan cita-cita demokrasi ekonomi. Dengan diimbangi demokrasi ekonomi, maka sifat individualistis dari demokrasi liberal dapat dikurangi. Di dalamnya campur tangan Negara terbatas dari peranan individu tidak sepenuhnya dimusnahkan, hanya saja gerak mereka dibatasi dan diatur demi melindungi kepentingan masyarakat. Bung Hatta, bertolak dari pemikiran Lerner, penulis buku The Economic of Control (1919), unsur-unsur ekonomi kapitalis dan kolektif digabungkan ke dalamnya, menjadi sistem yang disebut "Welfare economic" atau Ekonomi kemakmuran.
Dalam sistem tersebut tiga hal yang harus dilaksanakan; pertama, segala sumber perekonomian yang ada harus dikerjakan supaya semua orang memperoleh pekerjaan; kedua, melaksanakan pembagian pendapatan yang adil, agar perbedaan atau jurang besar dalam pendapatan dan kekayaan antara yang kaya dan yang miskin dikurangi; ketiga, mengpuskan monopoli dan oligopoly dalam perekonomian, sebab keduanya melahirkan eksploitasi yang melampaui batas dan pemborosan ekonomi yang besar pula.
Menurut Hatta, tujuan ekonomi terpimpin dalam bidang demokrasi, ialah mencapai kemakmuran rakyat seluruhnya, dengan tiada menghilangkan kepribadian manusia. Masyarakat didahulukan, bukan individu. Tetapi manusia sebagai individu tidak lenyap sama sekali dalam kolektivitas. Secara umum cita-cita ekonomi terpimpin ialah: (1) Terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat secara keseluruhan sehingga pengangguran dikurangi; (2) Adanya standar hidup yang baik bagi masyarakat secara keseluruhan; (3) Semakin berkurangnya ketidak samaan ekonomi dengan memeratakan kemakmuran; (4) Terciptanya keadilan sosial. (jkt 22-6-09)

Biodata :
Abdul Hadi WM (Wiji Muthari), Guru besar dalam ilmu filsafat dan sastra, Universitas Paramadina Jakarta. (S1) Fakultas Filsafat UGM, (S2) Pusat pengajian Ilmu Kemanusiaan, University Sains Malaysia dalam bidang studi Filsafat dan Sastra Islam, (S3) Universitas Sains Malaysia, Pulau Pinang.
Mengajar di FIB, UI, dan ICAS (Islamic College for Advand Studis) London, cabang Jakarta.









Jumat, 19 Februari 2010

PEMBANGUNAN MANUSIA UPAYA MENCARI SINTESIS


PEMBANGUNAN MANUSIA UPAYA MENCARI SINTESIS
(Akhir Kalam dari Buku; Menggugat Ideologi Abad ke XX;
Kritik Atas Pembangunan Manusia, oleh: Ricardo Iwan Yatim,
Penerbit Yayasan Bentang Budaya, 1997)

Catatan; Di dalam Naskah Asli, Buku Menggugat Ideologi Abad ke XX, sebenarnya RIY meracik pemikiran 5 tokoh Filsafat - Lucas, Gramsci, Marcuse, Althusser, dan Habernas, akan tetapi saya hanya menyadur satu bagian dari tulisan tersebut yang sangat relevan dengan perkembangan pemikiran Ideologi ‘Pembangunan’ di Indonesia. Sahabat, Alm RIY, adalah wartawan Majalah Matra, menyelesaikan Sarjana Filsafat (S-1) di UGM, dan telah merampungkan Tesis Magister (S2) pada Program Studi Filsafat Pasca Sarjana UI. (A.M.A)

Kritik ‘ideologi’ pembangunan cukup lama mendapat sorotan sejak era 1970-an. Cukup banyak bermunculan kritik terhadap model–model teori ideologi pembangunan dari para pemikir sosial dan cendekiawan termasyhur tiga dasawarsa terakhir pada abad ke-20. Sebagaimana dikemukakan Sindhunuta, “sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kini banyak dilontarkan kritik terhadap teori-teori pembangunan yang pernah atau sedang diterapkan di negara-negara berkembang. Munculnya pemikir-pemikir baru seperti Gunnar Myrdal, P.L Berger, P. Freire, E.F Schumacher, pemikir-pemikir yang masih meraba-raba dalam mencari teori Pembangunan yang tepat ……” 1]

Berikut ini saya ingin menyoroti pendapat dan kritik ideologi pembangunan yang dilontarkan Peter L. Berger dan E.F Schumacher, lewat karya penting mereka masing-masing 2]. Ambillah sepuluh tesis pertama 3] dari 25 tesis, yang dikemukakan Berger tentang kubu-kubu ideologi : Kapitalisme dan Sosialisme, masing-masing dengan mitos-mitos pertumbuhan dan revolusi penuh kepalsuan. Kedua buku ini dipaparkan sekadar sebagai peringatan bahwa ideologi pembangunan yang diperlukan adalah sejauh mana ia dapat menghapusklan penderitaan. Berger secara jujur mengakui bahwa ia tidak mempunyai jawaban “siap pakai”, tetapi “semua pembangunan material pada akhirnya akan sia-sia kalau pembangunan itu tidak membantu mengembangkan makna-makna yang merupakan dasar hidup manusia .”4]

Berger prihatin terhadap model-model teori pembangunan yang disodorkan kepada dunia ketiga atau negara-negara (sedang) berkembang. Macam-macam teori sudah mencoba menjelaskan fakta-fakta tentang Negara kaya dan miskin. Dalam hal ini bisa digolongkan dua paradigm atau model teori, yaitu teori modernisasi dan teori imperialism, masing-masing dengan “konsep kunci” yang mewakili kubu kapitalis dan kubu sosialis. Teori modernisasi menyebut ciri “Ideologi pembangunan” menuju suatu masyarakat yang disebut “masyarakat industri maju,” sedangkan teori imperialism mengelompokan ciri itu pada suatu “masyarakat dalam tahap kapitalisme monopoli.” Di satu pihak “konsep kunci” teori modernisasi adalah pembangunan (development), pertumbuhan ekonomi (economic growth), diferensiasi kelembagaan (institutional differentiation), dan pembangunan bangsa (nation building) ; dan dipihak lain teori imperialism memakai istilah-istilah seperti ketergantungan (dependency), pengisapan (exploitation), neokolonialisme (neocolonialism), dan pembebasan (liberation). 5]

Sejalan dengan itu patut kita simak pendapat Schumacher mengenai kondisi masyarakat pada dasawarsa pasca perang dunia II. Menurut Schumacher, di dalam dunia modern, manusia kini telah tergelincir dari satu krisis ke krisis lain. Padahal semua itu telah diramalkan sebelumnya, dan sekarang sebetulnya gejala-gejala kehancuran telah tampak di sana sini. 6] Kesalahan terbesar pada zaman kita ini adalah keyakinan bahwa “masalah produksi” sudah bisa dipecahkan bersama. Pemimpin industri, pengatur ekonomi, ahli ekonomi - - baik yang akademis maupun yang setengah akademis - - dan juga para wartawan ekonomi, semua mempunyai keyakinan itu. Memang terjadi juga silang pendapat diantara mereka, tetapi semua ahli sepakat bahwa masalah produksi sudah beres. Maka, sekarang tugas yang menjadi tanggung jawab kita, “bagi Negara yang kaya… tugas terpenting sekarang adalah ‘pendidikan bersenggang’ (education of leisure), sedangkan untuk Negara miskin adalah ‘peralihan teknologi’ 7].

Science, menurut Schumacher, tidak bisa melahirkan ide yang dapat dipakai untuk hidup. Ia tidak lebih dari suatu hipotesis yang bermanfaat untuk tujuan penelitian dan sama sekali tidak bisa diterapkan untuk menafsirkan dunia dan menyelenggarakan hidup. Maka, kalau ada orang yang ingin mencari pendidikan karena merasa bingung, merasa hidupnya tidak berarti, yang dicari tidak mungkin diperoleh lewat ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu ini menjelaskan berbagai hal tentang jalannya segala sesuatu di dalam alam dan teknik, tetapi tidak bisa menerangkan arti hidup dan melenyapkan rasa putus asa. Banyak ide pada abad ke-19 masih saja mewarnai kerangka berpikir manusia Barat yang menjadi suatu keniscayaan bagi “pembangunan manusia seutuhnya” di muka bumi 8] Ide-ide ini hendak membuang metafisika jauh-jauh. Sebab, ia tidak teruji, tidak terukur, tidak punya standar, atau tidak bisa diverifikasi. Hukum-hukum positif dan pragmatis seakan-akan patut menjadi gagasan-gagasan mulia yang hendak terus dilestarikan; di mana peranan ilmu-ilmu alam dan teknologi sudah mengambil porsi yang terbanyak dalam gagasan-gagasan itu.

Kritik atas optimism “peralihan teknologi” serta dua model teori sosiologi pembangunan yang dikemukakan kedua pemikir di atas memang tidak berlebihan. Keprihatinan mereka ini justru memberikan peringatan kepada kita; benarkah teori-teori pembangunan Negara maju (Barat) pantas dijadikan model pada pembangunan di Negara-negara dunia ketiga atau sedang berkembang - - termasuk Indonesia? Lebih-lebih kenyataan menunjukkan bahwa pola pikir masyarakat di dunia ketiga masih bersumber pada pola hidup (dan pola kerja) tradisional. Apakah model-model teori ini bisa dianggap sebagai satu-satunya saka guru bagi pembangunan, sementara dibalik kenyataan semua itu yang terjadi malah semakin bergantungnya Negara-negara sedang membangun pada Negara-negara maju? Apakah ideologi pembangunan semata-mata harus berbau ekonomis? Apakah ia harus teknologis? Dan lebih dari itu, apakah ia sekedar melulu proses produksi yang dilancarkan oleh teknologi demi terciptanya kemakmuran ekonomis? Padahal, soalnya adalah apakah dengan tercapainya kemakmuran itu pembangunan sudah dapat mengantar kita kepada pembebasan sejati bagi kemanusiaan kita itu.

Pola teknik, sebagaimana dikemukakan To Thi Ahn, telah membawa masyarakat modern pada pelbagai kemudahan hidup. Pola ini telah mengungkapkan kebebasan manusia pada penguasaan manusia atas dunia materi. Dan akhirnya pola ini dinilai pula sebagai suatu janji yang amat menggiurkan - - selalu menyuarakan janji-janji untuk meperoleh kemakmuran, kesejahteraan , dan kebebasan. 9] Menurut pemikir dari Vietnam ini, petualangan teknik adalah suatu ‘kecepatan’ dan “loncatan besar yang begitu cepat terjadi sehingga teknologi seolah hanya memuaskan dirinya sendiri.“ 10] Menggunakan istilah Alvin Toffler “kejutan masa depan” (future shock), Ahn mengemukakan bahwa hasil teknologi merupakan suatu penemuan yang satu menghasilkan penemuan lainnya sebelum orang memiliki cukup waktu untuk menyadari penemuan pertama. Sehingga, dengan perubahan teknologi yang menggila, manusia modern saat ini kehilangan arah, kehilangan kepercayaan pada diri sendiri, kehilangan keyakinan terhadap nilai-nilai dan iman, mengalami kemerosotan kepribadian, cemas, tertekan, acuh tak acuh terhadap hidup, dan penuh dengan kekerasan. Teknologi merupakan suatu momok baru yang berbeda dengan komunisme dan fasisme. Mengutip Erich Fromm, the revolution of hope, Ahn menulis, “Masyarakat yang semata-mata dikuasai mesin diarahkan untuk mendapatkan hasil sebanyak mungkin dan lalu menggunakannya, diatur oleh komputer, dan dalam proses ini manusia sendiri hanya menjadi satu bagian dari seluruh mesin itu . . .”11]

Kemudian Ahn melancarkan protes; “Maka, protes utama terhadap teknologi adalah bahwa ia mematikan alam, masyarakat, dan pribadi manusia. Alam diperkosa . . . Masyarakat dirusakkan oleh persaingan yang kejam, perpecahan dalam keluarga,tradisi, dan iman. Manusia sendiri diasingkan dari lingkungannya, masyarakatnya, dan juga dari dirinya sendiri. Ia berada dalam bahaya akan menjadi roda penggerak belaka dalam system produksi-konsumsi . . .”12]

Dengan “persona manusia” dan “petualangan teknik” (istilah yang digunakan Ahn), sebagaimana yang menjadi rumusan tradisi pemikiran filsafat Barat, kita sampai pada pertanyaan tentang ideologi pembangunan. Suatu pertanyaan sederhana yang mendasar: “Apakah pembangunan itu?” 13] Tentu saja, dalam memberikan jawaban, kita harus masuk ke dalam wacana filsafat untuk mengadakan suatu refleksi atas pembangunan - - lebih-lebih bila derap langkah pembangunan kita sudah berada dalam arus pengalihan teknologi dan pola-pola gaya hidup konsumtif. 14] Fenomena ini ternyata menggelitik kita untuk mempertanyakan makna apa yang sesungguhnya akan diperoleh dari “arah pembangunan“ kita. Apakah ia merupakan sejumlah bangunan fisik disertai kemudahan akibat system teknis-operasional, 15] yaitu dengan mekanisasi, standardisasi, otomisasi, yang pada gilirannya menjadi suatu represi atau penindasan yang pada hakikatnya membuat manusia teralienasi oleh dirinya sendiri (seperti dikemukakan Macuse)?

Ideologi pembangunan manusia yang disuarakan pada zaman Renaisans dan Aufklarung pada abad ke -15 dan ke-18 ke arah kemajuan, emansipasi, liberasi, dan otonomi diri memang bukanlah suatu gagasan baru. Bagi kita sekarang ini, gagasannya kurang lebih bagaimana cita-cita itu bisa menerjemahkan kebutuhan pokok dasar manusia, misalnya rasa aman, rasa adil dan rasa kasih sayang, yang memiliki harga diri. Semuanya dilandasi dengan mengacu pada asas kebersamaan yang ikut berpartisipasi dalam karya-karya pembangunan. Model inilah yang rasa-rasanya yang hendak didambakan oleh kemanusiaan kita, khususnya pada masyarakat dunia ketiga.

Sinyalemen Marcuse atas ideologi pembangunan cukup menarik, terutama dalam menghadapi deru dan gelombang arus pembangunan dalam masyarakat industry modern. Kemajuan teknik yang meresap dalam seluruh system penguasaan menciptakan bentuk-bentuk kehidupan yang mampu meredakan dan membungkam suara-suara yang menentang. Bahkan, teknologi sudah menjadi alat control yang paling efektif. Masyarakat modern dalam One Dimensional Man, sebagaimana disimpulkan J. Sudarminta, adalah masyarakat yang duduk dalam sebuah bus besar yang luks. “ . . .dengan peralatan teknis yang serba lengkap dan luks, berjalan lancar dan enak, para penumpangnya pun merasa puas. Tetapi orang tidak menyadari lagi ke manakah bus itu mangarah. Orang sudah terbius dengan kenikmatan untuk tinggal di dalamnya. Bahkan pengemudinya pun terbawa saja oleh mekanisme gerak motor “. . . terus maju seturut jalan satu-satunya yang membawa bus tersebut tanpa sadar bahwa jalan tersebut menuju ke jurang kebinasaan.” 16]

Marcuse mengemukakan bahwa jurang kebinasaan ini bermula dari arah perkembangan ilmu pengetahuan. Prinsip ilmu pengetahuan modern yang berpindah dari teori operasionalisme ke praktek operasionalisme turut memberikan sikap pada manusia dan masyarakat industry modern. 17] Masyarakat telah diberi sikap mental “scientism” dan sekaligus sikap mental “kemanfaatan” sebagai realisasi dari dua aliran filsafat Barat; positivism dan pragmatism. Maka, menarik ditinjau kembali makna filsafat pembangunan yang sekadar dicapai melalui segi ekonomis dan teknologis. Barangkali cita-cita ini justru dilihat bukan untuk mencapai kebahagiaan atau menciptakan manusia se-utuhnya. Tekanan pertama yang diberikan ialah bagaimana filsafat pembangunan bertolak untuk menghapuskan penderitaan. Soalnya sekarang adalah bagaimana merumuskan model atau teori pembangunan itu sehingga memiliki relevansi terhadap Negara-negara berkembang. Dapatkah pola hidup dan kerja tradisional mengikuti pola industrialisasi?

“kemajuan pribumi yang demikian menuntut suatu kebijaksanaan terencana, yang bukan memaksakan teknologi pada pola hidup dan kerja tradisional, tetapi memperluas dan memperbarui dasar-dasarnya, menghilangkan tekanan-tekanan dan hal-hal lain yang menyebabkan mereka tidak mampu mengembangkan eksistensinya secara wajar. Perombakan sosial, pembaruan kepemilikan tanah, dan penekanan laju pertumbuhan penduduk harus menjadim prioritas lebih dulu, dan bukan industrialisasi menurut pola masyarakat maju. Keadaan akan menjadi baik bila ‘para penghasil’ itu memiliki kesempatan mencipta, bekerja keras dengan ikhlas, mau maju, dan menentukan sendiri bagaimana dan mau kemana . . . . kemajuan yang baru ini mengandaikan perubahan dalam kebijaksanaan dua kekuatan (kapitalisme dan sosialisme - - RIY) yang kini menguasai dunia - - untuk mengikis habis neokolonialisme dalam segala bentuknya.”18]

Menurut Barrington Moore adalah suatu pemikiran yang “absurd” bila kita hendak mencari satu tesis mengenai masyarakat yang sempurna - - dimana tidak ada peperangan, kemiskinan, dan ketidak adilan yang mencolok mata.19] Namun, kemustahilan yang utopis itu niscaya menuntut terciptanya bentuk-bentuk masyarakat ideal. Marcuse membuahkan inspirasi bagi Ahn dalam rangka mencoba ‘menyintesiskan’ pandangan Timur dengan Barat - - mencari bentuk masyarakat yang ideal bagi negara-negara Timur. Kreativitas harus menjadi kata kunci bagi Negara-negara berkembang . . . jika Timur menerapkan rasa harmoninya ke dalam proses industrialisasi, maka akan ada banyak kesempatan mengamankan keseimbangan dan menghindarkan banyak bencana yang mungkin timbul.”20]

Tanpa mengecilkan arti pemikiran Marcuse yang “radikal” itu, bahkan dianggap “gila” oleh para mahasiswa yang tadinya memberikan dukungan kepadanya, suara yang didengungkan itu setidak-tidaknya merupakan refleksi terhadap filsafat pembangunan kita. Ia memaparkan sejumlah nilai dan norma bagi kemanusiaan kita di tengah-tengah dunia yang serba kompleks. Akhirnya, tanpa mau memberikan penilaian kritis atas pemikiran itu, rasanya ada suatu ungkapan Marcuse yang menunjukkan betapa ia pesimistis, meski cukup menarik kita renungkan; “Bagi manusia rasional, hak untuk menjadi takut adalah sesuatu yang paling penting yang diwarisi hari ini. 21] Tantangan bagi kita kini ialah bagaimana mengatasi “ketakutan” tersebut.



Keterangan;

1] Sindhunuta, 1983, Dilema Usaha Manusia Rasional, hlm 146.
2] Pada tahun 1974 Berger meluncurkan buku Pyramids of Sacrifice, sedangkan Schumacher
menghasilkan karya Small is Beautiful, yang terbit perdana pada tahun 1973.

3] Sepuluh tesis pertama tersebut sebagai berikut; 1) Dunia dewasa ini terbagi dalam kubu-kubu ideologi. Dengan penuh kepastian, para penganut masing-masing memberitahukan kepada kita dimana kita berada dan apa yang harus kita lakukan. Sebaiknya kita tidak mempercayai satu pun dari kubu-kubu itu. 2) Model-model ideologis yang utama mengenai perubahan social (termasuk pembangunan dunia ketiga) didasari oleh dua mitos yang dominan, yaitu mitos pertumbuhan dan mitos revolusi. Kedua mitos tersebut harus dibongkar kepalsuan-kepalsuannya. 3) Pembongkaran itu sendiri bukanlah tujuan, tetapi merintis kemungkinan-kemungkinan baru bagi pemahaman dan pembuatan kebijaksanaan politik. Hal ini terutama penting untuk penilaian atas model-model kapitalis dan sosialis mengenai perubahan social. 4) Ideologi kapitalis, yang didasarkan pada mitos pertumbuhan harus dibongkar kepalsuan-kepalsuannya. 5) Pertumbuhan kapitalis membebankan biaya-biaya manusiawi yang tinggi. Di banyak negarqa dunia ketiga biaya-biaya ini terlalu mahal. 6) Perolehan kapitalisme yang penting adalah produktivitas yang tiada tandingannya dan lembaga-lembaga yang menunjang kebebasan pribadi. Kasus demi kasus, semua perolehan itu harus ditimbang terhadap biaya-biaya. 7) Di Banyak Negara dunia ketiga penilaian itu kiranya menyebabkan dipilihnya kebijaksanaan politik yang bukan kapitalis. Kebijaksanaan itu tidak masuk akal di Barat. 8) Ideologi sosialis yang didasarkan pada mitos revolusi harus dibongkar kepalsuan-kepalsuannya. 9) Revolusi-revolusi social telah membebankan biaya-biaya manusiawi yang tinggi. Suatu penilaian atas perolehan sosialisme (seperti pembagian yang lebih adil atas barang-barang kehidupan) harus menimbang biaya-biaya ini, kasus demi kasus. 10) Para pengkritik kapitalisme benar kalau mereka menolak kebijaksanaan-kebijaksanaan politik yang menyetujui kelaparan pada waktu sekarang, sementara menjanjikan kemakmuran di hari esok (dan mereka benar kalau mempertanyakan janji itu). Para pengkritik sosialisme benar kalau mereka menolak kebijaksanaan –kebijaksanaan politik yang menyetujui teror pada waktu sekarang demi janji suatu tatanan yang manusiawi di hari esok (dan begitu pula kalau mereka mempertanyakan apakah hari esok seperti itu dapat dipercaya). Berger, 1982, Piramida Kurban Manusia, hlm.xxx.

4] Ibid, hlm 222.
5] Ibid, hlm 11.

6] Schumacher mengemukakan bahwa dunia modern terbentuk oleh metafisikanya, yang kemudian membentuk pola pendidikan, dan akhirnya menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, tanpa kembali ke metafisika dan pendidikan, dunia modern bisa disebut terbentuk oleh teknologi. Schumacher, 1979, Kecil itu Indah,hlm 139.

7] Ibid, hlm.13.

8] Schumacher mengemukakan enam ide pokok dari abad ke-19 yang masih tetap menghantui pikiran kaum terpelajar dan ilmuan dewasa ini: 1) Ide evolusi, yang mengatakan bahwa bentuk-bentuk yang tinggi berkembang dari bentuk-bentuk yang rendah, sebagai suatu proses alami dan otomatis. Selama lebih dari seratus tahun terakhir kita menyaksikan bahwa ide ini secara sistematis diterapkan pada segala segi kehidupan. 2) Ide persaingan (Darwin), the survival of the fittest, yang merupakan seleksi alami yang mau menerangkan proses evolusi dan perkembangan yang wajar dan otomatis itu 3) Ide Marx adanya bentuk-bentuk yang tinggi dalam kehidupan manusia - - - antara lain agama, filsafat dan seni - - hanya sekadar “tambahan yang diperlukan proses kehidupan material,” sekadar menutup –nutupi dan memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi, karena seluruh sejarah umat manusia tidak lain adalah sejarah perjuangan kelas, sebagaimana Marx menyebut “Panthasmogaria”. 4) Ide Freud, yang menganggap semua bentuk getaran gelap dari bawah sadar sebagai akibat dari keinginan di masa kanak-kanak dan awal masa remaja yang tidak terpenuhi. 5) Ide relativisme, yang menolak segala yang mutlak, melarutkan segala norma dan ukuran, dan menenggelamkan ide kebenaran dalam pragmatism. Pengaruhnya terasa pula pada bidang matematika, yang oleh Bertrand Russel diberi batasan sebagai “bidang yang tak akan pernah kita ketahui apa sesungguhnya, atau apakah yang kita katakana benar.” 6) Ide Positivisme, yang sejak Aguste Comte (Bapak Sosiologi) terus mengalami “kejayaan.” Pengetahuan yang benar hanya bisa diperoleh lewat metode ilmu-ilmu alam, maka pengetahuan sejati harus berdasarkan pada fakta-fakta yang dapat diamati. Positivisme semata-mata tertarik pada know-how dan menolak kemungkinan adanya pengetahuan yang objektif mengenai arti dan tujuan. Ibid. hlm. 84.

9] Ahn, 1984, Nilai Budaya Timur dan Barat, hlm.62.
10] Ibid, hlm. 56.
11] Fromm, 1968, the revolution of hope, hlm 1. Sebagaimana dikutip Ahn, ibid, hlm 58.
12] Ibid
13] Wibisono, 1985, Ilmu Filsafat dan aktualitasnya dalam Pembangunan Nasional, hlm 16.
14] Heraty, 1984, Aku dalam Budaya, hlm 19.
15] Bdk Peursen, 1976, Strategi Kebudayaan , hlm 109-117; Wibisono, op.cit, hlm 16.
16] Sudarminta,1982, “Kritik Marcuse terhadap Masyarakat Industri Modern,” dalam Sastrapratedja (ed.), Manusia Multi Dimensional, hlm 156.
17] Marcuse, 1972, One Dimensional Man, hlm. 158.
18] Ibid, hlm 47-48.
19] Moore, 1968, “the society nobody wants : A look Beyond Marxism and Liberalism,” dalam Wolff &Moore (ed), the critical spirit, hlm. 401.
20] Ahn, op.cit. hlm, 96-97.
21] Wolff &Moore, op.cit.,hlm viii.

Jumat, 12 Februari 2010

Noktah Hitam Liberalisme


Dalam buku The Return of Depression Economic (1999), Paul Krugman, pemenang hadiah Nobel Ekonomi 2008, meramalkan, suatu saat akan terjadi krisis akibat liberalisasi yang tidak terbatas. Dia berkata: the world economy has run out to be a much more dangerous place than we imaged.

Ramalan Krugman tampaknya terbukti. Banyak pengamat ekonomi memandang bahwa krisis ekonomi global , dewasa ini, menunjukkan betapa rapuhnya bangunan kapitalisme – liberalisme.

Menurut Kholid Syerazi (2008), krisis tersebut terjadi akibat kombinasi dari moral hazard dikalangan industry keuangan wall street serta sikap menutup mata otoritas pasar financial, moneter, dan pemerintah yang selama ini ‘diam-diam’ bermain api dengan para pialang saham.

Fenomena krisis global, dewasa ini, membuka kembali ingatan kita pada tragedy great depression pada 1930-an. Menurut John A Garraty (1987), masa tersebut merupakan tahun-tahun penting dalam sejarah, di mana Inggris dan Perancis, sebagai industry terbesar merasa terancam dengan adanya kekuatan industry baru, yaitu Jerman. Krisis great depression terjadi karena adanya perubahan standarisasi uang dan emas menjadi hanya uang kertas tanpa jaminan.

Ketika itu, teori liberalism klasik gagal menjelaskan mengapa semua teorinya tidak berjalan. Teori full employment tidak berjalan dan runtuh. Salah satu penyebabnya, para ekonom klasik menganggap fungsi uang hanya sebagai jendela transaksi. Pasca depresi hebat tersebut, system liberalism mendapat sorotan tajam. Selanjutnya, wacana Negara industry maju mulai ‘dikuasai’ wacana politik social democrat.

Argumen yang digemborkan adalah kesejahteraan setelah kapitalisme klasik dianggap tidak bisa bertahan, karena ternyata butuh peran dari Negara.

Bersamaan dengan itu, muncul teori john Maynard Keynes (resep Keynesian) yang menganggap bahwa peran Negara masih dianggap penting.

Kaum elite politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapat pendidikan, mendapat pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas social lainnya.

Selanjutnya, Negara-negara yang terpengaruh gagasan Keynes membentuk welfare state di Eropah. Pada tahun 1970-an seiring dengan membubungnya inflasi, merosotnya pertumbuhan ekonomi, membengkaknya pengangguran, deficit sector public dan krisis minyak, keynesianisme diserang sebagai biang keladi terjadinya krisis ekonomi.

Freidrich Von Hayek dan Milton Freidman adalah orang yang kembali menghidupkan ajaran-ajaran Adam Smith (1723 – 1790). Para pemikir Neolib tersebut menyatakan bahwa masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan merupakan masyarakat produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.

Dalam buku Republik yang menunggu (2008), dijelaskan, debut neo liberalism melejit karena ditopang oleh rezim Reagan di AS dan Tatcher di Inggris. Salah satu revolusi yang dilancarkan kedua kampiun neolin tersebut adalah liberalisasi pasar uang yang digalakkan sejak 1970-an.

Mereka ditopang oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, World Bank, WTO, serta perusahaan-perusahaan multi nasional (MNC’s). Sampai sekarang, pola neoliberal kemudian diikuti oleh banyak Negara.


Mengubah Paradigma

Sejarah bukan hanya catatan tanpa makna. Sejarah merupakan guru yang bijak, agar kita tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Apabila demikian, pelajaran apa yang dapat ditimba dari jatuh bangunnya system liberalism?

Indonesia harus berani melakukan perubahan paradigm tatakelola ekonomi. Sebab, selama ini, system liberal-kapitalis yang dianut terbukti tidak mampu menuntun kita pada cita-cita nasional.

Kapitalisme, menurut Omerod dalam buku the death of economics (1994), justeru telah melakukan “perampokan” terhadap kekayaan Negara-negara berkembang melalui system moneter fiat money.


Globalisasi

Gagasan perubahan paradigm tata kelola ekonomi tersebut sesungguhnya telah diusulkan oleh beberapa ilmuan. Misalnya, Joseph E Stigliz, pemegang hadiah Nobel Ekonomi pada 2001. Dalam bukunya Gobalizatian and descontents, ia menyatakan, Globalisasi sebagai anak kandung kapitalisme, ternyata tidak banyak membantu negara miskin. Akibat Globalisasi ternyata pendapatan masyarakat tidak meningkat di berbagai belahan dunia.

Hal senada ditulis oleh Amitai Etzioni dalam buku The Moral Dimension : Toward a New Economics (1988). Menurutnya, dunia saat ini, membutuhkan paradigm shift (pergeseran paradigm) demi menyelamatkan umat manusia dari bahaya kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan serta pengangguran.

Tegasnya, jatuh – bangun liberalism mengajarkan agar kita menjadi bangsa yang percaya diri dan mandiri. Kita harus percaya diri karena mempunyai modal sumber daya manusia yang handal dan modal kekayaan alam yang melimpah–ruah. Kemudian, kita harus mandiri agar tidak didikte lagi oleh kepentingan asing.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, tidak ada pilihan lain, kecuali kita harus mendesain ekonomi nasional yang mengikuti kaidah-kaidah pro rakyat yang menitik beratkan pemerataan dan keadilan daripada pertumbuhan.

Dengan kata lain, saatnya kita kembali kepada ajaran Bung Karno, yaitu Trisakti (mandiri dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya). Mari kita tunggu hadirnya pemimpin-pemimpin yang berani dengan membawa visi–misi paradigm ekonomi kerakyatan.



Catatan; Dicopy paste dari tulisan Bambang W. Soeharto, Suara Pembaruan on line, tgl 17/11/2008; penulis adalah Doktor Ilmu Politik UGM , Pimpinan Harian Dewan Koperasi Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, dan Kosgoro.